Connect With Us

8 Polsek di Kabupaten Tangerang Ini Akan Gabung ke Polda Banten

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 28 Agustus 2020 | 11:03

Polda Banten. (titiknol.co.id / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak delapan Polsek di Kabupaten Tangerang yang sebelumnya ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya akan masuk ke wilayah Polda Banten.

Kedelapan wilayah Polsek tersebut adalah Polsek Cisauk, Legok, Kelapa Dua, Curug, Pagedangan, Teluknaga, Pakuhaji dan Sepatan.

Hal itu dikatakan Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar saat rapat koordinasi penataan Daerah hukum Polresta Tangerang Polda Banten bersama Kapolda Banten dan Gubernur Banten, di Aula Mapolresta Tangerang Tigaraksa, Kamis (27/8/2020) kemarin.

Menurut Kapolda pihaknya telah mengajukan penataan daerah hukum Polres Tangerang, dengan penarikan delapan Polsek yang berada di wilayah administratif Kabupaten Tangerang. Sementara wilayah hukumnya saat ini di Polda Metro Jaya.

“Penarikan kedelapan polsek untuk kembali ke wilayah hukum Polda Banten itu, dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” katanya seperti yang dilansir dari Merdeka.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar sendiri menyetujui agar seluruh wilayah kecamatan di Kabupaten Tangerang yang berjumlah 29 agar masuk ke wilayah hukum Polda Banten. 

Pasalnya, saat ini masih ada sebagian kecamatan masuk ke wilayah hukum Polda Metro Jaya di bawah Polres Tangerang Selatan dan Polres Metro Tangerang.

"Saya setuju jika ditarik ke Polda Banten, karena saya sudah bangun kantor Polres yang besar dan megah dan itu dibangun untuk bisa mengurusi seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang," kata Zaki.

Terkait penarikan polsek ke Polda Banten, Gubernur Banten Wahidin Halim menyampaikan sejumlah pertimbangan. Diantaranya bukan karena persoalan pendapatan saja, tetapi juga masalah koordinasi, sosial, geopolitik, ekonomi serta geografis.

"Itu yang menjadi pertimbangan kami untuk menarik seluruh wilayah Kabupaten Tangerang untuk masuk ke wilayah hukum Polda Banten,” jelasnya.

Adapun stigma di masyarakat yang menjadi berat adalah terkait masalah plat nomor kendaraan bermotor. Jika sebelumnya plat nomor B akan berubah menjadi A saat masuk wilayah hukum Polda Banten.

“Masyarakat menganggap dengan plat nomor B itu memiliki gengsi dan pamor yang lebih berbeda dibandingkan dengan plat nomor A, mungkin itu yang menjadi persoalan di masyarakat," ujarnya.

Seperti diketahui sebelumnya, sebanyak 10 polsek di wilayah Kabupaten Tangerang sudah beralih wilayah hukum dari Polda Metro Jaya ke Polda Banten. Ke-10 Polsek itu yakni Polsek Balaraja, Polsek Cikupa, Polsek Tiga Raksa, Polsek Cisoka, Polsek Mauk, Polsek Rajeg, Polsek Kresek, Polsek Kronjo, Polsek Pasar Kemis, dan Polsek Panongan. Hal itu sesuai dengan surat keputusan yang telah dikeluarkan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti pada tahun 2016.(RAZ/HRU)

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

KAB. TANGERANG
Kerangka Manusia Kembali Ditemukan di Pasar Kemis, Hasil Forensik Sebut Laki-laki Berusia 50 Tahun

Kerangka Manusia Kembali Ditemukan di Pasar Kemis, Hasil Forensik Sebut Laki-laki Berusia 50 Tahun

Jumat, 25 September 2026 | 21:34

Penemuan kerangka manusia kembali menghebohkan warga di Kelurahan Kuta Bumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

TEKNO
Kemendikdasmen Dorong Pembelajaran Berbasis AI Lewat Program Terpujilah GURU

Kemendikdasmen Dorong Pembelajaran Berbasis AI Lewat Program Terpujilah GURU

Jumat, 25 September 2026 | 21:19

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI mendorong pemanfaatan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) oleh tenaga pendidik dalam metode pembelajaran di ruang kelas lewat program Terpujilah GURU 2026

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill