Connect With Us

Terjatuh, Lansia Tewas di Pelabuhan Merak

Mohamad Romli | Sabtu, 17 Oktober 2020 | 11:13

Rekaman CCTV Nenek berinisial TY, 75 tahun saat hendak naik ke Kapal Motor Rajarakata di Dermaga III Pelabuhan Merak, Banten, sebelum terjatuh. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Seorang wanita berusia 75 tahun menghembuskan nafas terakhirnya akibat terjatuh saat hendak naik ke Kapal Motor Rajarakata di Dermaga III Pelabuhan Merak, Banten.

Korban berinisial TY, asal Kampung Sobang, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang.

Informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi pada Jumat, 16 Oktober 2020 sekitar pukul 10.17 WIB. Korban diduga terjatuh dari gateway pejalan kaki hingga terjepit dan tewas.

Berdasarkan keterangan pihak Kepolisian Sektor Pelabuhan Merak KSKP,  korban TY berada dermaga III hendak menaiki kapal RajaRakata yang sedang melakukan proses sandar untuk bongkar muat penumpang. Saat itu diduga korban berjalan kaki melalui jalur gateway hendak menaiki kapal.

Salah satu saksi juga mengatakan ramdor khusus pejalan kaki tidak menempel ke railing kapal sehingga ada rongga antara ramdor gateway dan kapal. Rongga tersebutlah yang menyebabkan Korban terjatuh hingga tewas.

Korban meninggal perjalanan ke rumah sakit RS Krakatau Medika.

Kepala cabang pelayaran KMP RajaRakata Perusahaan pelayaran PT Jemla Ferry KOKO saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, korban terjatuh saat hendak naik ke kapal.

“Sebenarnya, bukan terjepit. Korban itu jatuh dari tangga gangway penumpang saat mau naik ke kapal karena kapal penumpangnya belum posisi pas menempel,” ungkapnya, Jumat (16/10/2020).

TANGSEL
Pemkot Tangsel Berpacu dengan Waktu Bangun Venue Porprov VII Banten

Pemkot Tangsel Berpacu dengan Waktu Bangun Venue Porprov VII Banten

Kamis, 8 Oktober 2026 | 18:44

Persiapan venue pertandingan terus dikebut Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menjelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026 yang semakin dekat.

KAB. TANGERANG
Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Minggu, 11 Oktober 2026 | 21:42

Polresta Tangerang resmi menetapkan Aji Cahyono Putra sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembubaran ibadah dengan membawa senjata tajam (sajam) pada jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Rajeg, Kabupaten Tangerang.

KOTA TANGERANG
Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta

Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta

Jumat, 9 Oktober 2026 | 21:12

Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill