Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam
Kamis, 23 April 2026 | 14:04
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TANGERANGNEWS.com-Pandemi virus Corona (COVID-19) belum mereda, jumlah orang yang terpapar virus Corona belum menunjukkan penurunan meski adaptasi kebiasaan baru mulai diberlakukan.
Kepedulian sejumlah instansi pemerintah baik BUMN, BUMD, dan swasta masih dibutuhkan terutama untik tenaga medis yang menangani pasien terinfeksi virus Corona.
Biro Klasifikasi Indonesia (BKI), Kementerian Perhubungan menyerahkan bantuan sejumlah peralatan medis untuk membantu tenaga medis di Cilegon.
"Bentuk kepedulian perusahaan terhadap lingkungan dan kami sebetulnya mengalokasikan dana bina lingkungan di wilayah terdekat," kata Kepala BKI Cabang Utama Banten, Syamsul Bahri seusai menyerahkan bantuan di Puskesmas Grogol, Rabu (15/7/2020).
Meski terbilang tak banyak, bantuan untuk tenaga medis diharapkan dapat membantu keterbatasan tenaga medis di Cilegon dalam hal peralatan medis untuk dipakai para tenaga kesehatan tersebut.
"Kita berikan bantuan berupa masker medis sama baju hazmat. Mudah-mudahan ini bisa membantu," ujarnya.
Bantuan diserahkan langsung ke Kepala Puskesmas Grogol drg Pebriyant Damayanti oleh Kepala BKI Cabang Utama Banten, Syamsul Bahri. Turut hadir Senior Manager BKI, Ahiyad Rifaid dan beberapa pegawai BKI. (RMI/RAC)
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews