Mengenal Teknologi Photobiomodulation (PBM) untuk Perawatan Kulit Tingkat Sel
Jumat, 4 September 2026 | 22:14
Industri estetika medis dan dermatologi global kini tengah mengalami pergeseran paradigma (shifting).
TANGERANGNEWS.com-Bioskop yang ada di Tangerang Raya sudah diperbolehkan kembali beroperasi pada akhir Juli ini. Namun demikian sejumlah protokol kesehatan harus dijalankan secara ketat oleh pengelola bioskop.
Pemerintah Provinsi Banten tak segan-segan memberikan sanki tegas bagi bioksop yang melanggar protokol kesehatan.
“Jika nanti pelaksanaan pembukaan bioskop ditemukan pelanggaran, saya tidak akan segan-segan menutupnya,” ungkap Gubernur Banten Wahidin Halim seperti yang dilansir dari Wartakota, Rabu (16/7/2020).
Menurut Wahidin, resiko penularan COVID-19 di bioskop itu tinggi, sehingga perlu adanya antisipasi dengan pengawasan secara ketat. “Kita menggelar rapar koordinasi dengan tiga Polres di Tangerang Raya ini, kaitan pengawasan bioskop,” ujarnya.
Koordinasi itu untuk menanyakan kesiapan aparat kepolisian dalam mengawasi bioskop yang ada di Tangerang Raya. Pasalnya, Banten statusnya sudah beralih dari zona kuning ke zona hijau, sehingga perlu dipertahankan.
“Bioskop ini harus diawasi betul oleh polisi. Katanya mereka siap, punya tenaga untuk melakukan pengawasan. Jadi, jangan memikirkan ekonominya saja, tapi harus pikirkan juga dampaknya,” ujarnya.
Industri estetika medis dan dermatologi global kini tengah mengalami pergeseran paradigma (shifting).
TODAY TAGGubernur Banten Andra Soni memastikan proyek strategis nasional Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Serang Raya mulai dibangun pada akhir tahun 2026.
ARYADUTA Country Club akan menggelar Tennis Coaching Clinic pada 26–27 September 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews