Connect With Us

COVID-19 : Pemkab Tangerang & Pemprov Banten Beda Jumlah Data

Mohamad Romli | Senin, 30 Maret 2020 | 19:54

Jumlah data PDP Corona disitus info Corona Pemprov Banten, Senin (30/3/2020). (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Jumlah warga Kabupaten Tangerang yang terkonfirmasi positif terjangkit virus Corona hingga Senin (30/3/2020) berjumlah 20 orang.

Publikasi data tersebut dilansir  dari laman situs info corona Pemerintah Provinsi Banten, https://infocorona.bantenprov.go.id/  sekitar pukul 19.30 WIB.

Dalam laman tersebut, 19 orang yang terkonfirmasi positif itu masih dalam perawatan, sementara satu orang telah dinyatakan sembuh.

Jumlah ini sekaligus mengkonfirmasi, hari ini pasien positif bertambah satu orang, karena pada publikasi sehari sebelumnya sebanyak 19 orang.

Laman tersebut juga mempublikasikan, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kabupaten Tangerang sebanyak 75 orang, 70 orang dalam perawatan,  empat sembuh dan satu meninggal dunia.

Sementara, Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 235, 184 masih dirawat, 51 sembuh.

Data Pemprov Banten tersebut berbeda dengan yang dipublikasikan Pemerintah Kabupaten Tangerang dilaman  http://covid19.tangerangkab.go.id/ terutama soal jumlah PDP yang meninggal dunia.

Diakses  pukul 19.30 WIB, portal data, visualisasi dan informasi mengenai COVID-19 di Kabupaten Tangerang itu merilis, jumlah PDP yang meninggal dunia sebanyak enam orang, dimana lima orang dinyatakan meninggal hari ini, sementara satu orang pada Rabu (25/3/2020).

Lima PDP yang meninggal hari ini berasal dari empat kecamatan.  Kecamatan Pagedangan satu orang, Pasar Kemis satu orang, Sepatan Timur satu orang dan Kelapa Dua terdapat dua orang.

Jumlah PDP meninggal dunia ini berbeda dengan yang dipublikasikan Pemprov Banten yang hanya satu orang.

“Lima PDP yang dinyatakan meninggal hari ini dalam proses perawatan di beberapa rumah sakit,” ujar Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang dr Hendra Tarmizi kepada TangerangNews, Senin (30/3/2020).

Satu PDP dinyatakan meninggal bukan karena COVID-19, namun penyakit penyerta. Namun untuk PDP yang meninggal hari ini belum diketahui statusnya, karena masih menunggu hasil tes swab kepada lima PDP tersebut.

Terkait perbedaan data itu, Juru Bicara Penanganan COVID-19 Kabupaten Tangerang Heri Haryanto saat dikonfirmasi TangerangNews beberapa waktu yang lalu enggan berkomentar panjang.

“(Soal) data dinamis,” ujarnya.(RMI/HRU)

TANGSEL
Siapkan Anggaran Khusus, Pemkot Tangsel Gandeng BRIN dan ITI Atasi Masalah Air Lindi Sampah

Siapkan Anggaran Khusus, Pemkot Tangsel Gandeng BRIN dan ITI Atasi Masalah Air Lindi Sampah

Kamis, 6 November 2025 | 21:25

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel menggandeng Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Institut Teknologi Indonesia (ITI) untuk mencari solusi pengangkutan dan penanganan cairan limbah hasil timbunan sampah di TPA Cipeucang.

BANTEN
Kocak, Santri di Banten Terjebak 2 Jam di Atas Pohon Kelapa Gegara Hujan

Kocak, Santri di Banten Terjebak 2 Jam di Atas Pohon Kelapa Gegara Hujan

Sabtu, 8 November 2025 | 20:13

Seorang santri berinisial FH, 18, sempat membuat panik warga Kelurahan Pagadungan, Kecamatan Karangtanjung, Kabupaten Pandeglang, setelah dirinya terjebak di atas pohon kelapa setinggi sekitar 20 meter.

AYO! TANGERANG CERDAS
Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Selasa, 4 November 2025 | 12:56

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta para siswa yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk tidak terpancing mencari bocoran soal.

KAB. TANGERANG
Dipecat Gegara Bolos Berbulan-bulan, 2 ASN Kabupaten Tangerang Masih Terima Gaji

Dipecat Gegara Bolos Berbulan-bulan, 2 ASN Kabupaten Tangerang Masih Terima Gaji

Sabtu, 8 November 2025 | 21:40

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Tangerang menyampaikan bahwa dua aparatur sipil negara (ASN) yang tengah menjalani proses pemberhentian masih tetap menerima gaji sampai keputusan resmi pemecatan dikeluarkan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill