Penumpang Kapal Selundupkan Revolver Rakitan dari Lampung ke Merak, Polisi Buru Pemasok Utama
Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:53
Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengungkap upaya penyelundupan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver di Pelabuhan Merak.
TANGERANGNEWS.com–Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menggratiskan biaya pemeriksaan terkait virus corona (Covid-19). Masyarakat pun diimbau segera melakukan pengecekan kondisi tubuh apabila merasakan gejala-gejala virus corona.
Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan pihaknya menanggung biaya seluruh pemeriksaan terkait virus corona.
"Enggak ada (biaya), ditanggung pemerintah," ujarnya di Pendopo Bupati Tangerang, Minggu (15/3/2020).
Adapun rumah sakit rujukan virus corona di Provinsi Banten, yakni RSUD Kabupaten Tangerang dan RSUD Dradjat Prawiranegara Kota Serang.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyampaikan pemerintah sudah memberikan anjuran kepada masyarakat untuk memeriksa kondisi tubuhnya bila mengalami gejala penyakit virus corona.
"Pokoknya kalau yang ada gejala dianjurkan ke fasilitas kesehatan, untuk pemeriksaan awal tidak ada biaya yang dibebankan," katanya.
Meskipun tidak dikenakan biaya, sampai saat ini pemerintah daerah tidak dapat memberikan masker dan hand sainitizer gratis.
"Maskernya terbatas dan masker hanya untuk orang sakit, hand sanitizer itu juga langka, jadi banyak cuci tangan pakai sabun," ujarnya.
Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmy Diany menambahkan anjuran dinas kesehatan menjaga kebersihan tangan adalah dengan mencuci tangan pakai sabun.
"Kalau tidak ada air cuci tangan pakai hand sanitizer," imbuhnya. (RMI/RAC)
TODAY TAGKepolisian Daerah (Polda) Banten mengungkap upaya penyelundupan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver di Pelabuhan Merak.
Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews