ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta
Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TANGERANGNEWS.com-Bioskop yang ada di Tangerang Raya sudah diperbolehkan kembali beroperasi pada akhir Juli ini. Namun demikian sejumlah protokol kesehatan harus dijalankan secara ketat oleh pengelola bioskop.
Pemerintah Provinsi Banten tak segan-segan memberikan sanki tegas bagi bioksop yang melanggar protokol kesehatan.
“Jika nanti pelaksanaan pembukaan bioskop ditemukan pelanggaran, saya tidak akan segan-segan menutupnya,” ungkap Gubernur Banten Wahidin Halim seperti yang dilansir dari Wartakota, Rabu (16/7/2020).
Menurut Wahidin, resiko penularan COVID-19 di bioskop itu tinggi, sehingga perlu adanya antisipasi dengan pengawasan secara ketat. “Kita menggelar rapar koordinasi dengan tiga Polres di Tangerang Raya ini, kaitan pengawasan bioskop,” ujarnya.
Koordinasi itu untuk menanyakan kesiapan aparat kepolisian dalam mengawasi bioskop yang ada di Tangerang Raya. Pasalnya, Banten statusnya sudah beralih dari zona kuning ke zona hijau, sehingga perlu dipertahankan.
“Bioskop ini harus diawasi betul oleh polisi. Katanya mereka siap, punya tenaga untuk melakukan pengawasan. Jadi, jangan memikirkan ekonominya saja, tapi harus pikirkan juga dampaknya,” ujarnya.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TODAY TAGPT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) melakukan berbagai persiapan dalam menghadapi periode Angkutan Lebaran 2026.
Momentum Ramadan menjadi salah satu pendorong utama aktivitas ekonomi nasional. Berdasarkan tren data Badan Pusat Statistik (BPS), konsumsi rumah tangga cenderung meningkat selama periode Ramadan
Kementerian Ketenagakerjaan mengeluarkan kebijakan kerja dari lokasi lain atau work from anywhere (WFA) yang berlaku pada periode libur panjang menjelang dan setelah Hari Raya.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews