Connect With Us

Tempat Wisata di Banten Kembali Dibuka, Tapi Tangerang Raya Belum Boleh

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 23 Mei 2021 | 17:46

Gubernur Banten Wahidin Halim. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Seluruh tempat wisata di Provinsi Banten kembali dibuka, sesuai dengan keputusan Gubernur Banten Wahidin Halim. Adapun tempat wisata yang diizinkan buka hanya yang berada di zona kuning dan hijau.

Keputusan itu tertuang melalui intruksi Gubernur No 11/2021 tentang Revisi Instruksi Gubernur Nomor 556/901-DISPAR/2021 tentang Penutupan Sementara Destinasi Wisata Dampak Libur Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021.

"Destinasi wisata pada zona merah dan zona oranye ditutup. Namun destinasi wisata zona hijau dan kuning tetap dibuka dengan syarat menerapkan kewajiban protokol kesehatan secara ketat sesuai peraturan perundang-undangan," demikian bunyi diktum dari Ingub seperti yang dilansir dari Kompas, Minggu (23/5/2021).

Berdasarkan informasi, wilayah di Provinsi Banten yang masuk kategori zona kuning risiko penyebaran COVID-19 ada delapan yakni Kota Serang, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak.

Sedangkan Kota Cilegon, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan masuk zona risiko oranye, sehingga masih dilarang temppat wisata untuk buka.

"Destinasi yang dominan itu ada di Kabupaten Serang, Serang, Kabupaten Lebak, Pandeglang itu dibuka. Kalau Cilegon dan Tangerang Raya itu masih ditutup," ujar Kepala Dinas Pariwisata Banten Agus Setiawan.

Menurutnya, pembukaan kembali tempat wisata di zona kuning dan hijau setelah adanya masukan pelaku wisata kepada para kepala daerah di Banten. Para pelaku wisata juga telah menyepakati akan menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan.

“Intinya mereka mohon agar pembukaan wisata tidak terlalu lama, tidak sampai tanggal 30 Mei," kata Agus. (RAZ/RAC)

KAB. TANGERANG
Sepakat Damai, Polisi Terlibat Ricuh saat Turnamen Sepakbola di Solear Tidak Dikenai Sanksi

Sepakat Damai, Polisi Terlibat Ricuh saat Turnamen Sepakbola di Solear Tidak Dikenai Sanksi

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:08

Polisi yang terlibat kericuhan pada saat turnamen Pekan Olahraga antar Pegawai (POP) yang mempertemukan tim dari Polresta Tangerang dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) tak dikenai sanksi.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

SPORT
Paramount Petals Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Curug 

Paramount Petals Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Curug 

Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:13

Perayaan Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia di Kecamatan Curug tahun ini tidak hanya diwarnai kegiatan seremonial. Tetapi juga menjadi sarana pembinaan atlet muda melalui gelaran Paramount Petals Cup 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill