TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Warga Cilegon antusias mengikuti rapid test drive thru gratis di Jalan Bonakarta. Target Dinas Kesehatan Provinsi Banten sebanyak 1.000 orang mengikuti kegiatan tersebut.
Rapid test drive thru ini digelar mulai 16-18 Juni di Cilegon. Pemerintah menyiapkan kuota 3.000 alat rapid test bagi warga Cilegon. Mereka yang ingin mengikuti rapid test terlebih dahulu mendaftar via daring yang sudah disediakan.
"Itu programnya Pemprov Banten, kuota yang disediakan 3.000, dibagi 3 sesi, per sesi itu disediakan 1.000 orang," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Cilegon, Aziz Setia Ade, Selasa (16/6/2020).
Warga Cilegon berbondong-bondong antre mengikuti rapid test tersebut. Ada yang menggunakan sepeda motor dan mobil. Petugas kesehatan langsung mengambil sampel darah, para pengendara tak perlu turun.

Salah seorang warga, Suwardi mengatakan, dirinya mengikuti rapid test atas inisiatif diri sendiri. Ia mengikuti rapid test lantaran di lingkungan rumahnya ada warga yang positif Corona.
"Karena memang di komplek juga ada yang positif ya, jadi makanya antisipasi saja," katanya kepada wartawan, Selasa (16/6/2020).
Suwardi bersama istrinya ikut rapid test untuk memastikan apakah ada indikasi dirinya terpapar virus Corona. Ia yang tinggal di komplek dekat RSUD Cilegon tersebut sudah antre sejak pagi hari. (RMI/RAC)
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGBeberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.
Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
Petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran Ciledug dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang mengevakuasi dua sarang tawon vespa dari kawasan permukiman padat penduduk
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews