Connect With Us

PSBB di Banten Diperpanjang Lagi Sebulan

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 19 November 2020 | 22:35

Gubernur Banten Wahidin Halim. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com—Gubernur Banten Wahidin Halim melalui keputusannya nomor 443/Kep.267-HUK/2020 tentang Penetapan Perpanjangan Tahap Ketiga Pembatasan Sosial Berskala Besar di Provinsi Banten. Hal itu dilakukan dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 memperpanjang PSBB Provinsi Banten selama sebulan. 

Perpanjangan PSBB Provinsi Banten ini terhitung mulai 20 November hingga 19 Desember 2020. Dalam keputusan itu ditegaskan, PSBB dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran COVID-19. 

"Alasan perpanjangan PSBB Provinsi Banten dilakukan sehubungan dengan masih ditemukannya kasus penyebaran COVID-19 di seluruh wilayah Provinsi Banten," jelas Gubernur. 

Melalui keputusan tersebut juga, Gubernur mewajibkan pemerintah kabupaten atau kota se-Provinsi Banten melaksanakan penetapan PSBB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan secara konsisten mendorong serta mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat. (RED/RAC)

KAB. TANGERANG
Banjir di 2 Desa Mekar Baru Lumpuhkan Aktivitas 2.029 Warga

Banjir di 2 Desa Mekar Baru Lumpuhkan Aktivitas 2.029 Warga

Rabu, 4 Februari 2026 | 22:39

Banjir menerjang dua desa di Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang pada Rabu 4 Februari 2026. Akibatnya, aktivitas 2.029 warga yang terdampak lumpuh total.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill