Connect With Us

Gaji Tak Dibayar, Buruh PT SCG Readymix Mengadu ke Disnakertrans Banten

Rachman Deniansyah | Kamis, 6 Agustus 2020 | 21:22

Perwakilan karyawan PT SCG Readymix Indonesia Plant Serpong saat mengadukan nasib mereka ke Disnakertrans Banten, kamis (7/8/2020). (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Buruh PT SCG Readymix Indonesia Plant Serpong mengadukan kasus perselisihan hak kepada Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten, Kamis (7/8/2020).

Mereka mengaku tidak mendapatkan haknya berupa satu bulan gaji pada bulan Juli 2020 lalu. Selain itu,  pembayaran gaji enam bulan sebelumnya  juga tidak sesuai dengan upah minimum sektoral Kota/Kabupaten ( UMSK) Kota Tangerang Selatan tahun 2020 sesuai dengan SK Gubernur Banten No.561/Kep 349 huk/2019 dan kesepakatan perusahaan dengan Karyawan yang tertuang dalam Perjanjian Bersama (PB) Tangerang Raya pasal 3 ayat 1 yang menyepakati upah sektoral dibayar mulai Januari.

Kedatangan buruh PT SCG Readymix Indonesia yang didampingi pengurus Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Logam-Federasi Serikat Metal Indonesia (PC SPL-FSPMI) Tangerang Raya diterima  Kabid Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Banten Ubaidillah diruang kerjanya, Kota Serang. 

Kepada wartawan, Ketua PC SPL-FSPMI Tangerang Raya Sopiyudin mengapresiasi pihak Disnakertrans Banten yang menerima dengan baik kedatangannya mereka.

"Karyawan sudah mencoba berkomunikasi via telepon dan melayangkan surat klarifikasi terkait gaji yang tidak dibayarkan namun tidak ada respon apapun dari perusahaan. Dengan tidak ada respon dan itikad baik dari perusahaan maka kami melaporkan ke Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Banten," katanya.

Sopiyudin menerangkan, dengan tidak dibayarkan gaji bulan Juli tahun 2020, pihaknya menduga hal ini sebagai bentuk intimidasi dengan tujuan agar buruh tidak memiliki uang yang cukup untuk kebutuhannya. 

“Dengan tidak menerima gaji maka kondisi karyawan semakin terpuruk.  Untuk menutupi kebutuhan makan mereka sehari-hari saja sangat sulit, apalagi membayar kontrakan, angsuran rumah, dan lainnya.,” katanya.

Sehingga, kata dia, dugaan adanya intimidasi seperti ini, pada akhirnya  buruh menerima tawaran pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan kompensasi yang telah ditetapkan perusahaan tanpa dapat dilakukan negosiasi besarannya hak pesangon.

"Kami menduga hal itu merupakan praktek intimidasi dengan cara-cara yang bertentangan dengan peraturan perundangan-undangan. Kami meminta Pemerintah melalui Disnakertrans Provinsi Banten segera menindaklanjuti pengaduan perselisihan hak yang normatif sehingga gaji Karyawan segera dibayar perusahaan," harapnya.

Sementara itu, Kabid Pengawasan Tenaga Kerja Ubaidillah saat menerima berkas mengatakan akan segera memproses pengaduan terkait perselisihan hak yang disampaikan karyawan PT SCG Readymix Indonesia Plant Serpong tersebut. Menurut Ubaidillah, perusahaan seharusnya melakukan pelaporan ke Disnaker Kota Tangerang Selatan dan Dinas perizinan terkait apabila menutup usahanya. 

"Apabila tidak ada pelaporan penutupan usaha, maka perusahaan berkewajiban tetap membayar gaji karyawan karena itu  sifatnya normatif," katanya.

Sementara saat disinggung media adanya dugaan oknum pengawasan ketenagakerjaan yang bermain dengan pengusaha untuk mengeksekusi PHK terhadap buruh secara sepihak dan mengabaikan hak normatifnya, Ubaidillah dengan tegas mengatakan oknum tersebut akan dipecat.

"Apabila ada pegawai pengawasan ketenagakerjaan yang bermain dengan perusahaan untuk melakukan PHK sepihak dan menghilangkan atau mengurangi hak normatif karyawan akan ditindak tegas dengan sanksi pemecatan," katanya.(RMI/HRU)

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

SPORT
Paramount Petals Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Curug 

Paramount Petals Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Curug 

Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:13

Perayaan Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia di Kecamatan Curug tahun ini tidak hanya diwarnai kegiatan seremonial. Tetapi juga menjadi sarana pembinaan atlet muda melalui gelaran Paramount Petals Cup 2026.

TEKNO
Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:31

Ajang pameran otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 resmi menutup rangkaian kegiatannya melalui malam penghargaan Exhibitor Night yang dihelat di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu, 8 Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill