Connect With Us

Dua Kasus Besar Menimpa Provinsi Banten, Wahidin Halim : Tanggung Jawab Pihak Ketiga

Tim TangerangNews.com | Rabu, 26 Mei 2021 | 13:25

Gubernur Banten Wahidin Halim. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Gubernur Banten Wahidin Halim kini tengah harus menghadapi dua kasus besar yang terjadi di pemerintahannya, yakni dugaan korupsi dana hibah pondok pensantren (Ponpes) dan korupsi pengadaan masker. 

Diketahui untuk dugaan korupsi dana hibah pondok pesantren (ponpes) dengan nilai mencapai Rp117 miliar, sudah ada tiga tersangka yang ditetapkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. 

Awalnya Kejati menetapkan seorang berinisial ES, pihak swasta. Lalu berkembang hingga ke mantan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Pemprov Banten, IS dan Ketua Tim Evaluasi Penganggaran Hibah Ponpes 2018 dan 2020, TS.

"Perkembangan dari penyidikan kasus dana hibah pesantren tahun 2018 dan 2020, tim penyidik sudah menambah dua tersangka lagi, hasil ekspose tim penyidik dan keterangan saksi, dan dua alat bukti," kata Kepala Asisten Intelejen (Kasintel) Kejati Banten Adhyaksa Darma Yuliano, seperti dilansir dari CNN Indonesia, Rabu (26/5/2021).

Tersangka IS dan TS langsung ditahan sejaki pekan lalu di Rutan Pandeglang karena dikhawatirkan menghilangkan alat bukti dan melarikan diri.

Lalu kasus lainnya Kejati Banten menyelidiki dugaan korupsi pada pengadaan 15.000 masker medis Covid-19 senilai Rp 1,68 miliar di Dinas Kesehatan Provinsi Banten.

Dugaan korupsi tersebut berasal dari pengadaan masker Covid-19 di Dinkes Provinsi Banten tahun 2020 senilai Rp 3,3 M.

Saat ini kasus dugaan korupsi pengadaan masker medis KN95 masih terus didalami oleh tim pidana khusus (Pidsus).

"Hasil penyelidikan (dugaan korupsi masker) oleh tim Intelijen (Kejati Banten), sudah diserahkan hasil pemeriksaannya ke bagian Pidsus untuk ditindaklanjuti," kata Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Banten, Ivan Hebron Siahaan seperti dilansir dari Kompas, Selasa (25/5/2021).

Dijelaskan Ivan, adanya permainan pada proyek pengadaan masker untuk para medis yang menangani pasien Covid-19 itu sudah dipantau oleh Kejati Banten sejak Januari 2021.

Anggaran pengadaan masker itu bersumber dari dana belanja tak terduga penanganan Covid-19 tahun 2020.

"Dari temuan penyidik ada ketidakwajaran harga dan tidak dapat dipertanggungjawabkan, dugaannya senilai Rp 1,68 miliar taksiran kerugian negara dari perkara ini," ungkap Ivan. 

Untuk mendalaminya, penyidik sudah memeriksa lima orang. Kelimanya dari penyedia masker dan Dinas Kesehatan Provinsi Banten.

Selain melakukan klarifikasi, penyidik juga telah mengumpulkan barang bukti, berupa dokumen pengadaan masker tersebut.

Menanggapi kasus dugaan korupsi pengadaan masker medis Covid-19, Gubernur Banten, Wahidin Halim mengaku menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh Kejati Banten.

Menurutnya, pengadaan masker dari anggaran belanja tak terduga (BTT) tahun 2020 sudah menjadi tanggung jawab pihak ketiga atau swasta.

"Tapi yang saya tahu itu (pengadaan masker) tanggung jawab pihak ke tiga," kata Wahidin.(RAZ/RAC)

BISNIS
Sukses Bangun Komunikasi Publik, Danamon Sabet Penghargaan dari Infobank-Isentia

Sukses Bangun Komunikasi Publik, Danamon Sabet Penghargaan dari Infobank-Isentia

Rabu, 26 Maret 2025 | 17:36

PT Bank Danamon Indonesia Tbk kembali menorehkan prestasi dengan menerima penghargaan dalam ajang 14th Infobank-Isentia Digital Brand Appreciation 2025. Bank ini dinilai berhasil membangun interaksi yang kuat dengan masyarakat

OPINI
Predator Anak di Balik Seragam Terhormat

Predator Anak di Balik Seragam Terhormat

Selasa, 18 Maret 2025 | 18:05

Lagi dan lagi pelecehan seksual terhadap anak terus saja terjadi. Berulangnya peristiwa ini menunjukkan bahwa masalah ini bukan sekadar kesalahan pada oknum, melainkan memang ada yang salah dari pengurusan negara ini.

BANTEN
Inspiratif, Pegawai Wanita PLN Ini Rela Tinggalkan Keluarga Demi Jaga Kelistrikan saat Lebaran 

Inspiratif, Pegawai Wanita PLN Ini Rela Tinggalkan Keluarga Demi Jaga Kelistrikan saat Lebaran 

Rabu, 2 April 2025 | 11:14

Di balik cahaya lampu yang menyala di rumah, masjid, dan jalanan saat Hari Raya, ada sosok yang rela meninggalkan kebersamaan dengan keluarga demi menjaga keandalan listrik.

KOTA TANGERANG
Nomor WA Sekda Kota Tangerang Diduga Diretas, Chat Pura-pura Pinjam Uang

Nomor WA Sekda Kota Tangerang Diduga Diretas, Chat Pura-pura Pinjam Uang

Rabu, 2 April 2025 | 12:23

Kasus penipuan dengan modus pura-pura meminjam uang melalui pesan WhatsApp (WA) terjadi di Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill