Connect With Us

Polda Banten Bongkar Sindikat Penjual dan Pembeli Online Shop Fiktif

Tim TangerangNews.com | Rabu, 15 September 2021 | 15:34

Polda Banten melalui Ditreskrimsus berhasil mengungkap sindikat tindak pidana perdagangan dan ITE. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Ditreskrimsus Polda Banten berhasil membongkar sindikat tindak pidana perdagangan dan ITE. Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Dedi Supriyadi menyebutkan dari kasus ini dibekuk empat pelaku. 

“Berdasarkan laporan Polisi pada tanggal 27 Agustus 2021, penyidik berhasil mengungkap empat pelaku tindak pidana perdagangan dan ITE,” ujar Dedi saat konferensi pers di Mapolda Banten pada Rabu 15 September 2021.

Dedi menjelaskan pihaknya dari hasil ungkap kasus tersebut berhasil mengamankan empat orang diduga pelaku dengan inisial BDK, 34, pemilik toko selular, BBK, 35, pemilik toko selular, HM, 47, pemilik toko selular, dan AT, 35, pemilik toko pompa. 

Disebutkan, keempat pelaku diringkus di empat toko yang ada di Jl Raya Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang pada Kamis, 27 Agustus 2021.  “Modus operandi para pelaku yang juga sebagai pemilik toko membuat akun jualan online di salah satu e-commerce marketplace,” terang Dedi.

Para pelaku, Dedi melanjutkan, membuat akun di salah satu e-commerce marketplace dengan seolah-olah menjual produk tertentu dan menciptkan pembeli fiktif dengan promo cashback serta penjual dan pembeli adalah sindikasi.

Menurut Dedi, perbuatan itu dilakukan para pelaku demi memperoleh point cashback. “Poin yang didapat dikumpulkan untuk ditukarkan poin dengan produk real,” kata dia. 

Adapun barang yang dikirim para pelaku dengan pembeli fiktif, sambung Dedi, barang-barang tidak sesuai dengan apa yang mereka jual, seperti melakukan penjualan handphone namun yang dikirim kotak biskuit dalam bungkusan sehingga terkesan transaksi berjalan normal.

Dia menambahkan, para pelaku sudah menjalankan aksinya selama satu tahun. Namun transaksi yang paling besar dan sering itu terjadi empat bulan terakhir ini. Akibat aksi para pelaku tersebut perusahaan e-commerce mengalami kerugian lebih dari Rp400 juta. “Masih terus dilakukan audit lebih lanjut terhadap kasus ini," ungkap Dedi.

BISNIS
Lebarkan Sayap ke Tangerang, Koleksi Jamise Syari Jadi Incaran Gen Z hingga Jemaah Umrah

Lebarkan Sayap ke Tangerang, Koleksi Jamise Syari Jadi Incaran Gen Z hingga Jemaah Umrah

Senin, 6 Juli 2026 | 22:31

Kiblat modest fashion bagi generasi muda kini semakin berkembang dinamis. Menjawab tingginya antusiasme pasar muslimah di wilayah Tangerang dan sekitarnya, brand fesyen syar'i asal Bandung, Jamise Syari, resmi melebarkan sayapnya

NASIONAL
Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026

Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026

Senin, 6 Juli 2026 | 12:59

Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Senin, 29 Juni 2026 | 19:00

Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill