Niat Tolong Teman, Pelajar SMP Malah Hanyut Terseret Arus Kali di Poris Tangerang
Senin, 9 Maret 2026 | 20:11
Aksi heroik seorang remaja berakhir pilu di aliran Kali Maulana Hasanudin, Kelurahan Poris Jaya, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Bioskop yang ada di Tangerang Raya sudah diperbolehkan kembali beroperasi pada akhir Juli ini. Namun demikian sejumlah protokol kesehatan harus dijalankan secara ketat oleh pengelola bioskop.
Pemerintah Provinsi Banten tak segan-segan memberikan sanki tegas bagi bioksop yang melanggar protokol kesehatan.
“Jika nanti pelaksanaan pembukaan bioskop ditemukan pelanggaran, saya tidak akan segan-segan menutupnya,” ungkap Gubernur Banten Wahidin Halim seperti yang dilansir dari Wartakota, Rabu (16/7/2020).
Menurut Wahidin, resiko penularan COVID-19 di bioskop itu tinggi, sehingga perlu adanya antisipasi dengan pengawasan secara ketat. “Kita menggelar rapar koordinasi dengan tiga Polres di Tangerang Raya ini, kaitan pengawasan bioskop,” ujarnya.
Koordinasi itu untuk menanyakan kesiapan aparat kepolisian dalam mengawasi bioskop yang ada di Tangerang Raya. Pasalnya, Banten statusnya sudah beralih dari zona kuning ke zona hijau, sehingga perlu dipertahankan.
“Bioskop ini harus diawasi betul oleh polisi. Katanya mereka siap, punya tenaga untuk melakukan pengawasan. Jadi, jangan memikirkan ekonominya saja, tapi harus pikirkan juga dampaknya,” ujarnya.
Aksi heroik seorang remaja berakhir pilu di aliran Kali Maulana Hasanudin, Kelurahan Poris Jaya, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.
TODAY TAGWakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bergerak cepat (gercep) menangani dampak banjir yang melanda sejumlah wilayah.
Persita Tangerang akan menjamu Dewa United FC lanjutan pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, di Indomilk Arena, Kamis, 26 Februari 2026, pukul 20.30 WIB.
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyatakan untuk mundur dari keanggotaan Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) apabila keberadaan Indonesia di forum tersebut tidak memberikan manfaat bagi perjuangan kemerdekaan Palestina.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews