Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027
Rabu, 24 Juni 2026 | 08:20
Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.
TANGERANGNEWS.com-Karyawan PT Krakatau Bandar Samudeta (KBS), anak usaha PT Krakatau Steel menyerahkan bantuan alat pelindung diri (APD) kepada tenaga medis di Cilegon. Bantuan itu diberikan mengingat tenaga medis di Cilegon kekurangan APD untuk menghadapi wabah corona.
Bantuan APD itu diberikan ke RSUD Cilegon dan RS Krakatau Medika. Bantuan APD diserahkan dari hasil sumbangan karyawan PT KBS.
"Ditengah situasi terbatasnya APD bagi tenaga medis dalam menghadapi pandemi COVID-19 di Indonesia khususnya Cilegon, kami berinisiatif untuk memberikan bantuan APD kepada para tenaga medis RSKM dan RSUD Cilegon sebagai garda terdepan melawan COVID-19. Kita semua perlu bersatu saling mendukung agar situasi ini segera berlalu," kata Direktur Utama PT KBS, Alugoro Mulyowahyudi, Senin (30/3/2020).

Alugoro menyampaikan, bantuan itu diharapkan dapat membantu tenaga medis di Cilegon yang sedang berjuang di garis depan melawan COVID-19 yang tengah mewabah di Indonesia.
Ketua Himpunan Karyawan (HIMKAR) PT KBS, Heri Setiawan menyampaikan bahwa gotong royong bersama ini merupakan wujud kepedulian PT KBS dan Group terhadap kesehatan dan
keselamatan tenaga medis yang bertugas melayani masyarakat di tengah pandemi virus Corona,
“Mudah-mudahan bantuan ini dapat mendukung kelancaran para tenaga medis dalam menjalankan tugasnya dan pandemi virus corona ini dapat segera berlalu” ujar Heri. (RMI/RAC)
Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.
TODAY TAGDi tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.
Memasuki masa liburan sekolah pertengahan tahun 2026, Tangcity Mall menghadirkan destinasi rekreasi baru bagi masyarakat yang ingin menghabiskan waktu berkualitas bersama keluarga.
Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews