Connect With Us

Krakatau Steel Grup Tunjuk Kejari Cilegon Jadi 'Pengacara'

Mohamad Romli | Kamis, 27 Februari 2020 | 20:24

Penandatangan memorandum of understanding (MoU) antara Kejari Cilegon dengan PT Krakatau Steel dan 11 anak perusahaannya, Kamis (27/2/2020). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-PT Krakatau Steel beserta 11 anak perusahaannya menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon menjadi pengacara. Para jaksa di Kejari akan dilibatkan jika KS Grup bermasalah dalam hal utang piutang.

Ditektur Utama PT Krakatau Steel. Silmy Karim mengatakan, kerja sama itu dituangkan dalam penandatangan memorandum of understanding (MoU) antara Kejari Cilegon dan 11 anak perusahaannya. Kejari bakal ditunjuk dan diminta untuk menjadi pengacara semisal ada gugatan dari pihak ketiga.

"Mislanya kerja sama kalau misalnya didampingi atau pelaksanaan tender, dan kemudian dibutuhkan bantuan hukum, kemudian ada dispute (perselisihan) di pengadilan ya layaknya sebuah pengacara karena sebagai BUMn memiliki manfaat keistimewaan. Kita bisa melibatkan kejaksaan karena bagian dari milik pemerintah," kata Silmy kepada wartawan di Cilegon, Kamis (27/2/2020).

Kerja sama dilaksanakan agar dapat mengoptimalkan fungai kejaksaan. Di kejaksaan, kata Silmy tidak melulu mengurusi penuntutan tapi juga ada fungsi pendampingan.

"Nah ini yang akan kita maksimalkan supaya apapun misalnya yang kita lajukan ke depan bisa mendapatkan semacam pendampingan," ujarnya.

Jika pendampingan sudah dilakukan, Silmy berharap tender dan seluruh proyek yang ada di perusahaan Krakatau Steel Grup bisa maksimal dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Ketika sudah didampingi artinya kita bener-bener berada dalan koridor yang sesuai aturan regulasi dan sebagainya. Jadi ada tindakan preventif, antisipatif agar KS semakin lebih baik lagi ke depannya," kata dia.

Sementara, Kepala Kejari Cilegon, Andi Mirnawati mengatakan upaya kerja sama ini ditujukan untuk menyelamatkan uang negara jika ada persamalahan utang piutang. Itu pun, jika Kejari dminta atau ditunjuk sebagai pengacara.

"Misalnya ada gugatan dari pihak ketiga kita kan jadi kuasa hukumnya. Kita menyebutnya bukan utang pitung kita menyebutnya pengembalian keuangan negara, kan BUMN jadi kalau ada yang berutang besar ke KS itu kan keuangan negara, kita pemulihan keaungan negaranya. Tapi sepanjang diminta dan dituangkan dalam bentuk SKK (surat keputusan kerja sama)," tuturnya. (RMI/RAC)

SPORT
Rekor Tak Terkalahkan Persita Terhenti Usai Dikalahkan PSBS Biak 1-2

Rekor Tak Terkalahkan Persita Terhenti Usai Dikalahkan PSBS Biak 1-2

Jumat, 7 November 2025 | 11:19

Persita Tangerang harus pulang tanpa poin setelah tumbang 1-2 dari PSBS Biak pada lanjutan pekan ke-12 BRI Super League 2025/2026 di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Kamis, 6 November 2025, sore WIB.

BANTEN
Andra Soni Jenguk Anak Baduy Korban Begal di Jakarta

Andra Soni Jenguk Anak Baduy Korban Begal di Jakarta

Jumat, 7 November 2025 | 22:55

Gubernur Banten Andra Soni menjenguk Revan, 16, warga Baduy Dalam, Banten, yang menjadi korban perampokan dan kekerasan di Jakarta.

TANGSEL
Siapkan Anggaran Khusus, Pemkot Tangsel Gandeng BRIN dan ITI Atasi Masalah Air Lindi Sampah

Siapkan Anggaran Khusus, Pemkot Tangsel Gandeng BRIN dan ITI Atasi Masalah Air Lindi Sampah

Kamis, 6 November 2025 | 21:25

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel menggandeng Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Institut Teknologi Indonesia (ITI) untuk mencari solusi pengangkutan dan penanganan cairan limbah hasil timbunan sampah di TPA Cipeucang.

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill