Connect With Us

Antisipasi PHK Dampak COVID-19, LBH Ansor Banten Buka Posko Pengaduan Buruh

Mohamad Romli | Kamis, 9 April 2020 | 12:53

Personel Lembaga Bantuan Hukum Ansor Banten. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Pandemi virus Corona (COVID-19) berdampak langsung terhadap dunia industri di Tangerang. Ribuan buruh telah dirumahkan, bahkan tak menutup kemungkinan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK)

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda Ansor Provinsi Banten pun membuka posko pengaduan Buruh bagi yang terdampak COVID-19. 

"Dampak pandemi COVID-19 sangat berpotensi menggangu industri dan pelaku usaha, akibatnya gelombang PHK atau setidaknya perusahaan meliburkan buruh tentu sangat besar. Hal ini menjadi landasan utama mengapa posko itu dibentuk," ujar Ketua LBH Ansor Alfin Putrawan, Kamis (9/4/2020).

Menurut Alco,  sapaan akrab Alfin, bahwa kehadiran posko pengaduan terdampak COVID-19 ini sebagai ikhtiar LBH GP Ansor Banten untuk membantu  masyarakat terdampak, terutama buruh pabrik.

"Kita ingin agar buruh atau pekerja yang terdampak dapat terdata dengan baik, selanjutnya data tersebut akan kita sampaikan kepada pihak terkait sebagai acuan dalam mengambil kebijakan", ujarnya.

Pengacara muda ini juga menjelaskan bahwa mekanisme aduan saat ini menggunakan pola online. "Kami buka aduan online melalui google form di https://bit.ly/FormAduanBuruh-Covid19. Juga call centre di  +62813-1094-7958 (khusus WA) dan +62813-1094-7958 (untuk telepon)," jelas Alco.

Hal senada disampaikan Sekretaris GP Ansor Banten Khoirun Huda. Menurutnya, dampak pandemi COVID-19 akan sangat besar. Sehingga perlu hadir sebuah wadah yang bisa menjadi penyambung lidah masyarakat. Terutama buruh pabrik dan usaha kecil.

Posko pengaduan, kata dia, setidaknya akan mendata sekaligus memberikan masukan kepada pemerintah tentang program dan arah kebijakan yang akan dilaksanakan.

"Setahu kami saat ini Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah sedang mempersiapkan jaring pengaman sosial. Kami harap nantinya tidak ada double bantuan, jangan sampai karena lemahnya data ada masyarakat/buruh terdampak yang justru tidak mendapatkan, sementara yang lain malah dapat double ," terang Huda.

Huda juga menyampaikan bahwa saat ini GP Ansor Banten telah membuat dua satuan tugas untuk membantu penanganan COVID-19 . 

"Kami sudah bentuk dua satuan tugas yakni posko aduan masyarakat dan buruh terdampak COVID-19, dan tim gugus tugas COVID-19," terangnya. 

Dua satuan tugas tersebut menurut Huda juga sudah mulai berjalan melalui Pimpinan Cabang Ansor di delapan kota/kabupaten yang ada di Banten.(RMI/HRU)

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

TANGSEL
Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Jumat, 12 Juni 2026 | 16:34

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tangerang Selatan membongkar kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

KAB. TANGERANG
Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:01

Petugas Kepolisian akhirnya mengamankan tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan seorang tokoh Pramuka asal Tangerang, Herman Sulistyo, 71, alias Kak Herman tahun di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Minggu 7 Juni 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill