Connect With Us

9.316 gram Daun Khat Diamankan, WNA Arab di Puncak Gagal Mabuk

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 13 Februari 2020 | 17:02

Beberapa Anggota Polres Kota Bandara Soekarno Hatta memegang barang bukti Narkotika Kamis (13/2/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Seorang warga negara asing asal Yaman berinisial AA diamankan petugas karena menyelundupkan daun khat seberat 9.316 gram. Daun khat yang masuk dalam narkoba golongan I ini rencananya untuk dikonsumsi para WNA Arab di Puncak, Bogor.

Tersangka AA ditangkap petugas Bea dan Cukai ketika tiba di Terminal 2F, Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Senin (3/2/2020). 

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Adi Ferdian Saputra mengatakan penangkapan berawal dari kecurigaan petugas Bea dan Cukai terhadap barang bawaan AA.

"Ungkap kasus ini merupakan kejelian Bea dan Cukai terhadap barang bawaan penumpang yang dicurigai. Lalu, barang bawaannya kami cek laboratorium," ujarnya dalam jumpa pers di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (13/2/2020).

	Beberapa Anggota Polres Kota Bandara Soekarno Hatta memegang barang bukti Narkotika Kamis (13/2/2020).

Hasil pemeriksaan laboratorium, kata dia, barang bawaannya ternyata daun khat seberat 9.316 gram yang dikemas dalam beberapa kemasan teh. Adi menyebutkan daun khat ini merupakan narkoba golongan I. 

"Tanaman khat untuk daun teh yang efeknya mirip seperti ganja. Bisa nge-fly dan halusinasi," jelasnya. 

Adi mengungkapkan daun khat yang dibawa AA tak diedarkan di Indonesia. Namun, daun khat ini rencananya akan dikonsumsi bersama dengan para WNA Arab di kawasan Puncak, Bogor. Lantaran AA ditangkap dan daun khat disita, mereka pun gagal berhalusinasi (mabuk).

"Tanamannya dibawa dari Arab. Akan digunakan teman-temannya khususnya WNA Arab di puncak," ungkapnya. 

Kini, AA mendekam di tahanan Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

"Jadi, kasus ini diserahkan ke polres untuk menindaklanjuti proses hukumnya," pungkasnya. (RAZ/RAC)

HIBURAN
Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Kamis, 26 Maret 2026 | 14:24

Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,

BANTEN
Polda Banten Kerahkan Anjing Pelacak dan X-Ray Periksa Barang Bawaan Pemudik di Pelabuhan Merak

Polda Banten Kerahkan Anjing Pelacak dan X-Ray Periksa Barang Bawaan Pemudik di Pelabuhan Merak

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:12

Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Banten mengerahkan dua unit anjing pelacak (K9) untuk menyisir kendaraan pemudik di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak.

TEKNO
Gegara Ini Komdigi Blokir Wikimedia Commons di Indonesia

Gegara Ini Komdigi Blokir Wikimedia Commons di Indonesia

Kamis, 26 Maret 2026 | 22:35

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi memblokir akses ke Wikimedia Commons pada Rabu, 25 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill