TANGERANGNEWS-Ribuan PNS, tenaga Kerja Kontrak (TKK) dan pegawai tidak tetap (PTT) di lingkungan Pemprov Banten akan mendapatkan bantuan dana Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri. Program THR yang digulirkan Pemprov Banten ini diberikan nama tunjangan kemahalan, yang nilainya masing – masing pegawai sebesar Rp1 juta – Rp3 juta.
Gubernur Banten Ratu Atut Choisyah mengaku, telah menandatangani surat keputusan mengenai tunjangan kemahalan bagi para pegawai di lingkungan Pemprov Banten. “Surat Keputusan (SK) untuk tunjangan kemahalan telah ditandatangani,” kata Atut, hari ini.
Namun saat ditanya berapa alokasi anggaran yang disiapkan oleh Pemprov Banten, Atut mengatakan, dana tunjangan kemahalan itu jumlahnya masih sama seperti tahun lalu. Sedangkan untuk pembagianya, akan dilakukan satu minggu sebelum hari raya idul fitri. “Untuk jumlahnya kurang hafal. Tapi yang jelas hampir sama dengan tahun lalu,” ungkapnya.
Senada diungkapkan Sekretaris Daerah Muhadi, menurutnya tunjangan kemahalan diberikan kepada PNS dan pegawai di lingkungan Pemprov Banten sebagai pengganti THR untuk membantu mereka menghadapi Hari Idul Fitri. “Pemberian tunjangan kemahalan ini telah dicairkan dan diberikan kepada PNS dan pegawai di lingkungan Pemprov sejak enam tahun terakhir ini,” katanya.
Sayangnya, Muhadi juga tidak mengetahui berapa jumlah anggaran tunjangan kemahalan untuk para pegawai di lingkungan Pemprov Banten ini. “Kalau tahun lalu tunjangan kemahalan ini datanya di BKD, tapi tahun ini di Biro Umum dan Perlengkapan,” ungkapnya.
Berdasarkan data tahun lalu, Pemprov Banten mengucurkan dana tunjangan kemahalan sebesar Rp4,6 miliar. Dana tunjangan kemahalan untuk eselon I diberikan Rp3 juta, eselon II Rp2,75 juta, untuk eselon III masing-masing Rp2,25 juta, eselon IV Rp2 juta.
Kemudian untuk widia iswara Rp1,5 juta, untuk pelaksana atau staf sebesar Rp1 juta dan bagi TKK dan PTT diberikan sebesar Rp750.000. (tm/dira)