Connect With Us

Heri Sulistya Jabat Direktur Polairud Polda Banten

Mohamad Romli | Senin, 24 Februari 2020 | 17:19

Direktur Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polda Banten Kombes Pol Heri Sulistya. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Direktur Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polda Banten resmi dijabat Kombes Pol Heri Sulistya. Ia menggantikan Kombes Pol Nunung Syaifuddin yang kini menjabat Direktur Direktorat Reserse Kriminan Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten.

Kerawanan tindak pidana melalui jalur laut di Banten masih menjadi pekerjaan rumah aparat keamanan. Koordinasi dan guyub antar instansi dinilai menjadi solusi untuk memerangi penyelundupan narkoba dan tindak pidana lain di perairan Banten.

"Provinsi Banten ini kan paling ujung Pulau Jawa, di kita ini kan ada laut Jawa, (samudera) Hindia, dan (selat) Sunda sendiri. Kalau kita lihat peta kita kan banyak sekali kerawanan-kerawanan, nah inilah yang harus kita jaga artinya harus kita antisipasi dan kita bersyukur secara kegiatan kita mudah guyub, mudah rukun nah inilah yang secara kebersamaan ada, nah inilah yang harus kita bina," kata Heri kepada wartawan, Senin (24/2/2020).

Kebersamaan dan guyub antar instansi menjadi tonggak agar kejahatan di laut bisa ditanggulangi. Kerawanan akan mudah diperangi, bila semua lembaga bersatu.

"Karena apa? Karena kita bersama, baik itu menjaga masalah narkoba maupun rangkaian pidana yang lain. Artinya jelas secara geografis letak posisinya sudah jelas kerawanan-kerawanan itu kan pasti ada," kata dia.

Heri tak menjelaskan lebih detail guyub dan kebersamaan seperti apa yang mesti dilakukan untuk memerangi penyelundupan narkoba di laut. Ia berkata ketika semua elemen saling guyub, visi pemerintahan akan tercapai dan perekonomian terjaga.

"Visi kita semua harus sama. Perekonomian yang harus kita jaga, itulah yang harus kita utamakan," tuturnya. (RAZ/RAC)

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

TANGSEL
Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08

Kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan sesosok mayat bayi perempuan di teras Klinik Amalia, Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill