Connect With Us

LBH Ansor Banten: 23 Ribu Buruh Kena PHK & Dirumahkan

Mohamad Romli | Kamis, 7 Mei 2020 | 20:34

LBH Ansor Banten saat melakukan public ekspose pengaduan buruh di Banten terdampak COVID-19, Kamis (7/5/2020). (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Banten Alfin, mendesak pemerintah memberikan perhatian serius atas pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ribuan buruh di Banten. Selain PHK, juga terjadi buruh yang dirumahkan karena dampak pandemi COVID-19.

"Kami mendapatkan laporan dari kawan-kawan buruh, setidaknya sekitar 23 ribuan buruh dari berbagai perusahaan di Banten yang dirumahkan dan kena PHK," ujar Alfin di Sekretariat Posko Aduan Buruh Terdampak COVID-19 LBH Ansor Banten di kawasan Bizzlink, Cikupa Tangerang, Kamis (7/5/2020).

Berdasarkan data pengaduan tersebut, LBH Ansor akan segera menindaklanjuti agar hak-hak buruh tersebut tetap didapatkan meski perusahaan juga tengah terdampak wabah virus Corona.

"Upaya pendampingan terhadap buruh  akan kami lakukan baik pendampingan ke perusahaan maupun ke pemerintah daerah, dengan harapan hak-hak buruh bisa didapatkan dan dipenuhi," imbuhnya.

Koordinator Bidang Data Posko Aduan LBH GP Ansor Banten Zaki Zamani menyampaikan bahwa secara kualitatif setidaknya ada 23 ribu buruh yang tercatat di posko pengaduan tersebut.

"Data tersebut kami himpun sejak tiga minggu yang lalu dan kemungkinan besar akan terus bertambah karena melihat grafiknya yang semakin hari semakin meningkat. Terlebih data tersebut baru meng-cover data buruh terdampak dari beberapa daerah saja," ucapnya.

Data yang disampikan tersebuy baru sebatas dari sektor formal. Sementara mereka yang bekerja disektor non formal dan UMKM belum terdata.

"Kami minta pemerintah daerah harus lebih serius melakukan pendataan sekaligus menyiapkan program-program penguatan bagi kelompok ini, terutama program jaring pengaman sosial," kata Zaki.

Wakil Ketua Bidang Advokasi Suhendar menjelaskan bahwa LBH Ansor akan segera menindaklanjuti hasil aduan buruh kepada stakeholder terkait.

"Kami akan segera bersurat ke Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Sosial Provinsi Banten dan Kabupaten/Kota agar persoalan buruh terdampak COVID-19 tersebut dapat menjadi kelompok prioritas untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah" terang Suhendar.

Disamping melakukan pendampingan ke pemerintah daerah, LBH Ansor Banten juga sedang mempersiapkan pendampingan buruh untuk memperjuangkan hak-haknya sesuai ketentuan regulasi ke pihak perusahaan asal para buruh tersebut sebelumnya bekerja. (RMI/RAC)

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

KOTA TANGERANG
Ada Perbaikan di Jalan Iskandar Muda Neglasari, Pengendara Diimbau Lewat Jalur Alternatif

Ada Perbaikan di Jalan Iskandar Muda Neglasari, Pengendara Diimbau Lewat Jalur Alternatif

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:49

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyiapkan jalur alternatif bagi pengguna jalan untuk menghindari kepadatan lalu lintas di Jalan Iskandar Muda, Neglasari yang mulai diperbaiki pada Rabu, 12 Agustus 2026.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

KAB. TANGERANG
Puluhan SPPG di Kabupaten Tangerang Belum Kantongi SLHS, Satgas Siap Lapor ke BGN

Puluhan SPPG di Kabupaten Tangerang Belum Kantongi SLHS, Satgas Siap Lapor ke BGN

Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56

Puluhan Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) di Kabupaten Tangerang belum memenuhi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill