Connect With Us

Polisi Tutup 5 Lokasi Tambang Ilegal di Cilegon & Serang

Mohamad Romli | Selasa, 21 Januari 2020 | 19:20

Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Polisi menutup 5 lokasi tambang galian C ilegal tak berizin. 2 lokasi tambang berada di Cilegon dan 3 di Serang.

Semua lokasi tambang ilegal itu berada di wilayah hukum Polres Cilegon yakni di Mancak, Bojonegara, dan Cikerai. Polisi mengaku sudah menetapkan tersangka atas kasus tambang pasir dan batu ilegal tersebut.

"Ada 5 perkara yang kita tangani, ada yang di Bojonegara, (tambang) batu 1 yang 4 pasir. Sudah (ditetapkan tersangka). Sebelum kejadian di Lebak itu kita sudah melakukan penertiban tambang ilegal," kata Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana kepada awak media, Selasa (21/1/2020).

Mereka yang dijadikan tersangka atas kasus illegal mining ini terdiri dari pemilik tambang dan petugas lapangan. Proses penyidikan masih berlangsung untuk mengumpulkan bukti-bukti baru.

"Kebanyakan (tersangka) pemilik ada beberapa juga yang petugas lapangan, karena pemilik tanpa petugas lapangan kan enggak mungkin terjadi illegal mining ," kata dia.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Zamrul Aini menambahkan, ke-5 tersangka berinisial E, P, T, S, dan S. Para tersangka tidak ditahan pihak kepolisian karena dinilai kooperatif selama proses pemeriksaan.

"Masih dalam proses penyidikan, mudah-mudahan sebentar lagi dilimpahkan ke Kejaksaan, masih melengkapi berkas," tuturnya

Polisi masih terus menunggu aduan dari masyarakat terkait tambang ilegal yang berada di wilayah hukum Polres Cilegon. Polisi akan menindak tegas lokasi tambang tak berizin.(RMI/HRU)

KOTA TANGERANG
Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta

Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta

Jumat, 9 Oktober 2026 | 21:12

Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill