Connect With Us

Polda Banten Bongkar Sindikat Penjual dan Pembeli Online Shop Fiktif

Tim TangerangNews.com | Rabu, 15 September 2021 | 15:34

Polda Banten melalui Ditreskrimsus berhasil mengungkap sindikat tindak pidana perdagangan dan ITE. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Ditreskrimsus Polda Banten berhasil membongkar sindikat tindak pidana perdagangan dan ITE. Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Dedi Supriyadi menyebutkan dari kasus ini dibekuk empat pelaku. 

“Berdasarkan laporan Polisi pada tanggal 27 Agustus 2021, penyidik berhasil mengungkap empat pelaku tindak pidana perdagangan dan ITE,” ujar Dedi saat konferensi pers di Mapolda Banten pada Rabu 15 September 2021.

Dedi menjelaskan pihaknya dari hasil ungkap kasus tersebut berhasil mengamankan empat orang diduga pelaku dengan inisial BDK, 34, pemilik toko selular, BBK, 35, pemilik toko selular, HM, 47, pemilik toko selular, dan AT, 35, pemilik toko pompa. 

Disebutkan, keempat pelaku diringkus di empat toko yang ada di Jl Raya Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang pada Kamis, 27 Agustus 2021.  “Modus operandi para pelaku yang juga sebagai pemilik toko membuat akun jualan online di salah satu e-commerce marketplace,” terang Dedi.

Para pelaku, Dedi melanjutkan, membuat akun di salah satu e-commerce marketplace dengan seolah-olah menjual produk tertentu dan menciptkan pembeli fiktif dengan promo cashback serta penjual dan pembeli adalah sindikasi.

Menurut Dedi, perbuatan itu dilakukan para pelaku demi memperoleh point cashback. “Poin yang didapat dikumpulkan untuk ditukarkan poin dengan produk real,” kata dia. 

Adapun barang yang dikirim para pelaku dengan pembeli fiktif, sambung Dedi, barang-barang tidak sesuai dengan apa yang mereka jual, seperti melakukan penjualan handphone namun yang dikirim kotak biskuit dalam bungkusan sehingga terkesan transaksi berjalan normal.

Dia menambahkan, para pelaku sudah menjalankan aksinya selama satu tahun. Namun transaksi yang paling besar dan sering itu terjadi empat bulan terakhir ini. Akibat aksi para pelaku tersebut perusahaan e-commerce mengalami kerugian lebih dari Rp400 juta. “Masih terus dilakukan audit lebih lanjut terhadap kasus ini," ungkap Dedi.

BANTEN
Kemenham Banten Sebut Kerukunan Umat Beragama di Kabupaten Tangerang Patut Dicontoh

Kemenham Banten Sebut Kerukunan Umat Beragama di Kabupaten Tangerang Patut Dicontoh

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:52

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Banten memberikan apresiasi terhadap kondisi kerukunan umat beragama di Kabupaten Tangerang.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

HIBURAN
Yuk Nobar Final FIFA ASEAN Cup Indonesia vs Thailand di Taman Elektrik Malam Ini, Bisa Dapet Doorprize

Yuk Nobar Final FIFA ASEAN Cup Indonesia vs Thailand di Taman Elektrik Malam Ini, Bisa Dapet Doorprize

Senin, 5 Oktober 2026 | 18:02

Pemkot Tangerang menggelar acara Nonton Bareng (Nobar) gratis laga final FIFA ASEAN Cup 2026 antara Timnas Indonesia melawan Thailand pada Senin 5 Oktober 2026 malam. Berlokasi

TEKNO
Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One

Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One

Senin, 5 Oktober 2026 | 18:54

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill