Connect With Us

Ena-ena di Hotel, 13 Pasangan Diciduk di Serang

Muhamad Heru | Minggu, 23 Agustus 2020 | 16:55

Personil gabungan dalam Operasi Cipta Kondisi Penyakit Masyarakat (Pekat) mendapati sebanyak 13 pasangan berada dalam kamar masing-masing di sebuah tempat penginapan di Kecamatan Cikande, Sabtu (22/8/2020) malam. (@TangerangNews / Muhamad Heru)

TANGERANGNEWS.com-Belasan pasangan bukan suami isteri terjaring petugas gabungan Polres Serang dalam Operasi Cipta Kondisi Penyakit Masyarakat (Pekat), Sabtu (22/8/2020) malam. Belasan pasangan mesum ini kedapatan ngamar di sebuah penginapan di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

"Personil gabungan mendapati sebanyak 13 pasangan berada dalam kamar masing-masing di sebuah tempat penginapan di Kecamatan Cikande," terang Kapolres Serang AKBP Mariyono, Minggu, (23/8/2020).

Operasi Cipta Kondisi ini merupakan kegiatan rutin dalam rangka menekan angka kejahatan serta penyalahgunaan narkoba, untuk menjaga suasana kamtibmas yang aman dan nyaman.

Oleh karena itu, operasi yang digelar hingga Minggu dini hari tadi melibatkan berbagai fungsi, yaitu Satreskrim, Satresnarkoba, Sabhara serta Seksi Pengawasan Polres Serang.

"Karena ini menyangkut keamanan dan ketertiban, kita turun sekitar 50 personil dari berbagai satuan fungsi serta personil Provos,” jelasnya.

Untuk pasangan bukan pasutri yang kedapatan dalam kamar, dilakukan pendataan serta diberi pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya. 

Selain tempat-tempat penginapan, para personil juga mendatangi sejumlah tempat hiburan malam untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan narkoba.

Seperti halnya pada pengunjung penginapan, di tempat hiburan juga dilakukan pemeriksaan. Pengunjung diminta menunjukan kartu identitas serta menggunakan masker agar terhindar dari virus COVID-19. 

"Baik pengunjung penginapan ataupun tempat hiburan, kita ingatkan untuk patuh terhadap imbauan pemerintah menjalankan protokol kesehatan. Diantaranya tetap menggunakan masker dan menjaga jarak," tandasnya. (RAZ/RAC)

WISATA
Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Kamis, 21 November 2024 | 07:57

Seorang pengunjung terkejut saat harus membayar karcis parkir sebesar Rp75 ribu ketika tengah berwisata di objek wisata pantai di Serang, Banten.

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

PROPERTI
48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

Minggu, 17 November 2024 | 21:50

Klaster Louise, hunian bergaya resort di Tangerang langsung ludes terjual pada tahap satu peluncuran, Sabtu 17 November 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill