Connect With Us

Warga Cilegon Persoalkan Pemanfaatan Lahan Bengkok oleh PT PGP

Mohamad Romli | Jumat, 19 Juni 2020 | 11:16

Warga Rawaarum, Cilegon saat berkumpul mempertanyakan pemanfaatan tanah bengkok oleh PT PGP, Jumat (19/6/2020). (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Warga Rawaarum, Cilegon mempersoalkan pemanfaatan tanah bengkok oleh PT Pratama Galuh Perkasa (PGP). Tanah bengkok itu berada di areal pergudangan perusahaan tersebut.

Tanah seluas 3.000 meter persegi tersebut dinilai bukan milik perusahaan. Namun, penguasaan lahan negara itu berlangsung bertahun-tahun tanpa ada ruislagh atau tukar guling.

"Batas-batas lahan bengkoknya diratakan oleh pihak perusahaan. Jadi kami tidak bisa menentukan mana tanah bengkok. Seolah-olah sudah bagian dari lahan gudang PT PGP," kata tokoh masyarakat Rawaarum, Husen Saidan kepada wartawan, Jumat (19/6/2020).

Warga tak bisa mengakses tanah itu karena akses masuknya dipagar oleh perusahaan. Husen mengatakan, dulu sebelum perusahaan berdiri, tanah itu dimanfaatkan warga untuk kegiatan sosial.

"Sampai sekarang kami tidak tahu status lahan itu. Kalau memang sudah dibeli, harusnya ada ruislagh dong, tukar guling. Tapi ini kan tidak," ujarnya.

Akibat penguasaan tersebut, Husen melaporkan ke pemerintah dan pihak berwajib. Ia ingin perusahaan menjelaskan status tanah tersebut.

"Kami akhirnya menyurati sejumlah pihak. Intinya kami ingin klarifikasi, tanah milik negara itu sekarang statusnya apa. Sebab masyarakat pun butuh lahan itu untuk kegiatan-kegiatan kemasyarakatan," tuturnya.

Sementara, Humas PT PGP Fadlan mengatakan, jika tanah tersebut tengah dalam status sewa. Pihaknya menyewa dengan harga Rp12 juta per tahun. “

"Sesuai anjuran pemerintah, kami sewa tanah itu Rp12 juta per tahun. Kami sewa ke bagian Aset BPKAD Kota Cilegon," katanya.

Pihaknya siap mengikuti aturan pemerintah terkait penggunaan lahan, jika perusahaan harus membeli, maka pihaknya akan membebaskan lahan tersebut.

"Kalau pemerintah meminta kami beli, karena itu aturannya, kami siap saja. Berhubung petunjuknya sewa, ya kami sewa," kata dia.(RMI/HRU)

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

HIBURAN
8 Jenis Pekerjaan Ini Digaji Paling Tinggi di Indonesia, Tertarik Melamar?

8 Jenis Pekerjaan Ini Digaji Paling Tinggi di Indonesia, Tertarik Melamar?

Selasa, 15 April 2025 | 19:49

Bagi yang sedang menimbang karier masa depan atau mungkin ingin banting setir ke jalur profesi yang lebih menjanjikan secara finansial, 10 daftar pekerjaan dengan gaji tertinggi ini bisa jadi bahan pertimbangan.

TEKNO
Pakar Siber Pertanyakan Kebijakan Peralihan Kartu SIM Fisik ke eSIM

Pakar Siber Pertanyakan Kebijakan Peralihan Kartu SIM Fisik ke eSIM

Rabu, 16 April 2025 | 10:04

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi menerbitkan Peraturan Menteri yang mengatur pengalihan penggunaan kartu SIM fisik ke eSIM.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill