Connect With Us

Warga Bisa Dipaksa Vaksin, Gubernur Banten: Tidak Melanggar HAM

Redaksi | Jumat, 15 Januari 2021 | 10:58

Gubernur Banten Wahidin Halim memberikan pernyataan total vaksin yang telah di terima di Pendopo Bupati Tangerang, Jalan Kisamaun, Kota Tangerang, Senin (11/1/2021). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Provinsi Banten mulai memanfaatkan vaksin COVID-19 jenis Sinovak dan untuk pertama kali disuntikan kepada 14 kepala daerah dan pimpinan institusi se-Provinsi Banten, Kamis (14/1/2021).

Penyuntikan vaksin yang dilakukan vaksinator dari Dinas Kesehatan Provinsi Banten ini merupakan yang pertama. Setelah 14 hari kemudian, penyuntikan yang kedua baru dilakukan.

Namun Gubernur Banten Wahidin Halim tidak ikut disuntik vaksin Sinovak karena terbentur faktor usia. Sedangkan wakilnya, Andika Hazrumy, terbentur kondisi kesehatan yang belum pulih.

Meski demikian Wahidin meminta masyarakat tidak menolak untuk disuntikan vaksin, karena negara yang dalam keadaan darurat menghadapi pandemi COVID. 

Pemerintah daerah dapat memaksa masyarakat untuk disuntik vaksin karena memiliki payung hukum dan hal itu tidak melanggar hak asasi manusia.

"Kalau menolak ada pidananya ada sanksi dendanya. Kepala daerah harus tegas kepada rakyatnya yang tidak mau (divaksin). Enggak ada pelanggaran HAM. Ini kondisinya (pandemi) sudah dalam keadaan terdesak," tegasnya.

Untuk diketahui, pada tahap awal Provinsi Banten akan menerima 81 ribu vaksin bagi tenaga kesehatan. Namun baru diterima sebanyak 14.500 vaksin yang akan dimanfaatkan pada dua kota yakni Kota Serang dan Kota Tangerang Selatan pada Jumat (15/1/2021).

KOTA TANGERANG
Polisi Bongkar Peredaran Sabu 27 Kg dalam Kemasan Teh China di Tangerang, Nilainya Tembus Rp41,7 Miliar

Polisi Bongkar Peredaran Sabu 27 Kg dalam Kemasan Teh China di Tangerang, Nilainya Tembus Rp41,7 Miliar

Jumat, 30 Januari 2026 | 19:02

Dari operasi di dua lokasi berbeda, petugas menyita 27,168 kilogram sabu dan 5.000 butir psikotropika jenis Happy Five (H5) dari tangan dua tersangka berinisial D , 36, dan S, 45.

HIBURAN
Rekayasa Lalu Lintas Jalan Kawasan Pintu Air 10, Jadi Tempat Syuting Film Teranyar Lisa Blackpink dan Ma Dong-seok

Rekayasa Lalu Lintas Jalan Kawasan Pintu Air 10, Jadi Tempat Syuting Film Teranyar Lisa Blackpink dan Ma Dong-seok

Kamis, 29 Januari 2026 | 07:43

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota menerapkan rekayasa lalu lintas selama beberapa hari ke depan seiring dengan penggunaan lokasi tersebut sebagai salah satu titik syuting film internasional terbaru yang dibintangi Lisa BLACKPINK

KAB. TANGERANG
Dinkes Kabupaten Tangerang Perkuat Faskes Antisipasi Virus Nipah

Dinkes Kabupaten Tangerang Perkuat Faskes Antisipasi Virus Nipah

Jumat, 30 Januari 2026 | 20:29

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang mulai memperkuat fasilitas kesehatan (faskes) sebagai upaya mengantisipasi potensi temuan penyebaran virus Nipah di wilayahnya.

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill