Connect With Us

Sampai September 2021, Jasa Raharja Banten Bayar Klaim Rp53,38 miliar

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 7 Oktober 2021 | 10:37

Kepala Jasa Raharja Cabang Banten Dodi Apriansyah. (@TangerangNews / Antara)

TANGERANGNEWS.com-PT Jasa Raharja Cabang Banten mencatat sejak Januari hingga September 2021, pembayaran klain terhadap korban kecelakaan lalu lintas mencapai sudah Rp53,38 miliar.

Adapun dari jumlah tersebut, pembayaran klaim paling banyak yaitu untuk santunan korban meninggal dunia yang mencapai Rp38,83 miliar. Lalu, korban luka-luka ringan sampai berat Rp13,83 miliar, cacat tetap Rp307 juta.

“Sisanya untuk biaya penguburan, ambulans dan P3K masing-masing Rp76 juta, Rp5,8 juta dan Rp325,79 juta,” kata Kabag Operasional Jasa Raharja Cabang Banten H Kurnia Indrawan di Serang, Seperti dilansir dari Antara, Kamis 7 Oktober 2021.

Jumlah tersebut pun meningkat dibandingkan periode sama tahun 2020 yang tercatat sebesar Rp53,06 miliar. Di antaranya klaim untuk santunan meninggal dunia Rp35,4 miliar, luka-luka ringan sampai berat Rp16,8 miliar, cacat tetap Rp285,2 juta, biaya penguburan Rp28 juta, ambulans Rp8,2 juta dan P3K Rp527,71 juta.

Kurnia menambahkan, penyaluran baik santunan maupun biaya pengobatan dilaksanakan secara cepat dan tepat dengan syarat seluruh dokumen diberikan pihak korban atau ahli warisnya secara lengkap.

“Sepanjang persyaratannya sudah terpenuhi maka pihak kami siap mencairkannya,” katanya.

Sementara itu, Kepala Jasa Raharja Cabang Banten Dodi Apriansyah mengatakan selama ini pihaknya belum pernah mendapatkan laporan dari pihak ahli waris atau korban tentang keluhan-keluhan dalam proses pembayaran klaim.

“Kami selalu menjaga jangan sampai korban atau ahli waris kecewa terhadap pelayanan yang kami berikan, dan itu selalu kami tanyakan setelah ia diberikan santunan atau biaya pengobatan kepada rumah sakit yang merawatnya,” kata Dodi.

Sebagai perusahaan milik negara (BUMN), Jasa Raharja yang menyelenggarakan usaha asuransi sosial, harus siap memberikan pelayanan optimal kepada korban yang mengalami kecelakaan lalu lintas baik di darat, laut maupun udara.

TANGSEL
Atasi Banjir di Melati Mas, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Bangli dan Buat Sodetan Drainase

Atasi Banjir di Melati Mas, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Bangli dan Buat Sodetan Drainase

Kamis, 23 April 2026 | 23:26

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah penanganan menyeluruh untuk mengatasi persoalan banjir di Kawasan Melati Mas, Kecamatan Serpong Utara.

SPORT
Dinilai Rugikan Persita, Carlos Pena Pertanyakan Keputusan Wasit Beri Hadiah Penalti untuk Bali United

Dinilai Rugikan Persita, Carlos Pena Pertanyakan Keputusan Wasit Beri Hadiah Penalti untuk Bali United

Jumat, 24 April 2026 | 12:52

Persita Tangerang kembali menelan hasil buruk usai kalah 0-1 dari Bali United dalam lanjutan pekan ke-29 BRI Super League 2025/2026 di Banten International Stadium, Kamis, 23 April 2026.

KOTA TANGERANG
Sempat Mendapat Perlawanan, Aset Eks SDN Rawa Bokor Akhirnya Diamankan Pemkot Tangerang

Sempat Mendapat Perlawanan, Aset Eks SDN Rawa Bokor Akhirnya Diamankan Pemkot Tangerang

Jumat, 24 April 2026 | 21:14

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berhasil mengamankan secara fisik lahan aset negara berupa eks SDN Rawa Bokor seluas 1.580 meter persegi dalam operasi eksekusi yang dilakukan pada Jumat sore 24 April 2016).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill