Connect With Us

Gubernur Banten Akan "Bunuh" Calo PPDB

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 9 Juli 2020 | 19:53

Gubernur Banten Wahidin Halim. (TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Gubernur Banten Wahidin Halim mengaku akan "membunuh" oknum calo jika ketahuan beraksi dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB). 

"Kalau calo saya bunuh saja," ujarnya saat ditemui di Hotel Istana Nelayan, Kebon Nanas, Kota Tangerang, Kamis (9/7/2020).

Namun, dikatakan pria yang akrab disapa WH ini, dibunuh yang dimaksud adalah mematikan karir oknum calo tersebut. 

"Jadi kalau ditemukan, karirnya yang dibunuh," ungkap WH. 

WH mengaku sejauh ini belum menerima pelaporan adanya kecurangan atau jual beli bangku dalam pelaksanaan PPDB. 

"Sejauh ini belum (ada)," katanya.

Menurutnya, pelaksanaan PPDB SMA di Banten juga belum ditemukan adanya kendala yang berarti. Sejauh ini, kata dia, masih lancar. 

"Belum ada kendala juga," pungkasnya.(RMI/HRU)

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill