4 WNA Ditangkap Selundupkan 8,6 Liter Etomiate di Bandara Soetta, Upah Capai Rp132 Juta
Selasa, 23 Juni 2026 | 15:43
Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) kembali menjadi target empuk jaringan narkotika internasional.
TANGERANGNEWS.com-Rencana pemerintah pusat yang melakukan terobosan hukum melalui Omnibus law ditolak buruh di Banten yang tergabung dalam LKS Tripatrit Provinsi Banten.
Penolakan itu karena kebijakan tersebut dinilai akan merugikan buruh.
Konsep hukum perundang-undangan Omnibus law sempat disinggung Presiden Joko Widodo dalam pidato pertamanya setelah dilantik sebagai Presiden RI 2019-2024, Minggu (20/10/2019).
Setidaknya, ada dua UU besar yang akan digodog pemerintah, yakni UU Cipta Lapangan Kerja dan kedua, UU Pemberdayaan UMKM.
Buruh menilai, UU Cipta Lapangan Kerja akan menghilangkan upah minimum, pesangon, fleksibilitas pasar kerja/penggunaan outsourcing diperluas, lapangan pekerjaan yang tersedia berpotensi diisi tenaga kerja asing dan jaminan sosial juga terancam hilang.
"Untuk hal itu pemerintah enggak bisa menjamin. Tidak ada kepastian kesejahteraan bagi kaum pekerja. Pemerintah tidak berani menjamin tidak adanya degradasi kesejahteraan bagi kaum-kaum pekerja (dalam UU tersebut)," ujar Ketum PD FSPKEP SPSI Banten Afif Johan saat menggelar konferensi pers di DPC K-SPSI Sudirman di Tigaraksa, Selasa (7/1/2020).
Selain itu, wacana memberlakukan upah per jam dalam UU tersebut dinilai akan merugikan buruh.
"Sekitar 74 UU Ketenagakerjaan akan menjadi sasaran Omnibus Law dengan alasan untuk mendorong perekonomian nasional" terang Afif.
Lanjut Afif, pemerintah harus mengkaji ulang, karena menurutnya penyederhaaan itu tidak menjamin serikat pekerja.
"Hasil pertemuan bersama pimpinan serikat akan membuat rekomendasi kepada Pemprov Banten dan DPRD Provinsi Banten agar RUU Omnibus Law tidak ditetapkan menjadi Undang-undang," pungkasnya.(RMI/HRU)
Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) kembali menjadi target empuk jaringan narkotika internasional.
TODAY TAGDemo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengajukan 50 ruas jalan yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD) untuk tahun anggaran 2026.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews