Netizen Keluhkan Parkir Liar Getok Harga di Kawasan Kuliner Laksa Tangerang
Jumat, 2 Oktober 2026 | 13:45
Kawasan Kuliner Laksa di Jalan Moh. Yamin, Kota Tangerang mendadak jadi sorotan publik setelah keluhan soal parkir liar viral di media sosial.
TANGERANGNEWS.com-Gubernur Banten Wahidin Halim kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Hal ini sebagai upaya menekan penyebaran COVID-19 terutama selama libur Natal dan Tahun Baru 2021. PSBB tahap empat ini berlaku selama sebulan ke depan, sejak 20 Desember 2020 hingga 18 Januari 2021.
Dalam ketentuan PSBB yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 433/Kep.290-Huk/2020 tertanggal 19 Desember 2020 ini, disebutkan wajib diikuti seluruh pemerintah kota/kabupaten di Banten.
Pemerintah daerah se-Banten juga diimbau secara konsisten mendorong serta mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat.
Diketahui data per tanggal 20 Desember 2020, jumlah kasus positif COVID-19 di Banten mencapai 16.163 kasus, pasien sembuh 9.839 kasus dan meninggal 390 kasus. (RAZ/RAC)
Kawasan Kuliner Laksa di Jalan Moh. Yamin, Kota Tangerang mendadak jadi sorotan publik setelah keluhan soal parkir liar viral di media sosial.
TODAY TAGKematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
Sulit tidur, bangun dalam kondisi tetap lelah, sulit berkonsentrasi hingga sering lupa menjadi keluhan yang kerap muncul di tengah gaya hidup masyarakat urban
Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Electric Techno Industri yang dijalankan PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten di SMK Jaya Buana, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, meraih penghargaan GOLD
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews