Connect With Us

WH Tiba-tiba Terbitkan SK Soal Bank Banten, Fraksi PDIP Banten: Perlu Kajian Mendalam

Mohamad Romli | Kamis, 23 April 2020 | 17:29

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Banten, Muhlis (tengah), Kamis (23/4/2020). (@TangerangNews2020 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Gubernur Banten Wahidin Halim mengeluarkan Surat Keputusan Gubernur Banten No 580/Kep-144-Huk /2020 tentang penunjukan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Kantor Cabang Khusus Banten sebagai tempat penyimpanan uang milik pemerintah Provinsi Banten yang sebelumnya ditempatkan pada Bank Pembangunan Daerah Banten atau Bank Banten.

“Bahwa berdasarkan Berita Acara Rapat Pembahasan Likuiditas PT Bank Pembangunan Daerah Banten, tanggal 21 April 2020, disepakati bahwa Bank Banten berdasarkan pendapat Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten sudah dalam kondisi yang tidak lıquid dan mengalami stop kliring, sehingga diperlukan langkah penyelamatan segera atas dana milik Pemerintah Provinsi Banten yang berada di Rekening Kas Umum Daerah Bank Banten,” bunyi petikan SK Gubernur Banten yang biasa disapa WH yang terbit hari ini, Kamis (23/4/2020).

Beragam tanggapan pun mencuat, salah satunya dari Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Banten, Muhlis.

Menurut Muhlis, diperlukan kajian mendalam di antara penyelenggara pemerintahan di Provinsi Banten termasuk melibatkan para pemangku kepentingan yang terkait terkait hal tersebut.

"Kajian tersebut setidaknya memuat minimal pada lingkup aspek ekonomi, yuridis, sosial, politis, dan lain-lain. Jangan dilakukan secara  tiba-tiba seperti ini. Karena setiap  penanganan impleméntasi kebijakan pemerintah daerah yang berdampak langsung terhadap publik harus bertahap, bertingkat, dan berlanjut," ujarnya kepada TangerangNews, Kamis (23/4/2020).

Ia menambahkan, dampak dari keputusan Gubernur yang gegabah  itu berdampak terjadinya penarikan uang dalam jumlah besar oleh nasabah di beberapa kantor cabang Bank Banten. 

Dampak keputusan WH itu juga, kata dia, menimbulkan ketidaktertiban masyarakat saat seharusnya patuh pada upaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona, yakni tidak berkerumun dan menjaga jarak fisik.

"Besok kami akan rapat, dan karena kondisi seperti ini, disisi lain kebijakan ini kami anggap sangat penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan masyarakat, daerah dan negara, mungkin bisa saja kita meminta keterangan langsung dari Gubernur," pungkas Muhlis. (RMI/RAC)

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

KOTA TANGERANG
Respon Kasus Curanmor, Parkir Stadion Benteng Reborn Pakai Boom Gate Mulai Juli 2026

Respon Kasus Curanmor, Parkir Stadion Benteng Reborn Pakai Boom Gate Mulai Juli 2026

Senin, 8 Juni 2026 | 17:14

Sistem parkir digital resmi di kawasan Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, ditargetkan mulai beroperasi pada awal Juli 2026.

SPORT
Boyong Shin Tae-yong, Persija Siapkan Dana Rp545 Miliar untuk Belanja Pemain Musim 2026/2027 

Boyong Shin Tae-yong, Persija Siapkan Dana Rp545 Miliar untuk Belanja Pemain Musim 2026/2027 

Senin, 8 Juni 2026 | 17:38

Persija Jakarta menyiapkan anggaran besar mencapai Rp545 miliar untuk mendukung proyek pembangunan tim bersama pelatih anyar Shin Tae-yong menghadapi kompetisi Super League 2026/2027.

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:51

Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan efisiensi pada fase kepulangan jemaah haji Tahun 1447 H/2026 M, yang berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill