Connect With Us

Suami Yuli Tulis Surat Pernyataan Istrinya Bukan Tewas Kelaparan

Mohamad Romli | Rabu, 22 April 2020 | 20:06

Sebuah karangan bunga yang menyatakan turut berbelasungkawa atas kematian Yuli Nur Amelia. (@TangerangNews2020 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kematian Yuli Nur Amelia, warga Kota Serang yang diberitakan karena kelaparan dibantah Muhamad Kholik, suami almarhumah. Bantahan itu disampaikan Kholik dalam surat pernyataan pada Selasa, 21 April 2020.

"Saya Muhamad Kholik, suami dari almarhumah Ibu Yuli Nur Amelia mengklarifikasi bahwa pemberitaan yang beredar di media sosial, media online dan media elektronik yang memberitakan bahwa istri saya meninggal karena kelaparan atau tidak makan selama dua hari itu tidak benar," kata Kholik dalam surat pernyataannya yang diterima TangerangNews, Rabu (22/4/2020).

"Tetapi, istri saya meninggal karena kecapean atau kelelahan," sambungnya.

Kholik juga dalam surat pernyataannya menegaskan, ia membuat surat klarifikasi itu dalam penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari siapa pun.

Klarifikasi serupa sebelumnya disampaikan Wali Kota Serang, Syafrudin. Ia menyampaikan, Yuli meninggal karena sakit.

Surat Klarifikasi.

Hal itu berdasarkan informasi dari suami Yuli yang disampaikan ke salah satu utusannya yang datang ke kediaman almarhumah. Yulie, kata dia, berdasarkan keterangan dari suaminya, sering sakit kepala. Namun Syafruddin tidak mendapatkan informasi bahwa ada penyakit bawaan lain.

"Menurut informasi suaminya, melalui ketua HIPI semalam ta'ziyah, istrinya sering sakit kepala," ujarnya kepada wartawan, Selasa (21/4/2020).

Bahkan, sebelum meninggal, Yuli juga sempat pingsan. Syafrudin mengaku langsung menelepon kepala dinas agar dibawa ke Puskesmas terdekat. Namun Yulie  meninggal di perjalanan.

"Kesimpulannya, almarhumah ini bukan meninggal karena kelaparan," katanya.

Seperti diketahui sebelum viral Yuli menyatakan keluarganya kelaparan karena dua hari hanya minum air galon. Video itu seakan menjadi bukti bahwa Yuli tewas karena kelaparan. (RMI/RAC)

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

KAB. TANGERANG
Musang Sampai Kera di Kabupaten Tangerang Divaksin Rabies

Musang Sampai Kera di Kabupaten Tangerang Divaksin Rabies

Senin, 12 Oktober 2026 | 19:12

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) memberikan layanan Vaksinasi Rabies Gratis bagi hewan peliharaan warga.

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill