Connect With Us

PSBB Tangerang Raya Diperpanjang Hingga 23 Agustus

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 9 Agustus 2020 | 19:13

Polisi berjaga di posko check point PSBB. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Raya meliputi Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang yang selesai Minggu (9/8/2020), kembali diperpanjang hingga 23 Agustus.

Gubenur Banten Wahidin Halim menjelaskan perpanjangan PSBB dilakukan lagi dikarenakan angka COVID-19 hampir di seluruh Kabupaten/Kota di banten meningkat, sehingga butuh pengawasan.

"Diperpanjang PSBB sebagai upaya kami untuk menekan penambahan jumlah COVID-19 di Banten," ungkapnya.

Selama PSBB ini berlangsung, sesuai dengan himbauan pemerintah pusat, untuk pembukaan pendidikan tatap muka di wilayah zona kuning dan hijau harus dipersiapkan dengan matang. 

Diantaranya dengan mengecek sejauh mana sekolah-sekolah tersebut siap dengan sarana dan prasarana yang ada.

"Jangan sampai sekolah dibuka dengan tatap muka, malah terjadi peningkatan angka yang terpapar. Seperti yang terjadi di Cilegon dan Tegal, baru dibuka dua hari lalu ditutup lagi," ujarnya. 

Sedangkan untuk pemulihan ekonomi, Pemprov memilih padat karya dengan meningkatkan giat pertanian, serta memastikan stok cadangan pangan di Kabupaten dan Kota aman.

Sementara itu, Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany menjelaskan, perpanjangan PSBB diputuskan dengan alasan aturan tersebut masih menjadi salah satu cara pemerintah dalam melakukan penanganan COVID-19. Salah satunya membatasi kegiatan sosial secara maksimal dalam 14 hari mendatang.

Perpanjangan PSBB ini diharapkan membuat masyarakat di kawasan Tangerang Raya bisa lebih disiplin lagi menerapkan protokol kesehatan. "PSBB kan diperpanjang lantaran potensi penularan masih tinggi," tuturnya. 

Selain itu, kesadaran masyarakat masih belum menyeluruh. Dimana idealnya, PSBB akan memberikan dampak terhadap jumlah kasus COVID-19 ketika kesadaran masyarakat mencapai 90 persen. Sementara saat ini masih mencapai 83 persen. 

Airin memahami, ada beberapa kegiatan yang harus dilakukan di luar rumah. Karena itu dia menetapkan agar kegiatan tersebut harus tetap memenuhi peraturan dan ketentuan protokol kesehatan.

Adapun peraturan yang ditetapkan dalam PSBB terhadap pelaku usaha yang diizinkan untuk tetap beroperasi tetap sama.

“Seluruh pelaku usaha yang bergerak di bidang pangan untuk tetap memberikan pelayanan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat,” jelasnya. (RAZ/RAC)

HIBURAN
Pegawai KAI Terancam Dipecat Gegara Tumbler Penumpang Hilang Usai Turun di Stasiun Rawa Buntu

Pegawai KAI Terancam Dipecat Gegara Tumbler Penumpang Hilang Usai Turun di Stasiun Rawa Buntu

Kamis, 27 November 2025 | 19:11

Viral di media sosial kasus hilangnya tumbler bermerek TUKU milik seorang penumpang KRL, Anita Dewi, yang diunggah pada platform Threads hingga memicu reaksi warganet.

PROPERTI
Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Rabu, 26 November 2025 | 14:52

Kawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development

OPINI
Jangan Biarkan Iblis Tertawa!

Jangan Biarkan Iblis Tertawa!

Senin, 17 November 2025 | 17:49

Pada dasarnya setiap manusia yang memasuki jenjang pernikahan akan selalu berharap agar pernikahannya langgeng hingga menua bersama. Memiliki anak, cucu, buyut, dan seterusnya hingga maut memisahkan mereka.

BANTEN
Tim Pembina Samsat Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Sepakati Program Penguatan Pelayanan

Tim Pembina Samsat Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Sepakati Program Penguatan Pelayanan

Kamis, 27 November 2025 | 19:29

Tim Pembina Samsat wilayah hukum Polda Metro Jaya menggelar rapat koordinasi untuk mengevaluasi pelaksanaan program layanan pada 2025 serta menyusun dan menyepakati rencana program penguatan pelayanan tahun mendatang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill