Connect With Us

8 Polsek di Kabupaten Tangerang Ini Akan Gabung ke Polda Banten

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 28 Agustus 2020 | 11:03

Polda Banten. (titiknol.co.id / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak delapan Polsek di Kabupaten Tangerang yang sebelumnya ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya akan masuk ke wilayah Polda Banten.

Kedelapan wilayah Polsek tersebut adalah Polsek Cisauk, Legok, Kelapa Dua, Curug, Pagedangan, Teluknaga, Pakuhaji dan Sepatan.

Hal itu dikatakan Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar saat rapat koordinasi penataan Daerah hukum Polresta Tangerang Polda Banten bersama Kapolda Banten dan Gubernur Banten, di Aula Mapolresta Tangerang Tigaraksa, Kamis (27/8/2020) kemarin.

Menurut Kapolda pihaknya telah mengajukan penataan daerah hukum Polres Tangerang, dengan penarikan delapan Polsek yang berada di wilayah administratif Kabupaten Tangerang. Sementara wilayah hukumnya saat ini di Polda Metro Jaya.

“Penarikan kedelapan polsek untuk kembali ke wilayah hukum Polda Banten itu, dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” katanya seperti yang dilansir dari Merdeka.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar sendiri menyetujui agar seluruh wilayah kecamatan di Kabupaten Tangerang yang berjumlah 29 agar masuk ke wilayah hukum Polda Banten. 

Pasalnya, saat ini masih ada sebagian kecamatan masuk ke wilayah hukum Polda Metro Jaya di bawah Polres Tangerang Selatan dan Polres Metro Tangerang.

"Saya setuju jika ditarik ke Polda Banten, karena saya sudah bangun kantor Polres yang besar dan megah dan itu dibangun untuk bisa mengurusi seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang," kata Zaki.

Terkait penarikan polsek ke Polda Banten, Gubernur Banten Wahidin Halim menyampaikan sejumlah pertimbangan. Diantaranya bukan karena persoalan pendapatan saja, tetapi juga masalah koordinasi, sosial, geopolitik, ekonomi serta geografis.

"Itu yang menjadi pertimbangan kami untuk menarik seluruh wilayah Kabupaten Tangerang untuk masuk ke wilayah hukum Polda Banten,” jelasnya.

Adapun stigma di masyarakat yang menjadi berat adalah terkait masalah plat nomor kendaraan bermotor. Jika sebelumnya plat nomor B akan berubah menjadi A saat masuk wilayah hukum Polda Banten.

“Masyarakat menganggap dengan plat nomor B itu memiliki gengsi dan pamor yang lebih berbeda dibandingkan dengan plat nomor A, mungkin itu yang menjadi persoalan di masyarakat," ujarnya.

Seperti diketahui sebelumnya, sebanyak 10 polsek di wilayah Kabupaten Tangerang sudah beralih wilayah hukum dari Polda Metro Jaya ke Polda Banten. Ke-10 Polsek itu yakni Polsek Balaraja, Polsek Cikupa, Polsek Tiga Raksa, Polsek Cisoka, Polsek Mauk, Polsek Rajeg, Polsek Kresek, Polsek Kronjo, Polsek Pasar Kemis, dan Polsek Panongan. Hal itu sesuai dengan surat keputusan yang telah dikeluarkan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti pada tahun 2016.(RAZ/HRU)

HIBURAN
Wedding Open House Whispers of Forever Hadirkan Inspirasi Pernikahan di VIVERE Hotel ARTOTEL Curated

Wedding Open House Whispers of Forever Hadirkan Inspirasi Pernikahan di VIVERE Hotel ARTOTEL Curated

Sabtu, 18 April 2026 | 19:00

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbeda bagi calon pengantin melalui Wedding Open House bertajuk “Whispers of Forever” yang digelar pada 18 April 2026. Kegiatan ini menjadi ruang inspirasi bagi pasangan

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

WISATA
Cobain Gudeg Mercon Bu Prih di Hampton Square Pedasnya Bikin Nagih

Cobain Gudeg Mercon Bu Prih di Hampton Square Pedasnya Bikin Nagih

Jumat, 17 April 2026 | 09:48

Siang kemarin, Kamis 16 April 2026, TangerangNews bersama para wartawan lainnya mencoba kulineran ke Hampton Square di kawasan Gading Serpong. Cuaca di luar terasa memang panas, begitu masuk ke salah satu tenant Gudeg Mercon Bu Prih

KAB. TANGERANG
Sindikat Pengedar Dolar AS Palsu Diringkus Bareskrim di Cikupa Tangerang, Jual Rp13.400 Per USD

Sindikat Pengedar Dolar AS Palsu Diringkus Bareskrim di Cikupa Tangerang, Jual Rp13.400 Per USD

Senin, 20 April 2026 | 09:22

Jaringan peredaran uang dolar Amerika Serikat (USD) palsu di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten, dibongkar Satuan Resmob Bareskrim Polri.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill