Connect With Us

WH Tiba-tiba Terbitkan SK Soal Bank Banten, Fraksi PDIP Banten: Perlu Kajian Mendalam

Mohamad Romli | Kamis, 23 April 2020 | 17:29

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Banten, Muhlis (tengah), Kamis (23/4/2020). (@TangerangNews2020 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Gubernur Banten Wahidin Halim mengeluarkan Surat Keputusan Gubernur Banten No 580/Kep-144-Huk /2020 tentang penunjukan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Kantor Cabang Khusus Banten sebagai tempat penyimpanan uang milik pemerintah Provinsi Banten yang sebelumnya ditempatkan pada Bank Pembangunan Daerah Banten atau Bank Banten.

“Bahwa berdasarkan Berita Acara Rapat Pembahasan Likuiditas PT Bank Pembangunan Daerah Banten, tanggal 21 April 2020, disepakati bahwa Bank Banten berdasarkan pendapat Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten sudah dalam kondisi yang tidak lıquid dan mengalami stop kliring, sehingga diperlukan langkah penyelamatan segera atas dana milik Pemerintah Provinsi Banten yang berada di Rekening Kas Umum Daerah Bank Banten,” bunyi petikan SK Gubernur Banten yang biasa disapa WH yang terbit hari ini, Kamis (23/4/2020).

Beragam tanggapan pun mencuat, salah satunya dari Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Banten, Muhlis.

Menurut Muhlis, diperlukan kajian mendalam di antara penyelenggara pemerintahan di Provinsi Banten termasuk melibatkan para pemangku kepentingan yang terkait terkait hal tersebut.

"Kajian tersebut setidaknya memuat minimal pada lingkup aspek ekonomi, yuridis, sosial, politis, dan lain-lain. Jangan dilakukan secara  tiba-tiba seperti ini. Karena setiap  penanganan impleméntasi kebijakan pemerintah daerah yang berdampak langsung terhadap publik harus bertahap, bertingkat, dan berlanjut," ujarnya kepada TangerangNews, Kamis (23/4/2020).

Ia menambahkan, dampak dari keputusan Gubernur yang gegabah  itu berdampak terjadinya penarikan uang dalam jumlah besar oleh nasabah di beberapa kantor cabang Bank Banten. 

Dampak keputusan WH itu juga, kata dia, menimbulkan ketidaktertiban masyarakat saat seharusnya patuh pada upaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona, yakni tidak berkerumun dan menjaga jarak fisik.

"Besok kami akan rapat, dan karena kondisi seperti ini, disisi lain kebijakan ini kami anggap sangat penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan masyarakat, daerah dan negara, mungkin bisa saja kita meminta keterangan langsung dari Gubernur," pungkas Muhlis. (RMI/RAC)

OPINI
Meritokrasi Tanpa Jiwa

Meritokrasi Tanpa Jiwa

Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33

Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.

SPORT
Arena Hockey Bakal Dibangun di Kota Tangerang pada 2027

Arena Hockey Bakal Dibangun di Kota Tangerang pada 2027

Senin, 24 Agustus 2026 | 10:40

Kota Tangerang kembali dipercaya menjadi tuan rumah ajang olahraga nasional dengan menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Hockey Indoor 2026 yang diikuti oleh atlet-atlet dari 12 provinsi di GOR Nambo.

TEKNO
Usung Konsep Soft Water, Coway Indonesia Kenalkan Yonsu yang Mampu Tingkatkan Kualitas Air untuk Perawatan Kulit dan Rambut

Usung Konsep Soft Water, Coway Indonesia Kenalkan Yonsu yang Mampu Tingkatkan Kualitas Air untuk Perawatan Kulit dan Rambut

Senin, 24 Agustus 2026 | 20:08

Coway Indonesia memperluas lini solusi home wellness dengan memperkenalkan Yonsu, water softener yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas air yang digunakan dalam aktivitas sehari-hari, khususnya saat bersentuhan dengan kulit dan rambut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill