Connect With Us

Polisi Kumpulkan Pelaku Industri-Pengusaha Bahas Iklim Investasi di Cilegon

Mohamad Romli | Rabu, 26 Februari 2020 | 16:44

Polres Cilegon mengumpulkan pelaku industri dan pengusaha untuk mewujudkan iklim investasi yang kondusif, Rabu (26/2/2020). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Polres Cilegon mengumpulkan para pelaku industri hingga pengusaha di Cilegon, Banten. Polisi tak ingin investasi yang masuk ke Cilegon terganggu.

"Pertama tujuannya untuk guyub antara Forkopimda dan pelaku industri di Kota Cilegon dan Kabupaten Serang yang masuk dalam wilayah Polres Cilegon. Kedua, tentunya Polres Cilegon menyampaikan pesan-pesan kamtibmas untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan Pilkada damai 2020," kata Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana, Rabu (26/2/2020).

Kasus yang kerap menghambat investasi di Cilegon dikatakan Yudhis akibat adanya riak-riak perebutan proyek yang ada di industri. Terkadang, lelang proyek industri tersebut menimbulkan aksi jalanan atau demonstrasi.

Pertemuan itu membahas bagaimana mekanisme lelang proyek agar tak menimbulkan kekisruhan. Beberapa kejadian yang ada di kawasan industri ditimbulkan dari rebutan proyek.

"Jadi tidak ada aksi unjuk rasa untuk mendapatkan proyek dan lain-lain, semuanya sudah diatur, kalau memang ada lelang, lelangnya bagaimana kalau seandainya ada proyek, proyeknya bagaimana. Kita sudah ada di sini yang namanya Kadin, dan ini saya berharap mengakomodir masyarakat lokal dan pribumi yang ingin ikut serta dalam kegiatan proyek dan kegiatan lainnya di industri yang ada di Cilegon," ujarnya.

Tupoksi antara pemerintah, aparat keamanan, dan pelaku industri diharap bisa berkesinambungan untuk menciptakan kondusifitas iklim investasi.

"Kita sama-sama menciptakan situasi kondusif dengan memberikankeputusan-keputusan perusahaan yang melibatkan masyarakat tidak menjadi triger atau menimbulkan gesekan yang mana kita selalu mengawal kegiatan-kegiatan dari perusahaan ini agar tetap kondusif di masyarakat," kata dia. (RAZ/RAC)

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

HIBURAN
Suzuki XL7 Jadi Mobil Paling Banyak Dicoba Pengunjung GIIAS 2026

Suzuki XL7 Jadi Mobil Paling Banyak Dicoba Pengunjung GIIAS 2026

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:59

Suzuki XL7 terbaru menjadi salah satu mobil yang paling banyak menarik perhatian pengunjung selama ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026.

KAB. TANGERANG
89 SPPG di Kabupaten Tangerang Terancam Ditutup Permanen

89 SPPG di Kabupaten Tangerang Terancam Ditutup Permanen

Kamis, 6 Agustus 2026 | 18:27

Sebanyak 89 Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) yang ada di Kabupaten Tangerang terancam ditutup permanen oleh kepala Badan Gizi Nasional (BGN).

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill