Connect With Us

Motor Jatuh ke Kali, Warga Cilegon Hanyut Terseret Arus

Mohamad Romli | Selasa, 5 Mei 2020 | 13:08

Upaya pencarian korban hanyut di Cilegon oleh tim Basarnas, Selasa (5/5/2020). (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Sumawijaya, 38, warga Perumahan Metro, Cilegon hilang terseret arus kali yang melintasi kawasan perumahannya, Selasa (5/5/2020).

Peristiwa terjadi sekitar pukul 05.30 WIB, Sumawijaya beserta kedua putranya keliling kawasan perumahan tempat tinggalnya. Saat melewati jembatan, motor oleng dan pengendara terjatuh.

"Dua anaknya dapat diselamat oleh warga dan tim SAR yang standby di posko banjir kompleks metro 

sedangkan bapaknya hilang terbawa arus," kata Kasubsi Ops Basarnas Banten, Heru Amir, Selasa (5/5/2020).

Dua anak Sumawijaya bertahan dari derasnya arus lantaran memegang benda dan langsung diselamatkan warga sekitar. Kondisi air cukup deras saat kejadian.

"Sampai sekarang belum ditemukan tim Basarnas, BPBD Banten, BPBD Cilegon, polisi dan unsur tim lainnya. Masih dilakukan pencarian terhadap korban tersebut," ujarnya.

Dua putra korban saat ini sudah berada di kediamannya dan masih menjalani perawatan oleh keluarganya.(RMI/HRU)

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

BANDARA
Dampak Cuaca Ekstrem di Bandara Soetta, 109 Penerbangan Delay, Akses Tol dan Perimeter Utara Kebanjiran

Dampak Cuaca Ekstrem di Bandara Soetta, 109 Penerbangan Delay, Akses Tol dan Perimeter Utara Kebanjiran

Senin, 12 Januari 2026 | 20:59

Cuaca buruk berupa hujan deras dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Tangerang sejak pagi hari ini memicu gangguan besar pada operasional Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK), Senin 12 Januari 2026.

KAB. TANGERANG
Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Selasa, 13 Januari 2026 | 21:40

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara kepada Arsin, Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill