Connect With Us

PSBB Tangerang Raya Diperpanjang Lagi Hingga 8 Agustus

Mohamad Romli | Sabtu, 25 Juli 2020 | 19:43

Salah satu suasana pernikahan saat pandemi di Griya Sangiang Mas, Jalan Rajawali IV No.16 Kavling 4, RT 04/11, Gebang Raya Periuk, Kota Tangerang, kemarin. (GVG Pothografy / GVG Pothografy)

 

TANGERANGNEWS.com-Status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk wilayah Tangerang Raya yakni meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan, kembali diperpanjang hingga dua pekan ke depan atau 8 Agustus 2020.

Hal itu mengemuka setelah diputuskan dalam Rapat Evaluasi PSBB VI untuk Wilayah Tangerang Raya, Sabtu, (25/7/2020). 

Rapat secara virtual tersebut diikuti oleh Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumi, Sekretaris Daerah Provinsi Banten Al Muktabar, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Forkopimda Provinsi Banten, Kepala OPD di lingkungan Pemprov Banten, Forkopimda wilayah Tangerang Raya, serta para kepala OPD terkait di wilayah Tangerang Raya.

Salah satu suasana pernikahan saat pandemi di Griya Sangiang Mas Jln Rajawali IV No:16 Ka:4 Rt 004 Rw 011 Gebang Raya Periuk, Kota Tangerang, kemarin.

Salah satu suasana pernikahan saat pandemi di Griya Sangiang Mas, Jalan Rajawali IV No.16 Kavling 4, RT 04/11, Gebang Raya Periuk, Kota Tangerang, kemarin.

Gubernur Banten Wahidin Halim menegaskan, target atau goal Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Banten adalah warga masyarakat Banten sadar akan protokol kesehatan. 

Meski kesadaran masyarakat sudah cukup tinggi. Tapi ada juga kelompok atau beberapa orang yang belum sadar sehingga harus menjadi perhatian.

“Silakan Bapak Ibu mempertimbangkan kembali. Kita perpanjang dengan beberapa tekanan atau catatan. Kita perpanjang dengan beberapa pengecualian, atau kita cabut perpanjangan. Tergantung keyakinan kita,” ungkap WH.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar meminta PSBB tetap dilanjutkan dengan adanya pelonggaran-pelonggaran yang diberikan untuk aktivitas masyarakat. "Tetapi dengan catatan dimana seluruh komponen mematuhi protokol kesehatan secara ketat," ujarnya.

Salah satu suasana pernikahan saat pandemi di Griya Sangiang Mas, Jalan Rajawali IV No.16 Kavling 4, RT 04/11, Gebang Raya Periuk, Kota Tangerang, kemarin.

Adapun aspirasi dari masyarakat yakni adanya pelonggaran dalam bidang seni dan budaya untuk kegiatan resepsi, wahana bermain anak, tempat wisata, serta tempat hiburan dan pembukaan sekolah maupun kampus.

Sementara itu, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, terkait dengan pelaksanaan PSBB, Kota Tangerang mengikuti arahan dari Pemerintah Provinsi Banten.

Kota Tangerang telah melakukan pengawasan ketat, memberikan izin operasional rumah ibadah yang telah menerapkan protokol kesehatan. Selain itu telah mengizinkan mall atau pusat perbelanjaan,  restoran atau kafe yang sudah menerapkan protokol kesehatan untuk kembali beroperasi.

Sedangkan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengatakan, perpanjangan PSBB dengan fokus tehadap kedisiplinan masyarakat, Tangerang Selatan. 

"Usaha kami  meyakinkan masyarakat bahwa protokol COVID-19 bukan hanya peraturan tetapi menjadi kebiasaan baru yang harus dilakukan," katanya. 

Akhirnya diputuskan pada rapat tersebut PSBB diperpanjang hingga 8 Agustus 2020 mendatang.(RMI/HRU)

BISNIS
BTPN Syariah Berangkatkan Ibu-ibu Rajeg Tangerang ke Tanah Suci Berkat Terapkan Prinsip BDKS

BTPN Syariah Berangkatkan Ibu-ibu Rajeg Tangerang ke Tanah Suci Berkat Terapkan Prinsip BDKS

Rabu, 1 Oktober 2025 | 23:36

Sembilan nasabah perempuan dari Sentra Cilongok 6 New di Desa Daon, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, dikejutkan dengan kabar bahagia, mereka mendapatkan hadiah umrah gratis dari Bank BTPN Syariah.

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

BANTEN
Bukan Batasi Ekspresi, KPID Banten Tegaskan Revisi UU Penyiaran Fokus Pada Konten Negatif

Bukan Batasi Ekspresi, KPID Banten Tegaskan Revisi UU Penyiaran Fokus Pada Konten Negatif

Kamis, 9 Oktober 2025 | 18:27

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Banten menegaskan bahwa tujuan utama Revisi Undang-Undang (UU) Penyiaran adalah untuk menata ruang digital agar lebih sehat dan edukatif, bukan untuk membatasi kebebasan berekspresi masyarakat.

OPINI
Racun di Piring Sekolah Beban Ganda Daerah dalam MBG

Racun di Piring Sekolah Beban Ganda Daerah dalam MBG

Selasa, 7 Oktober 2025 | 20:42

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah mega-proyek gizi dengan niat yang sesungguhnya mulia, sebuah investasi vital pada generasi emas. Namun, realitas implementasi kini terasa pahit, di mana media dipenuhi berita keracunan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill