Connect With Us

Gubernur Banten Minta Kota Tangerang & Tangsel Segera Ajukan PSBB

Mohamad Romli | Selasa, 7 April 2020 | 19:58

Gubernur Banten Wahidin Halim. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Gubernur Banten Wahidin Halim meminta Wali Kota Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel) segera mengajukan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) kepada pemerintah pusat.

Hal itu, kata sosok yang akrab disapa WH ini, karena melihat perkembangan jumlah penderita akibat virus Corona yang terus bertambah.

"Dengan melihat perkembangan peningkatan penyebaran Covid-19, Bupati atau Wali Kota Tangerang dan Tangsel agar secepatnya membuat surat ke Kementerian Kesehatan untuk dipertimbangkan perlunya PSBB untuk pembatasan," ujar WH dalam video di akun Instagramnya, Selasa (7/4/2020).

WH mengatakan, mendukung langkah-langkah yang dilakukan kedua Wali Kota tersebut.

"Termasuk siap sharing cost terhadap pengaman sosial masyarakat," katanya.

WH juga meminta dukungan dari Presiden atas harapannya kedua wilayah itu segera menerapkan PSBB.

"Dari Presiden kita harapkan dukungannya, kabupaten/kota juga harus menganggarkan berapa alokasi yang harus kita (Pemprov Banten) anggarkan untuk menangani Covid-19,"  pungkasnya. (RMI/RAC)

HIBURAN
Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Kamis, 25 Desember 2025 | 11:35

Sejumlah pusat perbelanjaan besar di wilayah Tangerang memutuskan membatalkan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Keputusan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap masyarakat di Sumatera

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

KAB. TANGERANG
1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill