Connect With Us

Polisi Tutup 5 Lokasi Tambang Ilegal di Cilegon & Serang

Mohamad Romli | Selasa, 21 Januari 2020 | 19:20

Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Polisi menutup 5 lokasi tambang galian C ilegal tak berizin. 2 lokasi tambang berada di Cilegon dan 3 di Serang.

Semua lokasi tambang ilegal itu berada di wilayah hukum Polres Cilegon yakni di Mancak, Bojonegara, dan Cikerai. Polisi mengaku sudah menetapkan tersangka atas kasus tambang pasir dan batu ilegal tersebut.

"Ada 5 perkara yang kita tangani, ada yang di Bojonegara, (tambang) batu 1 yang 4 pasir. Sudah (ditetapkan tersangka). Sebelum kejadian di Lebak itu kita sudah melakukan penertiban tambang ilegal," kata Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana kepada awak media, Selasa (21/1/2020).

Mereka yang dijadikan tersangka atas kasus illegal mining ini terdiri dari pemilik tambang dan petugas lapangan. Proses penyidikan masih berlangsung untuk mengumpulkan bukti-bukti baru.

"Kebanyakan (tersangka) pemilik ada beberapa juga yang petugas lapangan, karena pemilik tanpa petugas lapangan kan enggak mungkin terjadi illegal mining ," kata dia.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Zamrul Aini menambahkan, ke-5 tersangka berinisial E, P, T, S, dan S. Para tersangka tidak ditahan pihak kepolisian karena dinilai kooperatif selama proses pemeriksaan.

"Masih dalam proses penyidikan, mudah-mudahan sebentar lagi dilimpahkan ke Kejaksaan, masih melengkapi berkas," tuturnya

Polisi masih terus menunggu aduan dari masyarakat terkait tambang ilegal yang berada di wilayah hukum Polres Cilegon. Polisi akan menindak tegas lokasi tambang tak berizin.(RMI/HRU)

TEKNO
Siklus 4 Tahun Bitcoin Berakhir? Tiga Analisis Teknikal Ini Beri Gambaran

Siklus 4 Tahun Bitcoin Berakhir? Tiga Analisis Teknikal Ini Beri Gambaran

Kamis, 2 Juli 2026 | 13:28

Pergerakan harga Bitcoin kembali menjadi perhatian setelah sejumlah analis menemukan sinyal teknikal yang dinilai cukup menjanjikan.

NASIONAL
Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 21:48

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.

OPINI
Melawan Patrimonialisme dalam Gerakan Muhammadiyah, Sebuah Otokritik

Melawan Patrimonialisme dalam Gerakan Muhammadiyah, Sebuah Otokritik

Sabtu, 4 Juli 2026 | 22:29

Dalam khazanah sosiologi organisasi, Muhammadiyah sedianya merupakan antitesis bagi tradisi patrimonial. Persyarikatan ini berdiri di atas fondasi otoritas legal-rasional, di mana legitimasi kepemimpinan berakar pada kompetensi dan kaderisasi

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill