Connect With Us

WH Tiba-tiba Terbitkan SK Soal Bank Banten, Fraksi PDIP Banten: Perlu Kajian Mendalam

Mohamad Romli | Kamis, 23 April 2020 | 17:29

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Banten, Muhlis (tengah), Kamis (23/4/2020). (@TangerangNews2020 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Gubernur Banten Wahidin Halim mengeluarkan Surat Keputusan Gubernur Banten No 580/Kep-144-Huk /2020 tentang penunjukan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Kantor Cabang Khusus Banten sebagai tempat penyimpanan uang milik pemerintah Provinsi Banten yang sebelumnya ditempatkan pada Bank Pembangunan Daerah Banten atau Bank Banten.

“Bahwa berdasarkan Berita Acara Rapat Pembahasan Likuiditas PT Bank Pembangunan Daerah Banten, tanggal 21 April 2020, disepakati bahwa Bank Banten berdasarkan pendapat Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten sudah dalam kondisi yang tidak lıquid dan mengalami stop kliring, sehingga diperlukan langkah penyelamatan segera atas dana milik Pemerintah Provinsi Banten yang berada di Rekening Kas Umum Daerah Bank Banten,” bunyi petikan SK Gubernur Banten yang biasa disapa WH yang terbit hari ini, Kamis (23/4/2020).

Beragam tanggapan pun mencuat, salah satunya dari Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Banten, Muhlis.

Menurut Muhlis, diperlukan kajian mendalam di antara penyelenggara pemerintahan di Provinsi Banten termasuk melibatkan para pemangku kepentingan yang terkait terkait hal tersebut.

"Kajian tersebut setidaknya memuat minimal pada lingkup aspek ekonomi, yuridis, sosial, politis, dan lain-lain. Jangan dilakukan secara  tiba-tiba seperti ini. Karena setiap  penanganan impleméntasi kebijakan pemerintah daerah yang berdampak langsung terhadap publik harus bertahap, bertingkat, dan berlanjut," ujarnya kepada TangerangNews, Kamis (23/4/2020).

Ia menambahkan, dampak dari keputusan Gubernur yang gegabah  itu berdampak terjadinya penarikan uang dalam jumlah besar oleh nasabah di beberapa kantor cabang Bank Banten. 

Dampak keputusan WH itu juga, kata dia, menimbulkan ketidaktertiban masyarakat saat seharusnya patuh pada upaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona, yakni tidak berkerumun dan menjaga jarak fisik.

"Besok kami akan rapat, dan karena kondisi seperti ini, disisi lain kebijakan ini kami anggap sangat penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan masyarakat, daerah dan negara, mungkin bisa saja kita meminta keterangan langsung dari Gubernur," pungkas Muhlis. (RMI/RAC)

SPORT
Persita vs Persis Solo Digelar Tanpa Penonton, Pendekar Cisadane Kejar Rekor Poin Tertinggi

Persita vs Persis Solo Digelar Tanpa Penonton, Pendekar Cisadane Kejar Rekor Poin Tertinggi

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:49

Pertandingan pekan terakhir atau jornada ke-34 BRI Super League 2025/26 antara Persita Tangerang melawan Persis Solo dipastikan berlangsung tanpa penonton.

TANGSEL
Pelatih Sepatu Roda di Tangsel Diduga Setubuhi Anak Didiknya, Terbongkar dari Isi Chat

Pelatih Sepatu Roda di Tangsel Diduga Setubuhi Anak Didiknya, Terbongkar dari Isi Chat

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:05

Dunia olahraga di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diguncang kabar miring. Polda Metro Jaya saat ini tengah mendalami kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang melibatkan seorang oknum pelatih olahraga sepatu roda

WISATA
Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Senin, 18 Mei 2026 | 11:09

Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill