Connect With Us

301 Kg Ganja Tujuan Tangerang Dimusnahkan BNN

Mohamad Romli | Rabu, 21 Oktober 2020 | 19:36

301 kilogram ganja dimusnahkan BNN Banten, Rabu (21/10/2020). Ratusan kilogram ganja itu diselundupkan dari Aceh tujuan Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten memusnahkan barang bukti kejahatan narkotika jenis ganja sebanyak 301 kilogram. Pemusnahan barang terlarang itu dengan cara dibakar dengan mesin mesin pembakaran elektrik ( incinerators boilers electric), Rabu (21/10/2020).

Barang bukti yang dimusnahkan hasil penindakan penyelundupan 24 September 2020 lalu. Ganja tersebut dikirim dari Aceh melalui pelabuhan Bojonegara Serang dengan tujuan Tangerang.

Saat itu, petugas memeriksa sebuah truk Nissan berwarna merah dengan Nopol B 9735 DU di Jalan Raya Merak – Serdang, Kampung Margasari, Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang. Setelah diperiksa, ditemukan ratusan bungkus ganja siap edar.

Kepala BNNP Banten, Kombes Pol Hendri Marpaung mengatakan, penyelundup ganja itu masih satu jaringan dalam kasus yang terungkap pada Desember 2019 lalu. Saat itu, sebanyak 210 kilogram ganja dengan tujuan Bogor juga berhasil diamankan.

“Masih jaringan yang sama pada kasus yang berhasil kami gagalkan bersama Polda Banten pada Desember 2019 yang lalu,” ungkapnya.

Pada kasus terbaru, BNN Banten mengamankan seorang pria berinisial AS, 32, warga Bandar Lampung. Pria tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Tersangka kami kenakan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 111 ayat (2) JO Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BNN RI Komjen Pol Drs. Heru Winarko, dan Kapolda Banten Irjen Pol Drs Fiandar. (RMI/RAC)

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

KOTA TANGERANG
Simak Daftar 25 Cabang Olahraga dalam POPDA XI Banten di Kota Tangerang 

Simak Daftar 25 Cabang Olahraga dalam POPDA XI Banten di Kota Tangerang 

Jumat, 26 April 2024 | 14:27

Sebanyak 25 cabang olahraga (cabor) akan dipertandingkan dalam ajang Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) XI Banten, yang berlangsung di Kota Tangerang pada8 Juni 2024 mendatang.

NASIONAL
Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Kamis, 25 April 2024 | 18:19

Tindak kejahatan dengan modus penipuan kian marak terjadi, salah satunya ialah mengaku sebagai petugas PLN.

TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill