Connect With Us

Polda Banten Bongkar Sindikat Penjual dan Pembeli Online Shop Fiktif

Tim TangerangNews.com | Rabu, 15 September 2021 | 15:34

Polda Banten melalui Ditreskrimsus berhasil mengungkap sindikat tindak pidana perdagangan dan ITE. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Ditreskrimsus Polda Banten berhasil membongkar sindikat tindak pidana perdagangan dan ITE. Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Dedi Supriyadi menyebutkan dari kasus ini dibekuk empat pelaku. 

“Berdasarkan laporan Polisi pada tanggal 27 Agustus 2021, penyidik berhasil mengungkap empat pelaku tindak pidana perdagangan dan ITE,” ujar Dedi saat konferensi pers di Mapolda Banten pada Rabu 15 September 2021.

Dedi menjelaskan pihaknya dari hasil ungkap kasus tersebut berhasil mengamankan empat orang diduga pelaku dengan inisial BDK, 34, pemilik toko selular, BBK, 35, pemilik toko selular, HM, 47, pemilik toko selular, dan AT, 35, pemilik toko pompa. 

Disebutkan, keempat pelaku diringkus di empat toko yang ada di Jl Raya Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang pada Kamis, 27 Agustus 2021.  “Modus operandi para pelaku yang juga sebagai pemilik toko membuat akun jualan online di salah satu e-commerce marketplace,” terang Dedi.

Para pelaku, Dedi melanjutkan, membuat akun di salah satu e-commerce marketplace dengan seolah-olah menjual produk tertentu dan menciptkan pembeli fiktif dengan promo cashback serta penjual dan pembeli adalah sindikasi.

Menurut Dedi, perbuatan itu dilakukan para pelaku demi memperoleh point cashback. “Poin yang didapat dikumpulkan untuk ditukarkan poin dengan produk real,” kata dia. 

Adapun barang yang dikirim para pelaku dengan pembeli fiktif, sambung Dedi, barang-barang tidak sesuai dengan apa yang mereka jual, seperti melakukan penjualan handphone namun yang dikirim kotak biskuit dalam bungkusan sehingga terkesan transaksi berjalan normal.

Dia menambahkan, para pelaku sudah menjalankan aksinya selama satu tahun. Namun transaksi yang paling besar dan sering itu terjadi empat bulan terakhir ini. Akibat aksi para pelaku tersebut perusahaan e-commerce mengalami kerugian lebih dari Rp400 juta. “Masih terus dilakukan audit lebih lanjut terhadap kasus ini," ungkap Dedi.

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

WISATA
Modal Rp100 Ribu Bisa Jajan Seharian! 120 UMKM Siap Manjakan Pengunjung Festival Cisadane 2026

Modal Rp100 Ribu Bisa Jajan Seharian! 120 UMKM Siap Manjakan Pengunjung Festival Cisadane 2026

Jumat, 24 Juli 2026 | 14:27

Festival Cisadane 2026 tak hanya menyuguhkan kemeriahan seni dan budaya, tapi juga menghadirkan panggung besar bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal untuk memperkenalkan produk unggulan mereka.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill