TANGERANGNEWS.com-Bakal pasangan calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Cilegon, Ali Muhajidin-Lian Firman menyerahkan syarat dukungan ke KPU Cilegon. Mumu-Lian Firman maju Pilwalkot Cilegon 2020 lewat jalur perseorangan.
Bakal pasangan calon itu merupakan pasangan kedua setelah Lukman-Harun Nasir menyerahkan berkas syarat dukungan ke KPU.
"Kita membawa 58 ribu dukungan ini adalah bukti keseriusan bahwa masyarakat Cilegon ingin perubahan," kata Ali Mujahidin di hadapan ratusan pendukungnya, Jumat (21/2/2020).
Ratusan pendukung Mumu-Lian Firman tampak memakai kaos putih bertuliskan 'Dinasti Korupsi Harus Terhenti'. Mereka berkumpul di depan halaman kantor KPU Cilegon.
Sementara, syarat dukungan yang diserahkan ke KPU nantinya diverifikasi oleh tim yang sudah dibentuk KPU. Tahap awal, KPU akan memverifikasi administrasi dengan mencocokkan formulir B11KWK, B1KWK, dan B2KWK dengan silon.
"Syarat utama melakukan penyerahan nanti harus dibawa ke depan dan kita lakukan penerimaan, selanjutnya dokumen yang sudah diserahkan akan kita cek B11KWK, B1KWK, dan B2KWK," kata Ketua KPU Cilegon Irfan Alfi. (RAZ/RAC)