Connect With Us

Jakarta Terapkan PSBB Diperketat, Banten akan Menyesuaikan 

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 11 September 2020 | 19:27

Gubernur Banten Wahidin Halim bersama Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah, Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar di Pendopo Bupati Tangerang, Jumat (11/9/2020). (TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com–Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan menyesuaikan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diketatkan seperti DKI Jakarta. 

Hal itu terungkap dalam dalam rapat evaluasi PSBB yang dihadiri Gubernur Banten Wahidin Halim bersama Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah, Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar di Pendopo Bupati Tangerang, Jumat (11/9/2020). 

Wahidin Halim menyatakan pihaknya akan merevisi Pergub terkait aturan PSBB seiring dengan kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang kembali menerapkan PSBB seperti awal munculnya kasus COVID-19. 

"Akan ada pembahasan lanjutan sebelum nantinya ditetapkan," ujarnya. 

Menurutnya, jumlah kasus COVID-19 di Provinsi Banten terus mengalami kenaikan. Sebabnya adalah karena masyarakat masih belum disiplin menerapkan protokol kesehatan COVID-19. 

"Nanti hari Senin kita maklumatkan bersama bahwa Provinsi Banten bergerak," katanya. 

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah menuturkan pihaknya juga sepakat dengan pengetatan PSBB seperti awal munculnya kasus COVID-19. 

"Acara-acara yang sifatnya pengumpulan massa akan dikaji kembali, contohnya penyelenggaraan pesta," ungkap Arief.

Menurutnya, sebagian besar masyarakat di Kota Tangerang telah menerapkan protokol pencegahan COVID-19. Hanya saja belum dilakukan dengan baik dan benar sehingga masih berpotensi tertular COVID-19. 

"Cara pakai masker atau cuci tangannya masih belum benar jadi masih bisa ketularan," terangnya. (RMI/RAC)

BANTEN
Polisi Bongkar Penjualan Solar Subsidi Ilegal di Banten, Dua Jadi Tersangka

Polisi Bongkar Penjualan Solar Subsidi Ilegal di Banten, Dua Jadi Tersangka

Senin, 28 September 2026 | 21:07

Polda Banten mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di wilayah Kabupaten Serang.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Tolak Beri Bantuan Hukum Kasatpol PP Terkait Dugaan Pelecehan

Pemkab Tangerang Tolak Beri Bantuan Hukum Kasatpol PP Terkait Dugaan Pelecehan

Senin, 28 September 2026 | 20:04

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan tidak akan memberikan pendampingan maupun bantuan hukum kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna.

KOTA TANGERANG
Kondisinya Rusak, Empat Halte Bus Tayo Tangerang Diperbaiki

Kondisinya Rusak, Empat Halte Bus Tayo Tangerang Diperbaiki

Senin, 28 September 2026 | 20:53

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melakukan perbaikan terhadap sejumlah halte yang mengalami kerusakan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill