Connect With Us

Sampai September 2021, Jasa Raharja Banten Bayar Klaim Rp53,38 miliar

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 7 Oktober 2021 | 10:37

Kepala Jasa Raharja Cabang Banten Dodi Apriansyah. (@TangerangNews / Antara)

TANGERANGNEWS.com-PT Jasa Raharja Cabang Banten mencatat sejak Januari hingga September 2021, pembayaran klain terhadap korban kecelakaan lalu lintas mencapai sudah Rp53,38 miliar.

Adapun dari jumlah tersebut, pembayaran klaim paling banyak yaitu untuk santunan korban meninggal dunia yang mencapai Rp38,83 miliar. Lalu, korban luka-luka ringan sampai berat Rp13,83 miliar, cacat tetap Rp307 juta.

“Sisanya untuk biaya penguburan, ambulans dan P3K masing-masing Rp76 juta, Rp5,8 juta dan Rp325,79 juta,” kata Kabag Operasional Jasa Raharja Cabang Banten H Kurnia Indrawan di Serang, Seperti dilansir dari Antara, Kamis 7 Oktober 2021.

Jumlah tersebut pun meningkat dibandingkan periode sama tahun 2020 yang tercatat sebesar Rp53,06 miliar. Di antaranya klaim untuk santunan meninggal dunia Rp35,4 miliar, luka-luka ringan sampai berat Rp16,8 miliar, cacat tetap Rp285,2 juta, biaya penguburan Rp28 juta, ambulans Rp8,2 juta dan P3K Rp527,71 juta.

Kurnia menambahkan, penyaluran baik santunan maupun biaya pengobatan dilaksanakan secara cepat dan tepat dengan syarat seluruh dokumen diberikan pihak korban atau ahli warisnya secara lengkap.

“Sepanjang persyaratannya sudah terpenuhi maka pihak kami siap mencairkannya,” katanya.

Sementara itu, Kepala Jasa Raharja Cabang Banten Dodi Apriansyah mengatakan selama ini pihaknya belum pernah mendapatkan laporan dari pihak ahli waris atau korban tentang keluhan-keluhan dalam proses pembayaran klaim.

“Kami selalu menjaga jangan sampai korban atau ahli waris kecewa terhadap pelayanan yang kami berikan, dan itu selalu kami tanyakan setelah ia diberikan santunan atau biaya pengobatan kepada rumah sakit yang merawatnya,” kata Dodi.

Sebagai perusahaan milik negara (BUMN), Jasa Raharja yang menyelenggarakan usaha asuransi sosial, harus siap memberikan pelayanan optimal kepada korban yang mengalami kecelakaan lalu lintas baik di darat, laut maupun udara.

TEKNO
Download Aplikasi by.U: Cara Instal dan Kenali Fitur Utamanya

Download Aplikasi by.U: Cara Instal dan Kenali Fitur Utamanya

Senin, 21 September 2026 | 17:29

Aplikasi by.U menjadi pusat pengelolaan layanan yang bisa kamu akses langsung dari perangkat mobile. Dari satu aplikasi, kamu dapat mengecek kuota, melakukan pembelian, melihat promo, mengumpulkan uCoin, dan mencari hiburan ketika sedang senggang.

TANGSEL
SISGITA Tangsel Direplikasi 58 Daerah, Petakan Objek Pajak dan Tanah Secara Presisi

SISGITA Tangsel Direplikasi 58 Daerah, Petakan Objek Pajak dan Tanah Secara Presisi

Selasa, 22 September 2026 | 19:18

Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA) milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, terpadu, dan berbasis digital menjadi daya tarik bagi 58 pemda.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

OPINI
Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Jumat, 18 September 2026 | 20:40

Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill