300 Anak Kurang Mampu di Tangsel Dapat Bantuan Alat Sekolah
Kamis, 25 April 2024 | 21:01
Sebanyak 300 anak kurang mampu di Kota Tangerang Selatan dapatkan bantuan alat tulis dan perlengkapan sekolah.
TANGERANGNEWS.com–Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan menyesuaikan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diketatkan seperti DKI Jakarta.
Hal itu terungkap dalam dalam rapat evaluasi PSBB yang dihadiri Gubernur Banten Wahidin Halim bersama Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah, Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar di Pendopo Bupati Tangerang, Jumat (11/9/2020).
Wahidin Halim menyatakan pihaknya akan merevisi Pergub terkait aturan PSBB seiring dengan kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang kembali menerapkan PSBB seperti awal munculnya kasus COVID-19.
"Akan ada pembahasan lanjutan sebelum nantinya ditetapkan," ujarnya.
Menurutnya, jumlah kasus COVID-19 di Provinsi Banten terus mengalami kenaikan. Sebabnya adalah karena masyarakat masih belum disiplin menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
"Nanti hari Senin kita maklumatkan bersama bahwa Provinsi Banten bergerak," katanya.
Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah menuturkan pihaknya juga sepakat dengan pengetatan PSBB seperti awal munculnya kasus COVID-19.
"Acara-acara yang sifatnya pengumpulan massa akan dikaji kembali, contohnya penyelenggaraan pesta," ungkap Arief.
Menurutnya, sebagian besar masyarakat di Kota Tangerang telah menerapkan protokol pencegahan COVID-19. Hanya saja belum dilakukan dengan baik dan benar sehingga masih berpotensi tertular COVID-19.
"Cara pakai masker atau cuci tangannya masih belum benar jadi masih bisa ketularan," terangnya. (RMI/RAC)
Sebanyak 300 anak kurang mampu di Kota Tangerang Selatan dapatkan bantuan alat tulis dan perlengkapan sekolah.
Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).
Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.
Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.