Connect With Us

23 Perawat RSUD Cilegon Terinfeksi Corona dalam 2 Hari

Mohamad Romli | Senin, 15 Juni 2020 | 10:04

RSUD Cilegon. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 23 perawat RSUD Cilegon terinfeksi virus Corona (COVID-19) dalam 2 hari ini. Mereka sudah diisolasi di RSUD Cilegon untuk mendapatkan perawatan.

Data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon menunjukkan lonjakan kasus perawat yang terpapar Corona. Pada Kamis (11/6/2020), 12 orang perawat terkonfirmasi positif Corona setelah hasil PCR keluar. Kemudian, Jumat (12/6/2020) perawat yang positif Corona bertambah 11 orang.

"Iya jadi 23, kemarin 12 sekarang 11 tapi udah diisolasi di RSUD Cilegon," kata Plt Kepala Dinas Kesehatan Cilegon, Dana Sujaksani saat dikonfirmasi, Senin (15/6/2020).

Lonjakan kasus itu merupakan hasil dari tracing pihak Dinkes setelah sebelumnya ada 1 perawat RSUD dinyatakan positif Corona.

Terkait pelayanan di RSUD, Dana mengatakan, pelayanan kesehatan di rumah sakit tetap berjalan normal. Ia sudah berkoordinasi dengan manajemen rumah sakit agar mengatur ulang jadwal tugas para perawat.

"Tetap pelayanan harus berlangsung," kata dia.(RMI/HRU)

TANGSEL
Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:20

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menargetkan sebanyak 329 unit rumah warga akan dibedah sepanjang 2026. Jumlah tersebut berdasarkan hasil seleksi dari tingkat urgensi di lapangan.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

KAB. TANGERANG
Nunggak Pajak Ratusan Juta, Restoran di Kelapa Dua Tangerang Dipasangi Stiker Peringatan

Nunggak Pajak Ratusan Juta, Restoran di Kelapa Dua Tangerang Dipasangi Stiker Peringatan

Senin, 11 Mei 2026 | 08:31

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang mulai mengambil langkah sanksi administratif terhadap sejumlah wajib pajak restoran yang menunggak pembayaran pajak daerah di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill