Connect With Us

Ena-ena di Hotel, 13 Pasangan Diciduk di Serang

Muhamad Heru | Minggu, 23 Agustus 2020 | 16:55

Personil gabungan dalam Operasi Cipta Kondisi Penyakit Masyarakat (Pekat) mendapati sebanyak 13 pasangan berada dalam kamar masing-masing di sebuah tempat penginapan di Kecamatan Cikande, Sabtu (22/8/2020) malam. (@TangerangNews / Muhamad Heru)

TANGERANGNEWS.com-Belasan pasangan bukan suami isteri terjaring petugas gabungan Polres Serang dalam Operasi Cipta Kondisi Penyakit Masyarakat (Pekat), Sabtu (22/8/2020) malam. Belasan pasangan mesum ini kedapatan ngamar di sebuah penginapan di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

"Personil gabungan mendapati sebanyak 13 pasangan berada dalam kamar masing-masing di sebuah tempat penginapan di Kecamatan Cikande," terang Kapolres Serang AKBP Mariyono, Minggu, (23/8/2020).

Operasi Cipta Kondisi ini merupakan kegiatan rutin dalam rangka menekan angka kejahatan serta penyalahgunaan narkoba, untuk menjaga suasana kamtibmas yang aman dan nyaman.

Oleh karena itu, operasi yang digelar hingga Minggu dini hari tadi melibatkan berbagai fungsi, yaitu Satreskrim, Satresnarkoba, Sabhara serta Seksi Pengawasan Polres Serang.

"Karena ini menyangkut keamanan dan ketertiban, kita turun sekitar 50 personil dari berbagai satuan fungsi serta personil Provos,” jelasnya.

Untuk pasangan bukan pasutri yang kedapatan dalam kamar, dilakukan pendataan serta diberi pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya. 

Selain tempat-tempat penginapan, para personil juga mendatangi sejumlah tempat hiburan malam untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan narkoba.

Seperti halnya pada pengunjung penginapan, di tempat hiburan juga dilakukan pemeriksaan. Pengunjung diminta menunjukan kartu identitas serta menggunakan masker agar terhindar dari virus COVID-19. 

"Baik pengunjung penginapan ataupun tempat hiburan, kita ingatkan untuk patuh terhadap imbauan pemerintah menjalankan protokol kesehatan. Diantaranya tetap menggunakan masker dan menjaga jarak," tandasnya. (RAZ/RAC)

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

PROPERTI
Sumarecon Serpong Catat Penjualan Ruko Premium Capai Rp300 Miliar

Sumarecon Serpong Catat Penjualan Ruko Premium Capai Rp300 Miliar

Rabu, 26 Maret 2025 | 19:59

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) berhasil mencatat penjualan yang sangat baik melalui produk komersial City Hub Commercial, “The Next Level” Workplace dan Commercial Space dari unit bisnis Summarecon Serpong.

KAB. TANGERANG
Driver Ojol Menangis di Polsek Kelapa Dua, Jadi Korban Penipuan Orderan Fiktif

Driver Ojol Menangis di Polsek Kelapa Dua, Jadi Korban Penipuan Orderan Fiktif

Rabu, 2 April 2025 | 12:33

Seorang Driver Online menangis saat di kantor Polsek Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada dini hari, Selasa 2 April 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill