Connect With Us

Antisipasi PHK Dampak COVID-19, LBH Ansor Banten Buka Posko Pengaduan Buruh

Mohamad Romli | Kamis, 9 April 2020 | 12:53

Personel Lembaga Bantuan Hukum Ansor Banten. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Pandemi virus Corona (COVID-19) berdampak langsung terhadap dunia industri di Tangerang. Ribuan buruh telah dirumahkan, bahkan tak menutup kemungkinan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK)

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda Ansor Provinsi Banten pun membuka posko pengaduan Buruh bagi yang terdampak COVID-19. 

"Dampak pandemi COVID-19 sangat berpotensi menggangu industri dan pelaku usaha, akibatnya gelombang PHK atau setidaknya perusahaan meliburkan buruh tentu sangat besar. Hal ini menjadi landasan utama mengapa posko itu dibentuk," ujar Ketua LBH Ansor Alfin Putrawan, Kamis (9/4/2020).

Menurut Alco,  sapaan akrab Alfin, bahwa kehadiran posko pengaduan terdampak COVID-19 ini sebagai ikhtiar LBH GP Ansor Banten untuk membantu  masyarakat terdampak, terutama buruh pabrik.

"Kita ingin agar buruh atau pekerja yang terdampak dapat terdata dengan baik, selanjutnya data tersebut akan kita sampaikan kepada pihak terkait sebagai acuan dalam mengambil kebijakan", ujarnya.

Pengacara muda ini juga menjelaskan bahwa mekanisme aduan saat ini menggunakan pola online. "Kami buka aduan online melalui google form di https://bit.ly/FormAduanBuruh-Covid19. Juga call centre di  +62813-1094-7958 (khusus WA) dan +62813-1094-7958 (untuk telepon)," jelas Alco.

Hal senada disampaikan Sekretaris GP Ansor Banten Khoirun Huda. Menurutnya, dampak pandemi COVID-19 akan sangat besar. Sehingga perlu hadir sebuah wadah yang bisa menjadi penyambung lidah masyarakat. Terutama buruh pabrik dan usaha kecil.

Posko pengaduan, kata dia, setidaknya akan mendata sekaligus memberikan masukan kepada pemerintah tentang program dan arah kebijakan yang akan dilaksanakan.

"Setahu kami saat ini Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah sedang mempersiapkan jaring pengaman sosial. Kami harap nantinya tidak ada double bantuan, jangan sampai karena lemahnya data ada masyarakat/buruh terdampak yang justru tidak mendapatkan, sementara yang lain malah dapat double ," terang Huda.

Huda juga menyampaikan bahwa saat ini GP Ansor Banten telah membuat dua satuan tugas untuk membantu penanganan COVID-19 . 

"Kami sudah bentuk dua satuan tugas yakni posko aduan masyarakat dan buruh terdampak COVID-19, dan tim gugus tugas COVID-19," terangnya. 

Dua satuan tugas tersebut menurut Huda juga sudah mulai berjalan melalui Pimpinan Cabang Ansor di delapan kota/kabupaten yang ada di Banten.(RMI/HRU)

BANTEN
38 Ribu Warga Banten Diprediksi Terdampak Kekeringan, Lebak dan Kabupaten Tangerang Terbanyak

38 Ribu Warga Banten Diprediksi Terdampak Kekeringan, Lebak dan Kabupaten Tangerang Terbanyak

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:39

Dampak fenomena El Nino mulai menghantui wilayah Provinsi Banten. Memasuki pertengahan Juli 2026, sejumlah wilayah telah melaporkan krisis air bersih, memicu langkah cepat BPBD Banten dalam memperkuat mitigasi di seluruh kabupaten/kota.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

KAB. TANGERANG
Kasus Kekerasan Seksual Tinggi, DPRD Desak Pemkab Tangerang Rekrut Saksi Ahli dan Psikolog Tetap

Kasus Kekerasan Seksual Tinggi, DPRD Desak Pemkab Tangerang Rekrut Saksi Ahli dan Psikolog Tetap

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:14

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang Deden Umardani meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memperkuat sistem pendampingan hukum dan psikologis untuk korban kekerasan seksual.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill