Connect With Us

Polda Banten Bongkar Sindikat Penjual dan Pembeli Online Shop Fiktif

Tim TangerangNews.com | Rabu, 15 September 2021 | 15:34

Polda Banten melalui Ditreskrimsus berhasil mengungkap sindikat tindak pidana perdagangan dan ITE. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Ditreskrimsus Polda Banten berhasil membongkar sindikat tindak pidana perdagangan dan ITE. Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Dedi Supriyadi menyebutkan dari kasus ini dibekuk empat pelaku. 

“Berdasarkan laporan Polisi pada tanggal 27 Agustus 2021, penyidik berhasil mengungkap empat pelaku tindak pidana perdagangan dan ITE,” ujar Dedi saat konferensi pers di Mapolda Banten pada Rabu 15 September 2021.

Dedi menjelaskan pihaknya dari hasil ungkap kasus tersebut berhasil mengamankan empat orang diduga pelaku dengan inisial BDK, 34, pemilik toko selular, BBK, 35, pemilik toko selular, HM, 47, pemilik toko selular, dan AT, 35, pemilik toko pompa. 

Disebutkan, keempat pelaku diringkus di empat toko yang ada di Jl Raya Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang pada Kamis, 27 Agustus 2021.  “Modus operandi para pelaku yang juga sebagai pemilik toko membuat akun jualan online di salah satu e-commerce marketplace,” terang Dedi.

Para pelaku, Dedi melanjutkan, membuat akun di salah satu e-commerce marketplace dengan seolah-olah menjual produk tertentu dan menciptkan pembeli fiktif dengan promo cashback serta penjual dan pembeli adalah sindikasi.

Menurut Dedi, perbuatan itu dilakukan para pelaku demi memperoleh point cashback. “Poin yang didapat dikumpulkan untuk ditukarkan poin dengan produk real,” kata dia. 

Adapun barang yang dikirim para pelaku dengan pembeli fiktif, sambung Dedi, barang-barang tidak sesuai dengan apa yang mereka jual, seperti melakukan penjualan handphone namun yang dikirim kotak biskuit dalam bungkusan sehingga terkesan transaksi berjalan normal.

Dia menambahkan, para pelaku sudah menjalankan aksinya selama satu tahun. Namun transaksi yang paling besar dan sering itu terjadi empat bulan terakhir ini. Akibat aksi para pelaku tersebut perusahaan e-commerce mengalami kerugian lebih dari Rp400 juta. “Masih terus dilakukan audit lebih lanjut terhadap kasus ini," ungkap Dedi.

BANDARA
Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Jumat, 9 Januari 2026 | 19:38

Sinergi antara Bea Cukai dan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional.

KOTA TANGERANG
Anak Disuapi Negara, Orang Tua Dibiarkan Tak Berdaya

Anak Disuapi Negara, Orang Tua Dibiarkan Tak Berdaya

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:39

Seorang anak duduk rapi di bangku sekolah, membuka kotak makan yang disediakan negara. Ada nasi, lauk dan sayur. Ia kenyang hari itu bahkan bisa menyisihkan sedikit untuk di bawa pulang. Karena di rumah, ayahnya masih menganggur.

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill