Connect With Us

8 Polsek di Kabupaten Tangerang Ini Akan Gabung ke Polda Banten

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 28 Agustus 2020 | 11:03

Polda Banten. (titiknol.co.id / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak delapan Polsek di Kabupaten Tangerang yang sebelumnya ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya akan masuk ke wilayah Polda Banten.

Kedelapan wilayah Polsek tersebut adalah Polsek Cisauk, Legok, Kelapa Dua, Curug, Pagedangan, Teluknaga, Pakuhaji dan Sepatan.

Hal itu dikatakan Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar saat rapat koordinasi penataan Daerah hukum Polresta Tangerang Polda Banten bersama Kapolda Banten dan Gubernur Banten, di Aula Mapolresta Tangerang Tigaraksa, Kamis (27/8/2020) kemarin.

Menurut Kapolda pihaknya telah mengajukan penataan daerah hukum Polres Tangerang, dengan penarikan delapan Polsek yang berada di wilayah administratif Kabupaten Tangerang. Sementara wilayah hukumnya saat ini di Polda Metro Jaya.

“Penarikan kedelapan polsek untuk kembali ke wilayah hukum Polda Banten itu, dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” katanya seperti yang dilansir dari Merdeka.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar sendiri menyetujui agar seluruh wilayah kecamatan di Kabupaten Tangerang yang berjumlah 29 agar masuk ke wilayah hukum Polda Banten. 

Pasalnya, saat ini masih ada sebagian kecamatan masuk ke wilayah hukum Polda Metro Jaya di bawah Polres Tangerang Selatan dan Polres Metro Tangerang.

"Saya setuju jika ditarik ke Polda Banten, karena saya sudah bangun kantor Polres yang besar dan megah dan itu dibangun untuk bisa mengurusi seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang," kata Zaki.

Terkait penarikan polsek ke Polda Banten, Gubernur Banten Wahidin Halim menyampaikan sejumlah pertimbangan. Diantaranya bukan karena persoalan pendapatan saja, tetapi juga masalah koordinasi, sosial, geopolitik, ekonomi serta geografis.

"Itu yang menjadi pertimbangan kami untuk menarik seluruh wilayah Kabupaten Tangerang untuk masuk ke wilayah hukum Polda Banten,” jelasnya.

Adapun stigma di masyarakat yang menjadi berat adalah terkait masalah plat nomor kendaraan bermotor. Jika sebelumnya plat nomor B akan berubah menjadi A saat masuk wilayah hukum Polda Banten.

“Masyarakat menganggap dengan plat nomor B itu memiliki gengsi dan pamor yang lebih berbeda dibandingkan dengan plat nomor A, mungkin itu yang menjadi persoalan di masyarakat," ujarnya.

Seperti diketahui sebelumnya, sebanyak 10 polsek di wilayah Kabupaten Tangerang sudah beralih wilayah hukum dari Polda Metro Jaya ke Polda Banten. Ke-10 Polsek itu yakni Polsek Balaraja, Polsek Cikupa, Polsek Tiga Raksa, Polsek Cisoka, Polsek Mauk, Polsek Rajeg, Polsek Kresek, Polsek Kronjo, Polsek Pasar Kemis, dan Polsek Panongan. Hal itu sesuai dengan surat keputusan yang telah dikeluarkan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti pada tahun 2016.(RAZ/HRU)

TEKNO
Yuk Ikut Kompetisi Video Kreatif Telkomsel, Boleh Pakai AI dan Berhadiah Gadget 5G

Yuk Ikut Kompetisi Video Kreatif Telkomsel, Boleh Pakai AI dan Berhadiah Gadget 5G

Senin, 13 Juli 2026 | 21:25

Telkomsel Jabotabek menggelar Telkomsel 5G Video Competition, sebuah ajang kreatif bagi masyarakat umum, pelajar, hingga mahasiswa untuk mengekspresikan perspektif mereka melalui karya video inspiratif.

NASIONAL
PPATK Siap Lacak Sumber Kekayaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

PPATK Siap Lacak Sumber Kekayaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 16:09

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan siap melacak sumber aliran dana harta kekayaan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

KAB. TANGERANG
Korindo Heavy Industry Tanam 515 Bibit Pohon di Eduwisata Agribisnis Desa Sodong Tigaraksa 

Korindo Heavy Industry Tanam 515 Bibit Pohon di Eduwisata Agribisnis Desa Sodong Tigaraksa 

Kamis, 16 Juli 2026 | 18:12

PT Korindo Heavy Industry bersama Yayasan Korindo menggelar program Corporate Social Responsibility (CSR) bertajuk Ayo Menanam dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026.

BANTEN
Perbaikan Ruas Jalan Teluknaga–Dadap Tangerang Telan Rp17 Miliar APBD Banten

Perbaikan Ruas Jalan Teluknaga–Dadap Tangerang Telan Rp17 Miliar APBD Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 19:28

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah melakukan rekonstruksi pada ruas Jalan Teluknaga–Dadap, Kabupaten Tangerang yang kondisiya rusak parah hingga kerap dikeluhkan masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill