Connect With Us

1.080 Narapidana di Banten Jadi Relawan Vaksin COVID-19

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 18 Agustus 2020 | 13:43

Wagub Banten Andika Hazrumy dan Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Andika Dwi Prasetya, perwakilan narapidana relawan uji klinis vaksin menandatangani surat pernyataan kesediaan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah (Kanwil Kemenumham) Banten menginisiasi penggalangan jajaran dan para narapidana di wilayah Kanwil Banten untuk menjadi relawan uji klinis vaksin.

Rencananya mereka akan diuji cobakan vaksin hasil penelitian di China dari Sinovac Biotech. Saat ini vaksin Sinovac telah lolos uji klinis fase 2 dan siap untuk pengujian fase 3.

Uji klinis Fase 3 bertujuan untuk melihat efikasi dan keamanan vaksin pada sekelompok besar orang. Karenanya, fase ini membutuhkan ribuan relawan yang siap disuntikkan vaksin kepada mereka.

Hasil dari inisasi ini melebihi ekspektasi yang diperkirakan. Tercatat sebanyak 1.080 warga binaan atau narapidana dari unit pelayanan teknis (UPT) Pemasyarakatan jajaran Kanwil Banten siap menjadi relawan uji klinis.

Kesiapan narapidana menjadi relawan uji klinis vaksin disampaikan secara bersamaan dalam upacara pemberian remisi umum narapidana dalam rangka peringatan HUT ke-75 RI, di Lapas Kelas II A Cilegon, Senin (17/8/2020).

Dihadapan Wagub Banten Andika Hazrumy dan Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Andika Dwi Prasetya, perwakilan narapidana relawan uji klinis vaksin menandatangani surat pernyataan kesediaan.

Anggie Chairunnisa Azhari, salah satu napi yang menjadi relawan dalam surat pernyataannya menyatakan siap diuji klinis karena bagian dari perjuangan anak bangsa.

"Saya bersedia menjadi sukarelawan uji coba vaksin COVID-19 yang akan diselenggarakan oleh pemerintah  sebagai bagian perjuangan anak bangsa," ujarnya.

Menurut Kakanwil Banten Andika, momentum peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI ini lah yang mendorong rasa nasionalisme para warga binaan dan petugas Pemasyarakatan menjadi relawan uji klinis vaksin COVID-19.

Hal ini juga sebagai wujud rasa kemanusiaan terhadap kondisi bangsa Indonesia yang sedang menjalani perjuangan berat menghadapi COVID-19.

Selain itu, keikutsertaan narapidana ini bukti bahwa bukan berarti orang-orang seperti mereka tidak memiliki peluang berbuat baik.

“Ini sekaligus menghapus stigma dimana orang yang berada di dalam penjara selamanya jahat, buruk dan tidak bisa berbuat baik. Mereka memang pernah khilaf dan berbuat salah. Tetapi mereka juga tetap memiliki nurani untuk berbuat baik dan untuk kemanusiaan, sesuatu yang mungkin tidak bisa dilakukan oleh orang bebas di luar penjara," tegas Andika. 

Menindaklanjuti kesediaan para relawan itu, Kanwil Banten akan mengkoordinasikan dan meneruskannya kepada pihak terkait agar niat mulia ini dapat terwujud.

“Semakin cepat uji klinis selesai, semakin cepat vaksin bisa diwujudkan dan digunakan untuk masyarakat," pungkas Andika. (RAZ/RAC)

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

KOTA TANGERANG
Kontrakan Penyimpan Motor Curian di Tigaraksa Digerebek, 6 Motor dan 5 Pelaku Diamankan

Kontrakan Penyimpan Motor Curian di Tigaraksa Digerebek, 6 Motor dan 5 Pelaku Diamankan

Selasa, 9 Juni 2026 | 12:41

Tim Opsnal Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di wilayah Tangerang Raya.

KAB. TANGERANG
Bocah 18 Tahun Bawa Dump Truck Tabrak Satu Keluarga di Cikupa, Ibu Tewas 2 Balita Luka

Bocah 18 Tahun Bawa Dump Truck Tabrak Satu Keluarga di Cikupa, Ibu Tewas 2 Balita Luka

Selasa, 9 Juni 2026 | 22:09

Kecelakaan maut yang melibatkan satu unit dump truck dan sepeda motor matic terjadi di Jalan Raya Serang KM 20, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Senin 8 Juni 2026, malam.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill