Connect With Us

PSBB Tangerang Raya Diperpanjang Hingga 23 Agustus

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 9 Agustus 2020 | 19:13

Polisi berjaga di posko check point PSBB. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Raya meliputi Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang yang selesai Minggu (9/8/2020), kembali diperpanjang hingga 23 Agustus.

Gubenur Banten Wahidin Halim menjelaskan perpanjangan PSBB dilakukan lagi dikarenakan angka COVID-19 hampir di seluruh Kabupaten/Kota di banten meningkat, sehingga butuh pengawasan.

"Diperpanjang PSBB sebagai upaya kami untuk menekan penambahan jumlah COVID-19 di Banten," ungkapnya.

Selama PSBB ini berlangsung, sesuai dengan himbauan pemerintah pusat, untuk pembukaan pendidikan tatap muka di wilayah zona kuning dan hijau harus dipersiapkan dengan matang. 

Diantaranya dengan mengecek sejauh mana sekolah-sekolah tersebut siap dengan sarana dan prasarana yang ada.

"Jangan sampai sekolah dibuka dengan tatap muka, malah terjadi peningkatan angka yang terpapar. Seperti yang terjadi di Cilegon dan Tegal, baru dibuka dua hari lalu ditutup lagi," ujarnya. 

Sedangkan untuk pemulihan ekonomi, Pemprov memilih padat karya dengan meningkatkan giat pertanian, serta memastikan stok cadangan pangan di Kabupaten dan Kota aman.

Sementara itu, Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany menjelaskan, perpanjangan PSBB diputuskan dengan alasan aturan tersebut masih menjadi salah satu cara pemerintah dalam melakukan penanganan COVID-19. Salah satunya membatasi kegiatan sosial secara maksimal dalam 14 hari mendatang.

Perpanjangan PSBB ini diharapkan membuat masyarakat di kawasan Tangerang Raya bisa lebih disiplin lagi menerapkan protokol kesehatan. "PSBB kan diperpanjang lantaran potensi penularan masih tinggi," tuturnya. 

Selain itu, kesadaran masyarakat masih belum menyeluruh. Dimana idealnya, PSBB akan memberikan dampak terhadap jumlah kasus COVID-19 ketika kesadaran masyarakat mencapai 90 persen. Sementara saat ini masih mencapai 83 persen. 

Airin memahami, ada beberapa kegiatan yang harus dilakukan di luar rumah. Karena itu dia menetapkan agar kegiatan tersebut harus tetap memenuhi peraturan dan ketentuan protokol kesehatan.

Adapun peraturan yang ditetapkan dalam PSBB terhadap pelaku usaha yang diizinkan untuk tetap beroperasi tetap sama.

“Seluruh pelaku usaha yang bergerak di bidang pangan untuk tetap memberikan pelayanan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat,” jelasnya. (RAZ/RAC)

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

NASIONAL
Diskon Tambah Daya PLN 50 Persen Dimanfaatkan 116.537 Pelanggan, Daya 900 VA ke 1.300 VA Paling Diminati

Diskon Tambah Daya PLN 50 Persen Dimanfaatkan 116.537 Pelanggan, Daya 900 VA ke 1.300 VA Paling Diminati

Jumat, 8 Mei 2026 | 19:41

Program diskon tambah daya 50 persen dari PT PLN (Persero) bertajuk “Power Up Real, Listrik Aman Kerja Lancar” dimanfaatkan sebanyak 116.537 pelanggan di seluruh Indonesia selama periode 15 hingga 28 April 2026.

KOTA TANGERANG
Laporkan Pungli SPMB 2026 Kota Tangerang ke Sini

Laporkan Pungli SPMB 2026 Kota Tangerang ke Sini

Jumat, 8 Mei 2026 | 21:12

Pemerintah Kota Tangerang mengimbau masyarakat untuk aktif mengawasi pelaksanaan Pra-Sistem Penerimaan Murid Baru (Pra-SPMB) Tahun 2026, agar berjalan transparan, bersih dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli).

BISNIS
Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Kamis, 7 Mei 2026 | 11:08

Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill