Connect With Us

8 Polsek di Kabupaten Tangerang Ini Akan Gabung ke Polda Banten

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 28 Agustus 2020 | 11:03

Polda Banten. (titiknol.co.id / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak delapan Polsek di Kabupaten Tangerang yang sebelumnya ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya akan masuk ke wilayah Polda Banten.

Kedelapan wilayah Polsek tersebut adalah Polsek Cisauk, Legok, Kelapa Dua, Curug, Pagedangan, Teluknaga, Pakuhaji dan Sepatan.

Hal itu dikatakan Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar saat rapat koordinasi penataan Daerah hukum Polresta Tangerang Polda Banten bersama Kapolda Banten dan Gubernur Banten, di Aula Mapolresta Tangerang Tigaraksa, Kamis (27/8/2020) kemarin.

Menurut Kapolda pihaknya telah mengajukan penataan daerah hukum Polres Tangerang, dengan penarikan delapan Polsek yang berada di wilayah administratif Kabupaten Tangerang. Sementara wilayah hukumnya saat ini di Polda Metro Jaya.

“Penarikan kedelapan polsek untuk kembali ke wilayah hukum Polda Banten itu, dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” katanya seperti yang dilansir dari Merdeka.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar sendiri menyetujui agar seluruh wilayah kecamatan di Kabupaten Tangerang yang berjumlah 29 agar masuk ke wilayah hukum Polda Banten. 

Pasalnya, saat ini masih ada sebagian kecamatan masuk ke wilayah hukum Polda Metro Jaya di bawah Polres Tangerang Selatan dan Polres Metro Tangerang.

"Saya setuju jika ditarik ke Polda Banten, karena saya sudah bangun kantor Polres yang besar dan megah dan itu dibangun untuk bisa mengurusi seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang," kata Zaki.

Terkait penarikan polsek ke Polda Banten, Gubernur Banten Wahidin Halim menyampaikan sejumlah pertimbangan. Diantaranya bukan karena persoalan pendapatan saja, tetapi juga masalah koordinasi, sosial, geopolitik, ekonomi serta geografis.

"Itu yang menjadi pertimbangan kami untuk menarik seluruh wilayah Kabupaten Tangerang untuk masuk ke wilayah hukum Polda Banten,” jelasnya.

Adapun stigma di masyarakat yang menjadi berat adalah terkait masalah plat nomor kendaraan bermotor. Jika sebelumnya plat nomor B akan berubah menjadi A saat masuk wilayah hukum Polda Banten.

“Masyarakat menganggap dengan plat nomor B itu memiliki gengsi dan pamor yang lebih berbeda dibandingkan dengan plat nomor A, mungkin itu yang menjadi persoalan di masyarakat," ujarnya.

Seperti diketahui sebelumnya, sebanyak 10 polsek di wilayah Kabupaten Tangerang sudah beralih wilayah hukum dari Polda Metro Jaya ke Polda Banten. Ke-10 Polsek itu yakni Polsek Balaraja, Polsek Cikupa, Polsek Tiga Raksa, Polsek Cisoka, Polsek Mauk, Polsek Rajeg, Polsek Kresek, Polsek Kronjo, Polsek Pasar Kemis, dan Polsek Panongan. Hal itu sesuai dengan surat keputusan yang telah dikeluarkan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti pada tahun 2016.(RAZ/HRU)

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Rabu, 15 Juli 2026 | 19:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill