Connect With Us

PSBB di Banten Diperpanjang Hingga 18 Januari 2021

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 21 Desember 2020 | 10:04

Gubernur Banten Wahidin Halim bersama Airin saat di Pemkot Tangsel. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Gubernur Banten Wahidin Halim kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Hal ini sebagai upaya menekan penyebaran COVID-19 terutama selama libur Natal dan Tahun Baru 2021. PSBB tahap empat ini berlaku selama sebulan ke depan, sejak 20 Desember 2020 hingga 18 Januari 2021.

Dalam ketentuan PSBB yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 433/Kep.290-Huk/2020 tertanggal 19 Desember 2020 ini, disebutkan wajib diikuti seluruh pemerintah kota/kabupaten di Banten.

Pemerintah daerah se-Banten juga diimbau secara konsisten mendorong serta mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat.

Diketahui data per tanggal 20 Desember 2020, jumlah kasus positif COVID-19 di Banten mencapai 16.163 kasus, pasien sembuh 9.839 kasus dan meninggal 390 kasus. (RAZ/RAC)

HIBURAN
ARYADUTA Lippo Village Hadirkan Saturday Tropical Brunch, Nikmati Brunch hingga Akses Kolam Renang Mulai Rp269 Ribu

ARYADUTA Lippo Village Hadirkan Saturday Tropical Brunch, Nikmati Brunch hingga Akses Kolam Renang Mulai Rp269 Ribu

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:24

Menghabiskan akhir pekan kini tidak harus keluar kota untuk mendapatkan suasana liburan. Menjawab tren masyarakat yang menginginkan pengalaman bersantap sekaligus rekreasi, ARYADUTA Lippo Village menghadirkan Saturday Tropical Brunch

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Rabu, 15 Juli 2026 | 19:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.

OPINI
Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Jumat, 24 Juli 2026 | 15:17

Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill