Connect With Us

1.080 Narapidana di Banten Jadi Relawan Vaksin COVID-19

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 18 Agustus 2020 | 13:43

Wagub Banten Andika Hazrumy dan Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Andika Dwi Prasetya, perwakilan narapidana relawan uji klinis vaksin menandatangani surat pernyataan kesediaan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah (Kanwil Kemenumham) Banten menginisiasi penggalangan jajaran dan para narapidana di wilayah Kanwil Banten untuk menjadi relawan uji klinis vaksin.

Rencananya mereka akan diuji cobakan vaksin hasil penelitian di China dari Sinovac Biotech. Saat ini vaksin Sinovac telah lolos uji klinis fase 2 dan siap untuk pengujian fase 3.

Uji klinis Fase 3 bertujuan untuk melihat efikasi dan keamanan vaksin pada sekelompok besar orang. Karenanya, fase ini membutuhkan ribuan relawan yang siap disuntikkan vaksin kepada mereka.

Hasil dari inisasi ini melebihi ekspektasi yang diperkirakan. Tercatat sebanyak 1.080 warga binaan atau narapidana dari unit pelayanan teknis (UPT) Pemasyarakatan jajaran Kanwil Banten siap menjadi relawan uji klinis.

Kesiapan narapidana menjadi relawan uji klinis vaksin disampaikan secara bersamaan dalam upacara pemberian remisi umum narapidana dalam rangka peringatan HUT ke-75 RI, di Lapas Kelas II A Cilegon, Senin (17/8/2020).

Dihadapan Wagub Banten Andika Hazrumy dan Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Andika Dwi Prasetya, perwakilan narapidana relawan uji klinis vaksin menandatangani surat pernyataan kesediaan.

Anggie Chairunnisa Azhari, salah satu napi yang menjadi relawan dalam surat pernyataannya menyatakan siap diuji klinis karena bagian dari perjuangan anak bangsa.

"Saya bersedia menjadi sukarelawan uji coba vaksin COVID-19 yang akan diselenggarakan oleh pemerintah  sebagai bagian perjuangan anak bangsa," ujarnya.

Menurut Kakanwil Banten Andika, momentum peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI ini lah yang mendorong rasa nasionalisme para warga binaan dan petugas Pemasyarakatan menjadi relawan uji klinis vaksin COVID-19.

Hal ini juga sebagai wujud rasa kemanusiaan terhadap kondisi bangsa Indonesia yang sedang menjalani perjuangan berat menghadapi COVID-19.

Selain itu, keikutsertaan narapidana ini bukti bahwa bukan berarti orang-orang seperti mereka tidak memiliki peluang berbuat baik.

“Ini sekaligus menghapus stigma dimana orang yang berada di dalam penjara selamanya jahat, buruk dan tidak bisa berbuat baik. Mereka memang pernah khilaf dan berbuat salah. Tetapi mereka juga tetap memiliki nurani untuk berbuat baik dan untuk kemanusiaan, sesuatu yang mungkin tidak bisa dilakukan oleh orang bebas di luar penjara," tegas Andika. 

Menindaklanjuti kesediaan para relawan itu, Kanwil Banten akan mengkoordinasikan dan meneruskannya kepada pihak terkait agar niat mulia ini dapat terwujud.

“Semakin cepat uji klinis selesai, semakin cepat vaksin bisa diwujudkan dan digunakan untuk masyarakat," pungkas Andika. (RAZ/RAC)

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

HIBURAN
Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Senin, 2 Februari 2026 | 10:11

Memilih toko vape yang tepat adalah kunci mendapatkan produk original dengan harga yang fair. Vapeo Vapestore telah menjadi pilihan utama para vaper di Kabupaten Tangerang

BANDARA
Cegah Kecelakaan Pesawat, Bandara Soetta Bersihkan Landasan hingga Edukasi Keselamatan

Cegah Kecelakaan Pesawat, Bandara Soetta Bersihkan Landasan hingga Edukasi Keselamatan

Kamis, 5 Februari 2026 | 21:25

Sebagai gerbang utama transportasi udara yang beroperasi 24 jam dengan kompleksitas tinggi, Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) melaksanakan rangkaian evaluasi dan penguatan sistem

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill