Connect With Us

Gubernur Banten Pertimbangkan Lockdown

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 6 Februari 2021 | 17:46

Gubernur Banten Wahidin Halim. (TangerangNews / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Gubernur Banten Wahidin Halim mempertimbangkan penerapan lockdown wilayah. Hal itu terjadi menyusul masih tingginya angka kasus penularan COVID-19. 

 

Namun, itu masih dalam kajian mendalam. Sebab sejumlah cara telah dilakukan mulai dari PSBB hingga pembatasan kegiatan dengan disertai sanksi. Meski begitu apa yang dilakukan belum mampu menekan angka penularan COVID-19.

“Kalau dilihat-lihat mungkin lockdown menjadi pilihan,” kata Wahidin Halim saat ditemui di kediamannya, Sabtu (6/2/2021). 

 

“Tetapi itu perlu dilihat lagi, karena kesulitan. Mengatasi COVID-19, tetapi dilain pihak juga memulihkan ekonomi,” katanya. 

 

Gubernur mengaku masih mencari formula penanganan pandemi.

HIBURAN
Gandeng Taman Safari, Mal Ciputra Tangerang Ajak Anak-anak Interaksi Sambil Belajar dengan Satwa

Gandeng Taman Safari, Mal Ciputra Tangerang Ajak Anak-anak Interaksi Sambil Belajar dengan Satwa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:12

Mal Ciputra Tangerang kembali memanjakan para pengunjung setianya dengan menghadirkan event family entertainment yang interaktif dan edukatif.

KOTA TANGERANG
39,7 Ton Sampah Diangkut dari Aliran Kali Sabi Tangerang untuk Cegah Banjir

39,7 Ton Sampah Diangkut dari Aliran Kali Sabi Tangerang untuk Cegah Banjir

Sabtu, 23 Mei 2026 | 21:51

Sebanyak 39,7 ton sampah berhasil diangkut dari aliran Kali Sabi, Kelurahan Cibodas, Kota Tangerang, dalam aksi pembersihan massal yang berlangsung pada Sabtu, 23 Mei 2026.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill