Connect With Us

LBH Ansor Banten: 23 Ribu Buruh Kena PHK & Dirumahkan

Mohamad Romli | Kamis, 7 Mei 2020 | 20:34

LBH Ansor Banten saat melakukan public ekspose pengaduan buruh di Banten terdampak COVID-19, Kamis (7/5/2020). (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Banten Alfin, mendesak pemerintah memberikan perhatian serius atas pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ribuan buruh di Banten. Selain PHK, juga terjadi buruh yang dirumahkan karena dampak pandemi COVID-19.

"Kami mendapatkan laporan dari kawan-kawan buruh, setidaknya sekitar 23 ribuan buruh dari berbagai perusahaan di Banten yang dirumahkan dan kena PHK," ujar Alfin di Sekretariat Posko Aduan Buruh Terdampak COVID-19 LBH Ansor Banten di kawasan Bizzlink, Cikupa Tangerang, Kamis (7/5/2020).

Berdasarkan data pengaduan tersebut, LBH Ansor akan segera menindaklanjuti agar hak-hak buruh tersebut tetap didapatkan meski perusahaan juga tengah terdampak wabah virus Corona.

"Upaya pendampingan terhadap buruh  akan kami lakukan baik pendampingan ke perusahaan maupun ke pemerintah daerah, dengan harapan hak-hak buruh bisa didapatkan dan dipenuhi," imbuhnya.

Koordinator Bidang Data Posko Aduan LBH GP Ansor Banten Zaki Zamani menyampaikan bahwa secara kualitatif setidaknya ada 23 ribu buruh yang tercatat di posko pengaduan tersebut.

"Data tersebut kami himpun sejak tiga minggu yang lalu dan kemungkinan besar akan terus bertambah karena melihat grafiknya yang semakin hari semakin meningkat. Terlebih data tersebut baru meng-cover data buruh terdampak dari beberapa daerah saja," ucapnya.

Data yang disampikan tersebuy baru sebatas dari sektor formal. Sementara mereka yang bekerja disektor non formal dan UMKM belum terdata.

"Kami minta pemerintah daerah harus lebih serius melakukan pendataan sekaligus menyiapkan program-program penguatan bagi kelompok ini, terutama program jaring pengaman sosial," kata Zaki.

Wakil Ketua Bidang Advokasi Suhendar menjelaskan bahwa LBH Ansor akan segera menindaklanjuti hasil aduan buruh kepada stakeholder terkait.

"Kami akan segera bersurat ke Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Sosial Provinsi Banten dan Kabupaten/Kota agar persoalan buruh terdampak COVID-19 tersebut dapat menjadi kelompok prioritas untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah" terang Suhendar.

Disamping melakukan pendampingan ke pemerintah daerah, LBH Ansor Banten juga sedang mempersiapkan pendampingan buruh untuk memperjuangkan hak-haknya sesuai ketentuan regulasi ke pihak perusahaan asal para buruh tersebut sebelumnya bekerja. (RMI/RAC)

KAB. TANGERANG
PLN dan Pemkab Tangerang Siapkan Infrastruktur Listrik untuk Program Makan Bergizi Gratis hingga Koperasi Merah Putih

PLN dan Pemkab Tangerang Siapkan Infrastruktur Listrik untuk Program Makan Bergizi Gratis hingga Koperasi Merah Putih

Selasa, 4 Agustus 2026 | 07:50

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk menyiapkan infrastruktur kelistrikan bagi sejumlah program strategis pemerintah

TANGSEL
Cegah ASN Lakukan Fraud, Pemkot Tangsel Perkuat Transparansi Lewat NGORBIT

Cegah ASN Lakukan Fraud, Pemkot Tangsel Perkuat Transparansi Lewat NGORBIT

Senin, 3 Agustus 2026 | 18:30

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) memperketat pengawasan internal dan tata kelola birokrasi guna mencegah potensi kecurangan (fraud) di kalangan aparatur sipil negara (ASN).

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill