Jangan Sepelekan Nyeri Sendi Pagi Hari! Kenali Gejala dan Bahaya Rheumatoid Arthritis
Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:57
Sebagian besar masyarakat sering menganggap nyeri sendi sebagai keluhan ringan akibat kelelahan fisik atau cedera biasa.
TANGERANGNEWS.com–Gubernur Banten Wahidin Halim menyatakan wilayah Provinsi Banten berstatus kejadian luar biasa (KLB) terkait wabah virus corona (Covid-19).
Ia pun menghimbau agar pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten tetap masuk ke kantor seperti biasa. Namun, aktivitas rapat dikurangi.
"Itu (kerja di rumah) belum. Nanti apel kita siagakan. Aktivitas yang rapat keluar daerah tidak boleh. Aktivitas rapat juga kita kurangi dan masih kerja di kantor," ujar Wahidin di Pendopo Bupati Tangerang, Minggu (15/3/2020).
Adapun untuk sekolah tingkat Paud, TK, SD, dan SMP negeri maupun swasta di Tangerang Raya sudah diliburkan. Begitupun tingkat SMA atau SMK negeri maupun swasta Se-Provinsi Banten. Kebijakan meliburkan sekolah ini diterapkan untuk mengantisipasi penyebaran wabah virus corona.
Mantan Wali Kota Tangerang dua periode ini menyebut, penyebaran suspect virus corona di Banten cukup berkembang.
Hingga kini, kata dia, kasus pasien dalam pengawasan terkait virus corona jumlahnya 28 orang. Sedangkan orang dalam pantauan ada 35 kasus.
"Tidak ada yang terkena positif, kita anggap ini masih kita tangani dengan serius," katanya. (RAZ/RAC)
Sebagian besar masyarakat sering menganggap nyeri sendi sebagai keluhan ringan akibat kelelahan fisik atau cedera biasa.
TODAY TAGSekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.
PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.
Seorang pria berinisial EJ, 45, diringkus Jajaran Unit Reskrim Polsek Serpong lantaran melakukan aksi penipuan disertai penyekapan seorang perempuan lanjut usia berinisial ITS, 70.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews