Connect With Us

Serikat Buruh di Banten Tolak Omnibus Law

Maya Sahurina | Selasa, 7 Januari 2020 | 19:47

Konferensi pers PD FSPKEP SPSI Banten terkait Konsep hukum perundang-undangan Omnibus law di DPC K-SPSI Sudirman di Tigaraksa, Selasa (7/1/2020). (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Rencana pemerintah pusat yang melakukan terobosan hukum melalui Omnibus law ditolak buruh di Banten yang tergabung dalam LKS Tripatrit Provinsi Banten.

Penolakan itu karena kebijakan tersebut dinilai akan merugikan buruh.

Konsep hukum perundang-undangan Omnibus law sempat disinggung Presiden Joko Widodo dalam pidato pertamanya setelah dilantik sebagai Presiden RI 2019-2024, Minggu (20/10/2019).

Setidaknya, ada dua UU besar yang akan digodog pemerintah, yakni UU Cipta Lapangan Kerja dan kedua, UU Pemberdayaan UMKM.

Buruh menilai, UU Cipta Lapangan Kerja akan menghilangkan upah minimum, pesangon, fleksibilitas pasar kerja/penggunaan outsourcing diperluas, lapangan pekerjaan yang tersedia berpotensi diisi tenaga kerja asing dan jaminan sosial juga terancam hilang.

"Untuk hal itu pemerintah enggak bisa menjamin. Tidak ada kepastian kesejahteraan bagi kaum pekerja. Pemerintah tidak berani menjamin tidak adanya degradasi kesejahteraan bagi kaum-kaum pekerja (dalam UU tersebut)," ujar Ketum PD FSPKEP SPSI Banten Afif Johan saat menggelar konferensi pers di DPC K-SPSI Sudirman di Tigaraksa, Selasa (7/1/2020).

Selain itu, wacana memberlakukan upah per jam dalam UU tersebut dinilai akan merugikan buruh.

"Sekitar 74 UU Ketenagakerjaan akan menjadi sasaran Omnibus Law dengan alasan untuk mendorong perekonomian nasional" terang Afif.

Lanjut Afif,  pemerintah harus mengkaji ulang, karena menurutnya penyederhaaan itu tidak menjamin serikat pekerja. 

"Hasil pertemuan bersama pimpinan serikat akan membuat rekomendasi kepada Pemprov Banten dan DPRD Provinsi Banten agar RUU Omnibus Law tidak ditetapkan menjadi Undang-undang," pungkasnya.(RMI/HRU)

BISNIS
8 KPI Software yang Paling Akurat untuk Ukur Kinerja Tim di 2025

8 KPI Software yang Paling Akurat untuk Ukur Kinerja Tim di 2025

Selasa, 21 Oktober 2025 | 14:56

Kinerja tim merupakan salah satu indikator keberhasilan organisasi. Untuk memastikan tujuan bisnis tercapai, perusahaan perlu menetapkan Key Performance Indicator (KPI) yang terukur dan memantau pencapaiannya secara rutin.

TEKNO
Fenomena Host Live Toko Online Jadi Karir Paling Dicari, Ada 10 Ribu Lowongan di Indonesia

Fenomena Host Live Toko Online Jadi Karir Paling Dicari, Ada 10 Ribu Lowongan di Indonesia

Selasa, 21 Oktober 2025 | 16:26

Data terbaru menunjukkan bahwa profesi LIVE Host untuk live streaming di toko online kini menjadi salah satu pekerjaan yang paling dicari dan dibutuhkan, menempati posisi teratas di kanal rekrutmen nasional.

TANGSEL
PWI Banten Tuntaskan Dualisme PWI Kota Tangsel

PWI Banten Tuntaskan Dualisme PWI Kota Tangsel

Selasa, 21 Oktober 2025 | 15:45

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten resmi menuntaskan persoalan dualisme kepengurusan di tubuh PWI Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

KOTA TANGERANG
Bangunan Liar dan PKL di Sekitar Mall Balekota Dibongkar Satpol PP 

Bangunan Liar dan PKL di Sekitar Mall Balekota Dibongkar Satpol PP 

Rabu, 22 Oktober 2025 | 20:35

Pemerintah Kota Tangerang menurunkan petugas Satpol PP untuk menertibkan bangunan liar dan pedagang kaki lima (PKL) yang menempati area publik di sekitar Mall Balekota, Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Rabu, 22 Oktober 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill