Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan
Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
TANGERANGNEWS.com-Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) bersama Direktur Koordinasi Wilayah (Korwil) II Deputi Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudhiawan meninjau pembangunan Banten International Stadium atau Sport Center di Serang, Kamis 30 September 2021.
Dalam peninjauan tersebut, Wahidin didampingi Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Muhtarom dan beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sementara Yudhiawan didampingi Ketua Satgas Korwil II Dwi Aprillia Astuti.
Setelah meninjau pembangunan Banten International Stadium Wahidin mengatakan, kedatangannya bersama dengan pihak KPK untuk memastikan bahwa pembangunan sudah berjalan, lancar dan tanpa penyimpangan.
Wahidin menjelaskan, dirinya sudah dua kali meninjau pembangunan Banten International Stadium di kawasan Sport Center. “Pertama saat pembangunan masih 55 persen dan sekarang sudah mencapai 74 persen,” katanya dikutip dari Antara.
Wahidin berharap, pembangunan stadion tersebut berjalan lancar dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
Sementara itu, Yudhiawan mengatakan, pihaknya berkunjung ke lokasi pembangunan stadion untuk melaksanakan pengecekan. “Kami melaksanakan pengecekan ke stadion ini, Alhamdulillah berjalan lancar,” kata dia.
Menurut Yudhiawan, intinya dari KPK ikut mengawasi supaya anggaran yang sudah dikeluarkan oleh negara yang digunakan untuk sarana olahraga dapat dipergunakan sebaik-baiknya dan nanti akan berguna untuk kepentingan masyarakat.
Selanjutnya, Yudhiawan berharap pembangunannya dapat berjalan dengan lancar dan terhindar dari tindak pidana korupsi. "Saya hanya berharap berjalan lancar dan masyarakat bisa segera memanfaatkannya," ujarnya.
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
TODAY TAGRencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.
Orang tua mana yang tidak hancur hatinya, ketika melihat anaknya tersakiti? Terlebih jika peristiwa menyakitkan itu terjadi di lingkungan sekolah, tempat yang semestinya menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar, bertumbuh
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews