Connect With Us

Warga Tangerang Tewas Tergulung Ombak Pantai Anyer

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 2 Juli 2020 | 09:41

Ilustrasi tenggelam. (tangerangnews / merdeka)

 

TANGERANGNEWS.com-Insiden kecelakaan yang menewaskan wisatawan kembali terjadi di Pantai Anyer, Serang, Banten.

Kali ini seorang wisatawan asal Tangerang yang tengah berselancar tergulung ombak pada Selasa (30/6/2020).

Korban diketahui bernama Adenan Iskandar, 20, warga Perumahan Legok Indah, Kabupaten Tangerang.

"Jenazah korban sudah dibawa anggota keluarganya," kata Kapolres Cilegon Ajun Komisaris Besar Yudhis Wibisana seperti yang dilansir dari Tempo, Rabu (1/7/2020).

Kronologi kecelakaan itu berawal ketika korban tengah bermain selancar bersama adiknya Ikbal, 18, di sekitar Pantai Marbella kawasan Pantai Anyer.

Tiba-tiba saja, papan selancar korban diterjang ombak besar, hingga ia terbawa arus ke tengah. Melihat kakaknya tergulung ombak, Ikbal meminta pertolongan warga setempat.

"Korban berhasil dievakuasi oleh warga, namun dia tidak sadarkan diri karena banyak menelan air laut," ujar Kapolres.

Setelah dievakuasi dari Pantai Anyer, korban sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan medis.

"Korban sempat dilarikan ke Klinik terdekat, namun korban sudah meninggal," kata Kapolres.

HIBURAN
Catat Tanggalnya, Festival Cisadane 2026 Digelar 22-26 Juli

Catat Tanggalnya, Festival Cisadane 2026 Digelar 22-26 Juli

Senin, 8 Juni 2026 | 05:11

Festival Cisadane 2026 kembali masuk dalam agenda budaya tahunan Kota Tangerang dan akan berlangsung selama lima hari, mulai 22 hingga 26 Juli 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

NASIONAL
Polisi Sasar 13 Pelanggaran di Operasi Patuh Jaya 2026, Berlakukan Tilang Manual

Polisi Sasar 13 Pelanggaran di Operasi Patuh Jaya 2026, Berlakukan Tilang Manual

Senin, 8 Juni 2026 | 05:09

Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2026 selama 14 hari mulai 8 hingga 21 Juni 2026 dengan fokus meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill