Connect With Us

Pemprov Banten Gratiskan Biaya Pemeriksaan Virus Corona

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 15 Maret 2020 | 18:48

Gubernur Banten Wahidin Halim bersama para kepala daerah se-Tangerang Raya mengatakan pihaknya menanggung biaya seluruh pemeriksaan terkait virus corona. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menggratiskan biaya pemeriksaan terkait virus corona (Covid-19). Masyarakat pun diimbau segera melakukan pengecekan kondisi tubuh apabila merasakan gejala-gejala virus corona. 

Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan pihaknya menanggung biaya seluruh pemeriksaan terkait virus corona. 

"Enggak ada (biaya), ditanggung pemerintah," ujarnya di Pendopo Bupati Tangerang, Minggu (15/3/2020).

Adapun rumah sakit rujukan virus corona di Provinsi Banten, yakni RSUD Kabupaten Tangerang dan RSUD Dradjat Prawiranegara Kota Serang.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyampaikan pemerintah sudah memberikan anjuran kepada masyarakat untuk memeriksa kondisi tubuhnya bila mengalami gejala penyakit virus corona. 

"Pokoknya kalau yang ada gejala dianjurkan ke fasilitas kesehatan, untuk pemeriksaan awal tidak ada biaya yang dibebankan," katanya.

Meskipun tidak dikenakan biaya, sampai saat ini pemerintah daerah tidak dapat memberikan masker dan hand sainitizer gratis.

"Maskernya terbatas dan masker hanya untuk orang sakit, hand sanitizer itu juga langka, jadi banyak cuci tangan pakai sabun," ujarnya.

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmy Diany menambahkan anjuran dinas kesehatan menjaga kebersihan  tangan adalah dengan mencuci tangan pakai sabun.

"Kalau tidak ada air cuci tangan pakai hand sanitizer," imbuhnya. (RMI/RAC)

KAB. TANGERANG
Bareskrim Sita 18 Ton Sianida Ilegal, Dievakuasi ke Pergudangan Kosambi Agar Tak Racuni Warga

Bareskrim Sita 18 Ton Sianida Ilegal, Dievakuasi ke Pergudangan Kosambi Agar Tak Racuni Warga

Selasa, 30 Juni 2026 | 23:37

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditpideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan kakap peredaran zat kimia berbahaya jenis sodium cyanide atau sianida ilegal.

PROPERTI
Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:29

Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Senin, 29 Juni 2026 | 19:00

Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill