Connect With Us

Kasus Meningkat, PSBB di Tangerang Raya Diperpanjang Lagi

Redaksi | Minggu, 23 Agustus 2020 | 18:55

Polisi berjaga di posko check point PSBB. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah daerah di Tangerang Raya (Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan) kembali memperpanjang Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama dua minggu ke depan. 

Perpanjangan PSBB kesembilan kalinya ini dilakukan lantaran jumlah warga yang positif COVID-19 masih tinggi di kawasan penyanggah Ibu Kota itu.

"Iya, diperpanjang lagi 2 minggu," ujar Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Minggu (23/8/2020).

Adapun keputusan pemanjangan PSBB itu sebagai upaya kembali memutus mata rantai penularan COVID-19. Pasalnya, angka pasien COVID-19 meningkat selama dua pekan penerapan PSBB kedelapan.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah pun mengakui pada dua pekan terakhir, terjadi peningkatan pasien positif COVID-19. Pada minggu ke 23, ada penambahan 65 kasus baru, lalu minggu ke 24 terjadi 87 kasus baru.

“Paling besar itu lantaran penularan hubungan erat atau rumah tangga. Itu sebanyak 44 kasus," kata Arief.

Karena itu menurutnya, penerapan ketat protokol kesehatan dan 3M dalam keseharian merupakan satu-satunya cara terhindar dari COVID-19.

“Jadi, masyarakat harus benar-benar disiplin dan tidak toleransi dengan celah penularan COVID-19. Sehingga, tidak akan terjadi penularan lagi,” tegasnya. (RAZ/RAC)

KAB. TANGERANG
Warga Sukadiri Keluhkan Harga Komoditi Pangan, Maesyal-Intan Bakal Lakukan Ini

Warga Sukadiri Keluhkan Harga Komoditi Pangan, Maesyal-Intan Bakal Lakukan Ini

Kamis, 21 November 2024 | 19:52

Ratusan warga Desa Buaranjati, Kecamatan Sukadiri, berbondong-bondong untuk menyampaikan aspirasinya kepada calon Wakil Bupati Tangerang nomor urut 02, Intan Nurul Hikmah, pada Kamis, 21 November 2024.

TANGSEL
Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Kamis, 21 November 2024 | 16:21

Dinas Perhubungan (Dishub) Tangerang Selatan (Tangsel) menilang puluhan unit truk tambang dan barang yang melanggar izin jam operasional di daerah tersebut, Kamis 22 November 2024.

WISATA
Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Kamis, 21 November 2024 | 07:57

Seorang pengunjung terkejut saat harus membayar karcis parkir sebesar Rp75 ribu ketika tengah berwisata di objek wisata pantai di Serang, Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill