TANGERANGNEWS.com - Bagan pemisahan alur laut atau traffic seperation scheme (TSS) mulai berlaku pada Juni 2020 mendatang. Insfrastruktur keselamatan mulai disiapkan jelang pemberlakukuan TSS.
TSS resmi berlaku pada 2020 melalui hasil sidang International Maritime Organization (IMO) Maritime Safety Commite ke-101 di London, Inggris. Pengajuan TSS ke IMO sudah dilakukan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) beberapa tahun lalu.
"Dengan ditetapkannya TSS Selat Sunda kita pemerintah harus bisa memastikan kesiapan infrastruktur berkaitan dengan sistem monitoring kita, di mana saat ini kita kan sudah memiliki VTS Merak dan pemberlakuan TSS itu kan akan dimulai bulan Juni tahun 2020," kata Kasubdit Telekomunikasi Pelayaran Ditektorat Kenavigasian Dirjen Hubla, Dian Nurdiana kepada wartawan, Rabu (4/12/2019).
Kapal-kapal yang melintas di Selat Sunda, kata Dian mencapai 50 ribu pada 2018. Kepadatan itu lalu lintas kapal harus diatur melalui bagan pemisahan alur laut. Dengan begitu, infrastruktur keselamatan perlu disiapkan.
"Nah di situ kita harus pastikan terkait aspek keselamatan infrastrukturnya harus bisa siap dalam rangka melayani kapal-kapal yang melintas maupun crossing di Selat Sunda," ujarnya.
Di sisi lain pemberlakuan TSS, penerapan automatic identification system (AIS) pada kapal-kapal yang lalu lalang di Selat Sunda. Apabila itu dilakukan, maka kapal yang melintasi Selat Sunda akan terdeteksi melalui Vessel Traffic System (VTS).
"Yang tidak kalah penting lagi berkaitan penerapan AIS, ini juga sangat penting, jadi ke depan tentunya kapal-kapal penumpang mulai GT 35 dan kapal-kapal ikan nelayan mulai GT 60 bisa kita monitor melalui VTS. Kapal-kapal besar yang GT-nya 300 ke atas bisa memonitor kapal-kapal yang GT-nya lebih kecil, ini juga sangat penting bagaimana upaya-upaya kita dalam rangkat meningkatkan aspek sisi keselamatan berlayar di Selat Sunda," tuturnya.(MRI/RGI)