Connect With Us

Dapat Izin Prinsip, Pelabuhan Warnasari Cilegon Segera Dibangun

Maya Sahurina | Jumat, 10 Januari 2020 | 17:32

Direktur Utama PT PCM Arif Rivai Madawi bersama timnya. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Pembangunan Pelabuhan Warnasari di Cilegon, Banten mendapat angin segar dengan adanya surat dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait dimulainya pembangunan pelabuhan. Sejak groundbreaking pada 30 Agustus 2017 lalu, pembangunan pelabuhan itu tak kunjung dimulai.

Fase awal untuk terwujudnya Pelabuhan Warnasari dengan dibangunnya akses jalan. Keputusan dimulainya pembangunan itu ditandai dengan surat bernomor AL 302/3/5 PHB 2019 yang ditandatangani Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi perihal penunjukkan PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) sebagai pelaksana kegiatan pengusahaan jasa kepelabuhanan di Pelabuhan Warnasari.

"Surat ini sifatnya izin prinsip untuk tahapan pertama pembangunan akses jalan. Ini prasayarat untuk investasi di Pelabuhan Parnasari karena ini jadi perhitungan para investor," kata Direktur Utama PT PCM Arif Rivai Madawi kepada wartawan, Jumat (10/1/2020).

PT PCM sebagai badan usaha milik daerah (BUMD) ditunjuk oleh Pemkot Cilegon untuk mengurus segala perizinan terkait pembangunan Pelabuhan Warnasari. Dua tahun berselang pasca groundbreaking, keputusan pembangunan tahap awal akhirnya direstui oleh Kemenhub.

"Secara prinsip ini adalah poin awal yang memang akan mempercepat akselerasi semua perizinan yang memang dokumennya sudah kita siapkan semua," tuturnya.

Keputusan yang ditandatangani Menhub tersebut, kata Arif mengharuskan PT PCM untuk memenuhi syarat 3 hal agar izin lainnya bisa disetujui oleh Menteri.  Pertama, PT PCM diwajibkan untuk menyerahkan hak pengelolaan atas lahan (HPL) seluas 100.000 meter persegi yang digunakan sebagai objek konsesi kepada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Banten.

Kedua, mepercepat proses review rencana induk pelabuhan (RIP) sesuai Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 110 Tahun 2017 tentang Rencana Induk Pelabuhan Banten yang saat ini dalam proses finalisasi.

"Ketiga kita punya kewajiban untuk melaksanakan audit bersama BPKP dan konsultan yang ditunjuk," jelasnya.(RMI/HRU)

NASIONAL
BMKG Bantah Narasi OMC Jadi Bom Waktu Picu Cuaca Tak Stabil

BMKG Bantah Narasi OMC Jadi Bom Waktu Picu Cuaca Tak Stabil

Jumat, 30 Januari 2026 | 09:15

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) membantah narasi yang beredar di media sosial terkait Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang disebut-sebut dapat menjadi “bom waktu” dan memicu cuaca tidak stabil jika dilakukan secara terus-menerus.

PROPERTI
Stasiun Jatake Bakal Makin Dongkrak Nilai Properti di BSD City

Stasiun Jatake Bakal Makin Dongkrak Nilai Properti di BSD City

Kamis, 29 Januari 2026 | 23:09

Sinar Mas Land (SML) kembali memperkuat posisinya sebagai pengembang kota mandiri dengan meresmikan Stasiun Kereta Api Jatake di BSD City, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Selasa 28 Januari 2026, kemarin.

TANGSEL
TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

Jumat, 30 Januari 2026 | 19:30

Warga RW 14 Kelurahan Rawabuntu, Serpong, resmi melayangkan gugatan class action terhadap Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dan PT Bumi Serpong Damai (BSD).

OPINI
Menelisik Board of Peace Gaza Palestina Ala Trump

Menelisik Board of Peace Gaza Palestina Ala Trump

Jumat, 30 Januari 2026 | 20:34

Upaya Amerika untuk menguasai timur tengah, dengan menjadikan Israel sebagai penjaga kepentingannya di Timur tengah, tidak berjalan mulus.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill