Show Unit Allurea Type E Asthara Skyfront City Dibangun, Ini Keunggulannya
Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:06
Calon pembeli rumah kini bisa melihat langsung hunian Allurea Type E di Asthara Skyfront City.
TANGERANGNEWS.com–Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menggratiskan biaya pemeriksaan terkait virus corona (Covid-19). Masyarakat pun diimbau segera melakukan pengecekan kondisi tubuh apabila merasakan gejala-gejala virus corona.
Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan pihaknya menanggung biaya seluruh pemeriksaan terkait virus corona.
"Enggak ada (biaya), ditanggung pemerintah," ujarnya di Pendopo Bupati Tangerang, Minggu (15/3/2020).
Adapun rumah sakit rujukan virus corona di Provinsi Banten, yakni RSUD Kabupaten Tangerang dan RSUD Dradjat Prawiranegara Kota Serang.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyampaikan pemerintah sudah memberikan anjuran kepada masyarakat untuk memeriksa kondisi tubuhnya bila mengalami gejala penyakit virus corona.
"Pokoknya kalau yang ada gejala dianjurkan ke fasilitas kesehatan, untuk pemeriksaan awal tidak ada biaya yang dibebankan," katanya.
Meskipun tidak dikenakan biaya, sampai saat ini pemerintah daerah tidak dapat memberikan masker dan hand sainitizer gratis.
"Maskernya terbatas dan masker hanya untuk orang sakit, hand sanitizer itu juga langka, jadi banyak cuci tangan pakai sabun," ujarnya.
Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmy Diany menambahkan anjuran dinas kesehatan menjaga kebersihan tangan adalah dengan mencuci tangan pakai sabun.
"Kalau tidak ada air cuci tangan pakai hand sanitizer," imbuhnya. (RMI/RAC)
Calon pembeli rumah kini bisa melihat langsung hunian Allurea Type E di Asthara Skyfront City.
TODAY TAGSolana memasuki akhir 2026 dengan sejumlah katalis yang dapat menentukan arah harga SOL. Pertumbuhan ekosistem, aktivitas jaringan, pengembangan aplikasi terdesentralisasi, serta kondisi pasar kripto menjadi faktor fundamental yang perlu
Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews