Connect With Us

2 PDP Corona di Cilegon Sembuh, 7 Meninggal

Mohamad Romli | Rabu, 15 April 2020 | 17:57

Kepala Dinkes Cilegon, Arriadna. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Jumlah orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) di Kota Cilegon mengalami peningkatan. Dua PDP sembuh dan tujuh orang meninggal.

Data Dinas Kesehatan (Dinkes) Cilegon per Selasa (14/4/2020) pukul 16.00 WIB menunjukkan ODP berjumlah 404 dan PDP 11 orang.  PDP meninggal dan dua orang dinyatakan sembuh.

Tujuh PDP meninggal terjadi selama sepekan terakhir. Kasus pertama PDP meninggal pada Selasa pekan lalu. Mayoritas PDP meninggal dengan penyakit utama mulai dari stroke hinggal diabetes.

"Mayoritas penyakit PTM (penyakit tidak menular): stroke, gagal ginjal, darah tinggi, kencing manis. Kalau enggak salah ada yang kanker," kata Kadinkes Cilegon, Arriadna kepada wartawan, Rabu (15/4/2020).

Arriadna mengatakan, mayoritas PDP meninggal berusia di atas 50 tahun. Mereka saat dirujuk ke rumah sakit dengan indikasi terinfeksi COVID-19 dalam kondisi kesehatan yang buruk.

"Tapi semua yang datang dalam kondisi buruk," ujarnya.

Pihaknya mengingatkan kepada warga Cilegon agar selalu menaati protokol kesehatan dan jaga jarak aman saat terpaksa beraktivitas di luar rumah. Lebih baik lagi, kata dia, warga diimbau agar tetap di rumah untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona.(RMI/HRU)

OPINI
Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Senin, 8 Juni 2026 | 17:25

Fenomena atau fomo bagi generasi muda itu berdampak pada kesehatan mental yang artinya yang di mana media digital saat ini media sosial itu telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan di dalam kehidupan kita sehari-hari

KAB. TANGERANG
Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Senin, 8 Juni 2026 | 23:00

Barma Tama, 42, dan M Supriadi 17, seorang ayah dan anak ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan seorang pedagang cilok berinisial P, 33, di kontrakannya di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

BISNIS
Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:57

Industri makanan dan minuman nasional, khususnya sektor minuman kemasan, terus menunjukkan resiliensinya sebagai salah satu tulang punggung manufaktur di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill