RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com-Gubernur Banten Wahidin Halim mempertimbangkan penerapan lockdown wilayah. Hal itu terjadi menyusul masih tingginya angka kasus penularan COVID-19.
Namun, itu masih dalam kajian mendalam. Sebab sejumlah cara telah dilakukan mulai dari PSBB hingga pembatasan kegiatan dengan disertai sanksi. Meski begitu apa yang dilakukan belum mampu menekan angka penularan COVID-19.
“Kalau dilihat-lihat mungkin lockdown menjadi pilihan,” kata Wahidin Halim saat ditemui di kediamannya, Sabtu (6/2/2021).
“Tetapi itu perlu dilihat lagi, karena kesulitan. Mengatasi COVID-19, tetapi dilain pihak juga memulihkan ekonomi,” katanya.
Gubernur mengaku masih mencari formula penanganan pandemi.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGUpaya pemulihan pascabanjir di sejumlah wilayah Aceh turut mendapat dukungan dari masyarakat Kota Tangerang.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melakukan pemetaan pada 28 titik perlintasan Kereta Rel Listrik (KRL) di jalur green line rute Tanah Abang-Rangkasbitung.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews