Connect With Us

Pemprov Banten Hapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor Hingga Akhir 2020

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 5 November 2020 | 15:52

Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com–Pemerintah Provinsi Banten berlakukan kebijakan penghapusan sanksi administratif atau denda pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, dan penghapusan tarif progresif mulai hari ini, Kamis 5 November hingga 23 Desember 2020.

"Pemberlakuan kebijakan penghapusan sanksi administratif atau denda pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor dan penghapusan tarif progresif yang akan diberlakukan sampai akhir 2020," ungkap Gubernur Banten, Wahidin Halim dalam keterangan tertulis, Kamis (5/11/2020). 

Pemprov Banten mengeklaim, telah berupaya memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pembayaran pajak daerah serta kebijakan-kebijakan untuk meringankan beban masyarakat. 

"Salah satunya melalui pemberlakuan Peraturan Gubernur Banten Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penghapusan Sanksi Administratif atau Denda Pajak Kendaraan Bermotor Tahunan, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Mutasi Masuk Dari Luar Daerah, Mutasi Dalam Daerah dan Penghapusan Tarif Progresif," jelasnya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten Opar Sohari menambahkan penghapusan sanksi administratitif atau denda sebagai upaya mengurangi beban masyarakat di tengah pandemi COVID-19. 

"Selain progran bebas denda pajak, Pemprov Banten juga membebaskan denda BBNKB pokok, BBNKB 2, dan bebas tarif progresif," tambahnya.

Menurutnya, bagi warga Banten yang ingin mengurus keperluannya terkait program ini, bisa langsung datang ke kantor dan gerai  Samsat terdekat di wilayah masing-masing atau saluran lainya. 

"Ayo bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan program bebas denda pajak, bisa langsung datang ke kantor Samsat di daerah masing-masing," imbuhnya.

Selain ke kantor dan gerai Samsat terdekat, para wajib pajak juga bisa membayar pajak kendaraan bermotor melalui gerai minimarket di Indomaret dan Alfamart atau melalui layanan e-Samsat di aplikasi SamBat. (RED/RAC)

BANDARA
Beroperasi Penuh Hari Ini, Penerbangan Citilink Pindah Total ke Terminal 1C Bandara Soetta

Beroperasi Penuh Hari Ini, Penerbangan Citilink Pindah Total ke Terminal 1C Bandara Soetta

Rabu, 12 November 2025 | 19:25

PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) telah meresmikan pengoperasian penuh (Full Operation) Terminal 1C pada hari Rabu, 12 November 2025.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

OPINI
Marsinah Merupakan Simbol Keberanian dan Penegakan Keadilan Ketenagakerjaan

Marsinah Merupakan Simbol Keberanian dan Penegakan Keadilan Ketenagakerjaan

Minggu, 16 November 2025 | 18:07

Pada tanggal 10 November 2025, dalam rangka peringatan Hari Pahlawan ke-80 di Istana Negara, Jakarta, Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Marsinah, aktivis buruh asal Jawa Timur,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill