Connect With Us

Sepasang Ditemukan Tewas Tanpa Busana dalam Mobil

Redaksi | Senin, 27 Juli 2020 | 10:09

Polisi saat mengevakuasi dua orang yang ditemukan tewas tanpa busana di Pelabuhan Merak. (Detik.com / Detik.com)

 

TANGERANGNEWS.com-Pasangan pria dan wanita ditemukan tewas tanpa busana di dalam mobil saat sandar di Pelabuhan Merak, Banten, Minggu (26/7/2020).

Berdasarkan informasi,  keduanya ditemukan tak bernyawa di dalam mobil travel asal Palembang, Sumatera Selatan dengan tunjuan Jepara dan Blora, Jawa Tengah, sekitar 20.30 WIB.

Ketika itu, mobil bernomor polisi BG 1795 J yang berada di dalam kapal KMP Nusa Putra sedang sandar di dermaga 3 Pelabuhan Merak. Kedua korban ditemukan tewas oleh penumpang lain yang menaiki mobil travel tersebut. Saat itu, mesin mobil masih menyala.

Temuan ini lalu dilaporkan ke pihak keamanan pelabuhan. Kemudian, mobil dievakuasi ke area dermaga 3.

"Untuk jenazah kemudian dievakuasi ke rumah sakit. Sementara identitasnya belum diketahui karena mereka naik mobil travel," kata Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana, Senin (27/7/2020).

Adapun jumah penumpang mobil travel itu sebanyak tujuh orang. Dua penumpang yang meninggal, serta lima lainnya berada di dek kapal saat berlayar.

"Jadi saat kejadian penumpang lain tidak di kendaraan," ujar Yudhis.

Saat ini, polisi masih mendalami kasus kematian pasangan itu dengan memeriksa lima penumpang lain. 

Dugaan sementara, kedua korban meninggal akibat akibat keracunan karbondioksida lantaran saat kapal berlayar, keduanya berada di dalam mobil dalam keadaan mesin menyala.

"Dugaan sementara, korban meninggal dunia tersebut yaitu penyebabnya keracunan karbondioksida dikarenakan pada saat berlayar kendaraan posisi hidup dan yang bersamgkutan menyalakan AC," kata dia. (RAZ)

BANTEN
Bukan Batasi Ekspresi, KPID Banten Tegaskan Revisi UU Penyiaran Fokus Pada Konten Negatif

Bukan Batasi Ekspresi, KPID Banten Tegaskan Revisi UU Penyiaran Fokus Pada Konten Negatif

Kamis, 9 Oktober 2025 | 18:27

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Banten menegaskan bahwa tujuan utama Revisi Undang-Undang (UU) Penyiaran adalah untuk menata ruang digital agar lebih sehat dan edukatif, bukan untuk membatasi kebebasan berekspresi masyarakat.

BISNIS
BTPN Syariah Berangkatkan Ibu-ibu Rajeg Tangerang ke Tanah Suci Berkat Terapkan Prinsip BDKS

BTPN Syariah Berangkatkan Ibu-ibu Rajeg Tangerang ke Tanah Suci Berkat Terapkan Prinsip BDKS

Rabu, 1 Oktober 2025 | 23:36

Sembilan nasabah perempuan dari Sentra Cilongok 6 New di Desa Daon, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, dikejutkan dengan kabar bahagia, mereka mendapatkan hadiah umrah gratis dari Bank BTPN Syariah.

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

BANDARA
Polresta Bandara Soekarno-Hatta Sediakan Layanan SIM Keliling Besok, Ini Persyaratannya

Polresta Bandara Soekarno-Hatta Sediakan Layanan SIM Keliling Besok, Ini Persyaratannya

Rabu, 8 Oktober 2025 | 15:56

Polresta Bandara Soekarno Hatta akan kembali mengadakan Pelayanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill